Skip to main content

Sukseskan Pemilu 2024, DPC Partai Gerindra Tuntaskan SIPOL di KPU

Mediabidik.com – DPC Partai Gerindra Surabaya siap mendukung dan mensukseskan pelaksanaan Pemilu 2024 mendatang, Terbukti dengan pemenuhan syarat ke anggotaan Partai Politik (Parpol) di Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) di Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang telah terselesaikan.

Menurut Ketua DPC Partai Gerindra Surabaya, BF Sutadi, total kartu anggota (KTA) DPC partai Gerindra Surabaya yang di uploud dalam SIPOL yakni 6.952 KTA.

Rinciannya Ranting dan PAC 5.211 KTA. Kemudian organisasi PPIR / PIRA 267 KTA, Fraksi Gerindra di DPRD Surabaya 500 KTA dan pengurus DPC sebanyak 600 KTA. DI tambah para kader muda dan relawan Gerindra Surabaya sebanyak 374 KTA.

"Tercatat berdasarkan KTP yang di setorkan ke tim verifikasi Gerindra Surabaya dan di upload ke SIPOL KPU pada Minggu(31/7/2022) pukul 19.58 Wib," kata Sutadi, Senin(1/8/2022).

Mantan Assisten Sekkota Surabaya tersebut, juga menyampaikan terimakasih kepada semua pihak yang telah memberikan support proses SIPOL Pemilu 2024 di KPU. Termasuk para kader dan simpatisan partai Gerindra Surabaya.

"Terimakasih kepada seluruh Pengurus dan kader Partai yang telah menyelesaikan Syarat ke anggotaan Parpol. Terima kasih kepada Sekretaris, Bendahara, Wakil Sekretaris dan Ketua OKK. Trimakasih kepada Tim Supervisi DPC yang tergabung dalam tim Verpol, Staf Fraksi dan Tim PMII," katanya.

"Tak lupa saya ucapkan terimakasih kepada TIm Verpol DPD Partai Gerindra Jatim, yang telah memberikan bimbingan dengan sabar sehingga verifikasi berjalan lancar. Terakhir kepada seluruh kader dan pengurus yang berkontribusi langsung maupun tidak langsung saya ucapkan terimakasih," imbuhnya.

Pada Pemilu serentak yang di gelar pada 2024 mendatang, DPC Partai Gerindra Surabaya memiliki target 10 (sepuluh) kursi di Lembaga DPRD kota Surabaya.

Menurut Sutadi, target tersebut tidak berlebihan, apabila para calon legislative (Caleg) bekerja keras di masing-masing daerah pemilihan (Dapil) hingga bisa memberikan kontribusi minimal 2(dua) kursi per Dapil.

"Minimal per-Dapil dapat dua kursi, sehingga ada sepuluh keterwakilan Gerindra di DPRD Surabaya. Itu target Pileg (Pemilu Legislatif) di Surabaya. Kalau target Nasional, DPC Gerindra tetap mencalonkan Prabowo Subianto (Ketua Umum Partai Gerindra) sebagai Presiden RI," tutup Sutadi.(red)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...