Skip to main content

Komisi A Dorong Satuan Tiga Alokasikan Anggaran Alat Pelindung Diri Untuk Satpol PP Surabaya

SURABAYAIMediabidik.Com– Rapat Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2024 Kota Surabaya digelar Komisi A bersama Satpol PP Kota Surabaya.

Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya Arif Fathoni mengatakan tugas cakupan  personil Satpol PP sangat luas bagaimana menjaga keamanan ketertiban umum di lingkungan kota Surabaya

"Tadi (Rapat) Kita mengusulkan agar personil  (Satpol PP) itu dilengkapi alat pelindung diri yang cukup," ujarnya. Kamis (26/10/2023) ditemui seusai rapat

Arif Fathoni disapa akrab Thoni ini mencontohkan alat pelindung diri seperti jaket tebal ketika melakukan penertiban di lapangan

"Itu bisa dipakai sebagai alat pertahanan  diri dari potensi serangan maupun gangguan terhadap kerja petugas (Satpol PP)," katanya. 

Selain itu dalam menghadapi cuaca Elnino tahun depan, kata Thoni kemungkinan akan turun hujan dan lain sebagainya.

Untuk itu Thoni berharap, Satpol PP  memiliki banyak pasukan termasuk petugas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). 

"Itu juga dialokasikan anggaran untuk pembelian multi vitamin,"katanya.

Menurut Legislator Fraksi Partai Golkar ini, karena bagaimana pun juga personil Satpol PP di lapangan dituntut memiliki stamina yang prima

"Kalau pemerintah tidak bisa mengalokasikan multi vitamin tentu membahayakan kinerja petugas di lapangan,"katanya.

Maka dari itu, Komisi A mendorong satuan tiga (Bappeko, Bagian Keuangan dan Adpem) memperhatikan dua hal tersebut dalam rapat penyusunan RAPBD tahun 2024.

"Komisi A mendorong satuan tiga untuk memperhatikan dua hal itu,"tuturnya.

Sementara itu, Kasatpol PP Kota Surabaya M Fikser mengatakan, dalam rapat membahas komposisi APBD anggaran tahun 2024.

"Jadi untuk anggaran kita (Satpol PP Kota Surabaya) di tahun 2024 kurang lebih 65 miliar sekian," ujarnya.

RAPBD sebesar 65 miliar di tahun 2024, M Fikser menjelaskan, lebih banyak untuk  operasional seperti gaji karyawan OS dan tunjangan PNS. 

"Itu hampir 25 miliar sendiri, sisanya untuk kegiatan operasional di lapangan," terangnya. 

Selain itu, lanjut M Fikser, ada catatan dari komisi A bagaimana Satpol PP dalam penyelesaian di lapangan harus bisa memberikan solusi.

"Dan juga terkait dengan kelengkapan (Anggota Satpol PP),"imbuhnya.

Untuk itu, pihaknya menyampaikan terima kasih kepada komisi A yang  telah memperhatikan Satpol PP saat bekerja di lapangan.

"Saya berterima kasih kepada komisi A  yang memperhatikan kami Satpol PP," pungkasnya. (Red)

Comments

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

40 Saksi Masuk Dalam Daftar Jaksa, Salah Satunya Anak Risma

SURABAYA (Mediabidik) - Sebanyak hampir 40 orang masuk dalam daftar saksi perkara amblesnya jalan Raya Gubeng, Kota Surabaya, Jawa Timur. Salah satu di antaranya ialah putra dari Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini alias Risma, Fuad Benardi. Jaksa Penuntut Umum tak menyebut dalam kapasitas sebagai apa Fuad insiden Gubeng ambles itu.  Para saksi itu tercantum dalam dua berkas terpisah. Berkas pertama terdiri dari tiga terdakwa dari PT Nusa Konstruksi Enjiniring (NKE) dan berkas kedua juga terdiri dari tiga terdakwa dari pihak pemilik proyek, PT Saputra Karya. "Yang (berkas terdakwa) NKE hampir 40 (saksi)," kata jaksa Rahmat Hari Basuki.  Para saksi itu kebanyakan dari pihak swasta yang digandeng PT Saputra Karya dalam pengerjaan proyek Gubeng Mixed Used Development, gedung pengembangan dari Rumah Sakit Siloam. Ada juga saksi dari pihak Pemerintah Kota Surabaya berkaitan dengan penerbitan Ijin Mendirikan Bangunan atau IMB.  Sayang, Rahmat ogah menyebutkan nama

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh