Skip to main content

Terkendala Jaringan Internet, Sidang Pembuktian M.Bechi Digelar Secara Offline

Mediabidik.com - Endang Tirtana, Koordinator Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menyatakan kesiapannya terkait pembuktian tindak pidana yang dilakukan oleh Moch Subkhi Azal Tsani, terdakwa pencabulan terhadap santriwatinya.

Hal tersebut disampaikan oleh Endang saat dikonfirmasi usai persidangan di ruang Cakra, Pengadilan Negeri Surabaya. Menurutnya, sesuai berkas perkara setidaknya ada 30 orang saksi dan beberapa ahli. 

"Kalau saksi yang kita hadirkan lebih kurang 30 orang ditambah ahli-ahli juga. Intinya kita siap melanjutkan ke pembuktian," tutur Endang, Senin (8/8/2022).

Saat disinggung terkait pertimbangan dikabulkannya sidang offline oleh majelis hakim yang diketuai Sutrisno, Endang menjelaskan dari permintaan pihaknya dan tim pengacara terdakwa Mas Bechi. 

"Terdakwa melalui penasihat hukumnya meminta sidang digelar secara offline. Kita juga meminta offline. Kemudian majelis hakim memberikan sebuah penetapan bahwa persidangan secara offline tatap muka," jelasnya.

Selain itu, kata Endang, dasar pertimbangan dikabulkan karena pandemi Covid-19 saat ini sudah turun. Kemudian, bila digelar secara online ada sedikit gangguan atau kendala di jaringan internet yang menyulitkan pembuktian. 

"Untuk itu majelis juga memandang perlu bahwa sidang digelar secara tatap muka (offline)," katanya.  

Meski demikian, sambung Endang, harus  tetap menerapkan potokol kesehatan yang ketat dan menjaga kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat.

"Apabila nanti menyimpang dari itu maka dapat ditinjau kembali oleh majelis hakim," tandasnya. (red)

Teks Foto : Endang Tirtana, Koordinator Pidum Kejati Jatim 

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...