Skip to main content

Gelar KPU Goes To Campus Di Unusa Sosialisasi Melalui Pemutaran Film "Kejarlah Janji"

SURABAYAIMediabidik.Com - Sabtu (28/10), KPU Surabaya menggelar kegiatan KPU Goes to Campus sekaligus Pemutaran Film "Kejarlah Janji". Kegiatan yang digelar di Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya (Unusa) ini berlangsung secara serentak di seluruh KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Indonesia. 

Ketua KPU Surabaya, Nur Syamsi dalam sambutan pembukanya menyampaikan bahwa sosialisasi diselenggarakan bertepatan dengan hari Sumpah Pemuda dengan kelompok sasaran pemilih pemula sekaligus menyambut semakin dekatnya hari Pemilu Tahun 2024.

"Pemilu Semakin dekat, sosialisasi melalui media audio visual yang mudah dipahami ini berpengaruh besar dalam menyampaikan pendidikan pemilih untuk menggunakan hak pilih dengan optimal," pesan Nur Syamsi.

Film "Kejarlah Janji" merupakan film pendidikan pemilih yang disutradarai oleh Garin Nugroho, dan dibintangi oleh sederet artis mulai Ibnu Jamil, Cut Mini, hingga Shenina Cinnamon. 

Sementara itu, Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia KPU Surabaya, Subairi menyampaikan, acara KPU Goes To Campus yang disertai dengan nonton bareng film Kejarlah Janji itu cukup efektif sebagai bagian dari sosialisasi Pemilu 2024.

Terbukti, sangat menyedot minat para mahasiswa Unusa. Meski bersamaan dengan hari libur kuliah, ratusan mahasiswa hadir memadati lokasi nobar, tepatnya di auditorium lantai 9. Mereka sangat menikmati, hingga sampai film diputar sampai selesai.

"Antusias penonton dari kalangan mahasiswa sangat luar biasa. Ada yang sudah mengagendakan nobar juga, karena menurutnya film yang tayang sangat bagus. Cocok untuk pendidikan pemilih," ungkapnya. (humaskpusby)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Ketua Umum KONI Jatim M Nabil: Laga FIFA U-17 Moment Menentukan Timnas Indonesia ke Depan

SURABAYA|Mediabidik.Com - Ketua Umum KONI Jatim M Nabil mengemukakan, perhelatan laga sepak bola international U-17 di Indonesia, menjadi moment menentukan bagi Timnas Indonesia 50-10 tahun ke depan.  "Momen luar biasa, yang harus dimaksimalkan oleh semua stakeholder sepakbola nasional. Mulai dari klub hingga pemerintah. Kesempatan ini sangat jarang terulang. Hasilnya saya harapkan jadi fondasi kerangka timnas senior nanti," kata Nabil, pada Rabu (8/11/2023). Menurutnya, skuat Timnas U-17 besutan Bima Sakti Tukiman, tiga di antaranya berasal dari Jatim. Termasuk striker andalan Arkhan Kaka Putra Purwanto yang kini memperkuat Persis Solo. Yang paling istimewa, tentu saja keberadaan Figo Dennis Saputrananto. Pemain muda Persija Jakarta itu berasal dari satu daerah dengan M Nabil, yakni Kota Probolinggo. "Banyak pemandu bakat yang tertuju pada perhelatan Piala Dunia U-17 nanti. Pemain-pemain kita harus menunjukkan permainan terbaiknya agar mendapat perhatian dar...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...