Skip to main content

Universitas Muhammadiyah Surabaya Ciptakan Teknologi Tepat Guna Mesin Pengering Udang Rebon

SURABAYA - Teknologi tepat guna merupakan teknologi yang dirancang agar dapat memanfaatkan sumber daya yang tersedia dan dapat mengatasi permasalahan yang dihadapi. Pengadaan teknologi tepat guna bertujuan untuk mempermudah kegiatan sehari-hari dengan pelaksanaan yang efektif dan efisien. Kelurahan Sukolilo Baru, Kecamatan Bulak, Surabaya, Jawa Timur khususnya di RW 02 dikenal sebagai Kampung Nelayan. 

Hal tersebut dikarenakan wilayah RW 02 Kelurahan Sukolilo Baru terletak di pinggir pantai sehingga mayoritas penduduknya berprofesi sebagai nelayan. Kelompok KKN Sukolilo Baru Universitas Muhammadiyah Surabaya yang diketuai oleh Ananda Setia Fatmadhanik dengan M. Hanifuddin Hakim, ST., MT. sebagai Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) berkesempatan bertemu dengan Pak Irsyad selaku Ketua Pokdarwis (kelompok sadar wisata) dan Pak Nanang selaku Ketua RW 02 Kelurahan Sukolilo Baru sekaligus Ketua Nelayan di wilayah RW 02. 

"Mereka menginformasikan bahwa hasil utama tangkapan nelayan di wilayah mereka adalah udang rebon. Udang rebon hasil tangkapan para nelayan tersebut harus di dikeringkan terlebih dahulu sebelum bisa di jual ke pasar. Ternyata, dalam hal pengeringan ini mereka masih menggunakan cara manual, yakni dengan menjemurnya di bawah sinar matahari langsung, sehingga dalam prosesnya sangat mengandalkan sinar matahari." ujar Ananda Setia Fatmadanik Ketua Kelompok KKN Sukolilo Baru Universitas Muhammadiyah Surabaya. 

Ananda menambahkan, karena terkendala kondisi cuaca yang kurang mendukung sehingga proses pengeringan menjadi terhambat. Mengetahui permasalahan yang dihadapi para nelayan dalam proses pengeringan, mencetuskan ide kreatif Kelompok KKN Sukolilo Baru Universitas Muhammadiyah Surabaya untuk melakukan menciptakan teknologi tepat guna berupa mesin pengering udang rebon. Mengetahui teknologi mesin pengering, mesin ini mampu mempermudah proses pengeringan udang rebon.

"Badan mesin ini sendiri terbuat dari besi dengan penutup dari seng dan di dalamnya terdapat rak-rak untuk menempatkan udang rebon yang akan dikeringkan. Ukuran mesin ini panjang 100cm, lebar 50cm, dan tinggi 110cm. Mesin pengering ini menggunakan tungku kompor gas dengan LPG sebagai komponen pemanasnya, selain itu juga mesin ini dilengkapi dengan sensor suhu sehingga kita dapat mengatur suhu yang kita inginkan saat proses pengeringan." imbuhnya. 

Tata cara penggunaan mesin yaitu pertama-tama kita masukkan udang rebon kedalam rak-rak yang sudah tersedia setelah itu kita nyalakan tungku api yang berada dibawah mesin, kemudian kita atur suhu untuk proses pengeringan, dan kita tunggu kurang lebih selama 2 jam sampai proses pengeringannya selesai. 

Walaupun dalam cuaca mendung hujan para nelayan dapat tetap melakukan pengeringan udang rebon tanpa khawatir tidak ada sinar matahri.  

"Ya iya, kalau itu (mesin pengering) dipakai ya saya terbantu," ucap Pak Nanang kepada kelompok KKN Sukolilo Baru Universitas Muhammadiyah Surabaya.

Dengan adanya pengadaan teknologi tepat guna berupa mesin pengering udang rebn, diharapkan dapat mempermudah proses pengeringan udang rebon para nelayan kedepannya.

Foto : Kelompok KKN Universitas Muhammadiyah Surabaya, salah satu anggota mahasiswa merangkai mesin pengering udang rebon. 

Comments

Popular posts from this blog

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

40 Saksi Masuk Dalam Daftar Jaksa, Salah Satunya Anak Risma

SURABAYA (Mediabidik) - Sebanyak hampir 40 orang masuk dalam daftar saksi perkara amblesnya jalan Raya Gubeng, Kota Surabaya, Jawa Timur. Salah satu di antaranya ialah putra dari Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini alias Risma, Fuad Benardi. Jaksa Penuntut Umum tak menyebut dalam kapasitas sebagai apa Fuad insiden Gubeng ambles itu.  Para saksi itu tercantum dalam dua berkas terpisah. Berkas pertama terdiri dari tiga terdakwa dari PT Nusa Konstruksi Enjiniring (NKE) dan berkas kedua juga terdiri dari tiga terdakwa dari pihak pemilik proyek, PT Saputra Karya. "Yang (berkas terdakwa) NKE hampir 40 (saksi)," kata jaksa Rahmat Hari Basuki.  Para saksi itu kebanyakan dari pihak swasta yang digandeng PT Saputra Karya dalam pengerjaan proyek Gubeng Mixed Used Development, gedung pengembangan dari Rumah Sakit Siloam. Ada juga saksi dari pihak Pemerintah Kota Surabaya berkaitan dengan penerbitan Ijin Mendirikan Bangunan atau IMB.  Sayang, Rahmat ogah menyebutkan nama