Skip to main content

Partai Golkar Surabaya Optimis Menangkan Paslon yang Diusung Koalisi Indonesia Maju

SURABAYAIMediabidik.Com– Gibran Rakabuming Raka menjadi Cawapres dampingi Prabowo Subianto maju pemilihan presiden tahun 2024, memacu Partai Golkar Kota Surabaya bekerja all out menangkan Paslon yang diusung Koalisi Indonesia Maju.

"Kami optimis Paslon Capres-cawapres Prabowo Subianto-Gibran menangi pilpres 2024,"tegas Ketua Partai Golkar Kota Surabaya, Arif Fathoni kepada wartawan di Surabaya, Kamis (26/10/2023).

Ia menjelaskan, Gibran merupakan prototipe anak muda dengan rule kepemimpinan anak muda. Nah, ketika Gibran diberikan mandat maju Cawapres tentu pengalaman sebagai Walikota Solo, dirinya mengelola Solo dengan gaya anak muda.

Artinya, tambah Mas Toni sapaan Arif Fathoni, Gibran sukses mengelola Kota Solo via media sosial dalam berinteraksi dengan rakyat, menyelesaikan persoalan rakyat cukup dengan interaksi media sosial.

"Inilah ciri khas kepemimpinan anak muda masa depan bangsa ini," tutur Toni yang juga Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya ini.

Dirinya kembali menambahkan, gaya kepemimpinan anak muda seperti Gibran ini yang akan kami sebarkan ke anak-anak muda Surabaya.

Toni menerangkan, bangsa ini sedang mengalami bonus demografi dalam rangka menyongsong Indonesia Emas tahun 2045. Oleh karenanya, yang tahu kebutuhan anak muda itu adalah anak muda sendiri.

Oleh karena itu, terang Toni, Golkar Surabaya akan mensosialisasikan Cawapres Gibran ke pemilih pemula agar tingkat partisipasi pemilih di kalangan muda sangat tinggi. 

"Ini loh ada calon pemimpin yang usianya sama dengan kita anak muda," jelas Toni.

Selain itu, tambah Toni, sampai detik ini Paslon Capres-Cawapres yang sudah di declare (nyatakan) untuk memastikan keberlangsungan pemerintahan Jokowi kedepannya cuma Prabowo-Gibran.

Kita tahu, terang Toni, segala capaian dan prestasi yang telah dilakukan oleh Presiden Jokowi, yang memberikan garansi untuk meneruskan program Jokowi hanya Paslon Prabowo-Gibran.

"Jika terpilih maka Gibran akan meneruskan program apa yang sudah dibuat oleh sang ayahnya yaitu, Presiden Jokowi," pungkasnya. (red)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...