Skip to main content

Komisi D Desak Dispendik Surabaya Segera Cairkan Bopda SMP Swasta

Mediabidik.com - Ketua Komisi D DPRD Surabaya, Khusnul Khotimah, menerima keluhan dari sejumlah kepala sekolah SMP swasta di Kota Pahlawan. Sebab bantuan operasional pendidikan daerah (Bopda) trimester ketiga belum cair.

"Kepala sekolah mengeluh kepada kami, karena bopda SMP swasta tak kunjung cair. Padahal, pihak sekolah telah mengirim laporan pertanggungjawaban (LPj) Bopda trimester kedua, ke Dinas Pendidikan (Dispendik) Surabaya," ujar Khusnul, saat dikonfirmasi, Senin (22/8/2022).

Dengan tak kunjung cairnya bopda ini, kata Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Surabaya ini, bisa mengganggu operasional dan kebutuhan sekolah. Salah satunya adalah pembelian seragam sekolah bagi siswa MBR (masyarakat berpenghasilan rendah).

Legislator perempuan dari Fraksi PDI Perjuangan ini mendorong, Dispendik Surabaya untuk melakukan pemetaan dan pengecekan kembali, sekolah-sekolah swasta yang sudah mengirim LPj ke Dispendik. Jika sekolah terbukti sudah mengirim LPj dan dicek sudah sesuai ketentuan, kata Khusnul, maka bopda bisa dicairkan. Sedangkan jika ada sekolah yang belum mengirim LPj, bisa diingatkan agar segera membuat laporan.

"Jadi tidak dipukul rata. Hanya karena beberapa sekolah yang belum mengirimkan laporan bopda trimester kedua, seluruh sekolah swasta tidak dapat menerima bopda. Kasihan sekolah yang sudah duluan mengirim LPJ," ungkapnya.

Khusnul berharap, masalah ini mendapat perhatian Dispendik Surabaya. Sebab fungsi dan kegunaan dana bopda sangat penting bagi sekolah swasta.

"Besaran bopda di Surabaya sebesar Rp87.500 per siswa per bulan. Jika ditambah dengan BOS, nilainya mencapai Rp167.333 per siswa per bulan," jelasnya.

Selama ini banyak sekolah swasta yang bergantung pada Bopda dan BOS untuk menunjang pendidikan. Bopda digunakan untuk mendukung operasional sekolah, meningkatkan kualitas belajar-mengajar dan biaya pendidikan siswa tidak mampu.

"Sekali lagi saya mendorong Dispendik Surabaya untuk segera menyelesaikan masalah ini. Jika tidak disegerakan, maka sesuai timeline yang kita sepakati terkait seragam akan tidak terlaksana. Karena anggaran bopda yang tak kunjung cair," pungkasnya. (red)

Teks foto : Khusnul Khotimah Ketua Komisi D DPRD Surabaya

Comments

Popular posts from this blog

Ketua Umum KONI Jatim M Nabil: Laga FIFA U-17 Moment Menentukan Timnas Indonesia ke Depan

SURABAYA|Mediabidik.Com - Ketua Umum KONI Jatim M Nabil mengemukakan, perhelatan laga sepak bola international U-17 di Indonesia, menjadi moment menentukan bagi Timnas Indonesia 50-10 tahun ke depan.  "Momen luar biasa, yang harus dimaksimalkan oleh semua stakeholder sepakbola nasional. Mulai dari klub hingga pemerintah. Kesempatan ini sangat jarang terulang. Hasilnya saya harapkan jadi fondasi kerangka timnas senior nanti," kata Nabil, pada Rabu (8/11/2023). Menurutnya, skuat Timnas U-17 besutan Bima Sakti Tukiman, tiga di antaranya berasal dari Jatim. Termasuk striker andalan Arkhan Kaka Putra Purwanto yang kini memperkuat Persis Solo. Yang paling istimewa, tentu saja keberadaan Figo Dennis Saputrananto. Pemain muda Persija Jakarta itu berasal dari satu daerah dengan M Nabil, yakni Kota Probolinggo. "Banyak pemandu bakat yang tertuju pada perhelatan Piala Dunia U-17 nanti. Pemain-pemain kita harus menunjukkan permainan terbaiknya agar mendapat perhatian dar

Selain Bangun Pasar Karah, Ada 6 Pasar Tradisional yang Jadi Prioritas Tahun Ini

SURABAYAIMediabidik.Com - Tahun ini pemerintah kota Surabaya melalui Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPR KPP) akan membangun Pasar Modern di Jalan Karah dengan nilai anggaran Rp 4,5 miliiar dengan luas lahan 6000 M2.  Iman Krestian Kabid Bangunan Gedung DPR KPP kota Surabaya mengatakan, itukan relokasi dari pasar tradisional di seberang jalan yang kondisinya tidak layak, arahan bapak walikota semua pasar yang pedagangnya tumpah ke jalan harus masuk kedalam. Seperti pasar Keputran, pasar Simo , Tembok, pabean dan Karah jadi prioritas bapak walikota. "Pasar Karah ini kan sudah tidak layak pasarnya, jadi mereka makan jalan/gang dan mereka akan dirapikan dan ditata semua di lokasi baru. Nantinya bekas pasarnya dibuat gedung serbaguna untuk kepentingan warga setempat. "ujar Iman kepada media ini, Kamis (18/1/2024).  Masih menurut Iman, rencana relokasi pasar itu sudah rencana lama dari dulu, namun dikarenakan kena Covid jadi rencana itu ter

PT Nitra Farmasi Edarkan Alkes Import Ilegal Asal Jepang

SURABAYA (Media Bidik) – Peredaran alat kesehatan(Alkes) produk Fuji Phycon asal Negeri Matahari Terbit (Jepang) yang sudah masuk ke Indonesia melalui Distributor tunggal PT Nitra Farmasi yang berkantor di jalan Percetakan Negara V No 10 Jakarta, ironinya alat kesehatan asal Jepang  yang diedarkan oleh PT Nitra Farmasi di Rumah Sakit Pemerintah maupun Swasta di seluruh Indonesia, ternyata belum mempunyai IPAK(Ijin Penyaluran Alat Kesehatan) dari Departemen Kesehatan RI sesuai Permenkes No 1191 Tahun 2010 tentang Penyaluran Alat Kesehatan(Alkes) dan Permenkes No 1190 Tahun 2010 tentang Ijin Edar Alkes. Perusahaan perdagangan farmasi milik Jarmansjah Joesoef  disinyalir melanggar Pasal 196 Undang-Undang  No 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan bisa diancam kurungan penjara selama 15 tahun atau denda sebesar Rp 15 milliar. Padahal perusahaan perdagangan farmasi milik pengusaha asal Padang Sumatera Barat ini sudah berdiri sejak tahun 2004 namun hingga kini belum meng