Skip to main content

Tak Pernah Dapat Perhatian Dari Pemerintah, Pengasuh Ponpes Utsmani Wadul Dewan

Mediabidik.com - Fraksi Kebangkitan Bangsa (FKB) DPRD Surabaya menerima aduan soal Madrasah Diniyah (Madin), yang terabaikan dan butuh perhatian Pemkot Surabaya. Mohammad Djardjis, Pengasuh Pondok Pesantren Utsmani di Jl.Jati Srono mengatakan, kondisi Madin sekarang ini sangat memprihatinkan. 

"Sak ikhlase, sak mlakune. Begitu pula dengan gurunya. Tempat belajar juga seadanya, kurang memadai. Seperti di mushola yang disekat-sekat, kemudian dirumah guru yang disekat" ujarnya ketika berkeluh kesah ke Mahfudz, Wakil Ketua FKB DPRD Surabaya di ruang kerjanya, pada Rabu (03/08/2022).

Lebih lanjut Gus Djardjis mengatakan, karena tidak adanya perhatian dari pemerintah, guru Madin tidak maksimal melakukan pengajaran. "Mereka lebih sibuk mengurus pekerjaan untuk mencukupi kebutuhan, daripada mengajar," jelasnya.

Namun ditengah kondisi yang memprihatinkan, Madin masih diminati warga Surabaya, yang ingin anaknya mendapatkan bekal pengetahuan agama. 

"Di Surabaya Utara masih ada ratusan Madin di tiap RW, di Surabaya Timur dan Surabaya Barat juga masih diminati. Semua dilakukan dengan swadaya. Di Surabaya pusat seperti mati suri," ungkap Gus Djardjis. 

Gus Djardjis berharap pemerintah, khususnya pemerintah kota Surabaya memperhatikan keberadaan Madin. 

"Karena Madin ini merupakan pendidikan agama yang membangun moral, adab, generasi penerus bangsa. Dan Madin ini merupakan pendidikan tertua," terangnya.

Sementara itu Wakil Ketua FKB DPRD Surabaya Mahfudz menegaskan, Madin merupakan salah satu sarana dakwah Sunan Ampel di Surabaya. 

"Mbah Sunan Ampel, beliau ini yang memberikan pendidikan karakter di Surabaya. Jangan melupakan sejarah ini. Jangan sampai Surabaya kehilangan karakter yang Islami tersebut," ungkapnya.

Lebih lanjut, politisi muda yang menjabat Sekretaris Komisi B DPRD Surabaya itu mengatakan, kalau sejarah ini dilupakan, maka masyarakat Surabaya akan tergerus oleh zaman yang tidak memperhatikan adab.

"Karenanya Fraksi Kebangkitan Bangsa mendorong dan berjuang akan adanya Perda (Peraturan Daerah) Kota Surabaya, yang memperkuat keberadaan Madin dalam sistem pendidikan. Kita berharap pemkot Surabaya mendukung proses itu," tegasnya.

Menurut Mahfudz Perda ini diantaranya mengatur soal kesejahteraan guru Madin, terhadap siswanya, dan operasional sekolahnya.

"Kita akan ajukan dalam prolegda. Yang didahului dengan berbagai kajian akademik maupun studi banding ke daerah yang sudah melakukan itu," terangnya.

Mahfudz mencontohkan daerah yang sudah mempunyai Perda berkaitan dengan Madin adalah Kabupaten Pasuruan.

"Karena dengan adanya Madin anak akan digembleng bagaimana berkarakter Islami. Paling tidak kita menghormati dan taqdim akan Mbah Sunan Ampel, itu spiritnya," pungkasnya. (red) 

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...