Skip to main content

Lestarikan Kearifan Lokal, Anas Karno Ziarahi Makam Cucu Sunan Kalijaga di Kampung Nginden

SURABAYAIMediabidik.Com - Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW, legislator Fraksi PDI Perjuangan Surabaya Anas Karno, berziarah ke makam Mbah Astro Rembulan di kampung Nginden, pada Sabtu (28/10/2023). Kedatangan Anas Karno disambut tokoh agama, ketua RW 03 dan warga setempat.

Sebelum menaburkan bunga ke makam, mereka menggelar doa bersama yang disusul dengan pemotongan tumpeng sebagai tanda rasa syukur kepada Allah SWT.

Komplek bangunan makam Mbah Astro Rembulan, berada ditengah kampung padat penduduk berhimpitan dengan rumah warga.

"Mbah Astro Rembulan merupakan cucu Kanjeng Sunan Kalijògo. Dan disebelahnya itu makam KH Mas Abdul Muhit murid Sunan Ampel, yang masih punya hubungan darah dengan Mbah Astro Rembulan," ujar KH Koirin, tokoh agama setempat.

Menurut mbah Khoirin komplek makam Mbah Astro Rembulan dulu masih tidak berada dalam bangunan beratap.

"Baru sekitar 5 tahun lalu di bangunkan rumah pesarean atas swadaya warga dan jamaah masjid warisan KH Mas Abdul Muhit, yang berjarak sekitar 100 meter dari pesarean," jelasnya.

Sementara itu Anas Karno mengatakan, Mbah Astro Rembulan merupakan tokoh babat alas kawasan kampung Nginden.

"Saya mengucapkan terimakasih atas perhatian warga Nginden yang tetap menjaga pesarean ini, sebagai bentuk merawat dan melestarikan kearifan budaya lokal," terangnya.

Anas menambahkan, kompleks makam Mbah Astro Rembulan merupakan salah satu diantara banyak makam sesepuh kampung lawas di Surabaya yang masih terjaga dan terawat dengan baik.

"Di kampung Ketandan ada makam Mbah Buyut Tondo yang diyakini warga masih berdarah bangsawan Majapahit. Di Jalan Praban ada makam Joko Jumput. Dan masih banyak lagi dibeberapa kampung lawas lainnya," ujarnya.

Wakil Ketua Komisi B DPRD Surabaya tersebut mendorong para lurah dan camat, serta dinas terkait di Pemkot Surabaya, untuk turut serta bersama warga, menjaga dan merawat kekayaan heritage ini. "Sekali lagi, agar kearifan lokal tetap lestari," pungkasnya. (red) 

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...