Skip to main content

Komisi D Pertanyakan Pengumpulan Ribuan Pelajar Pemuda Tangguh Dihari dan Jam Kerja

Mediabidik.com - Ketua Komisi D DPRD Surabaya, Khusnul Khotimah, mempertanyakan rencana Pemkot Surabaya dalam hal ini Dinas Kebudayaan, Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disbudporapar), yang ingin mengumpulkan pelajar penerima beasiswa pemuda tangguh.

Menurut Khusnul, rencana tersebut tidak relevan dan tidak tepat. Selain karena pengumpulan ribuan pelajar itu di hari dan jam kerja, juga saat ini era sudah digitalisasi sehingga pelayanan tidak harus orang tidak perlu ketemu orang, apalagi dalam jumlah besar.

"Kami senang karena akhirnya calon penerima Beasiswa Pemuda Tangguh SMA/SMK/MA gelombang pertama diumumkan. Namun yang membuat aneh adalah, kenapa harus mengumpulkan pelajar tersebut untuk mengikuti seleksi administrasi? Kan sekarang sudah eranya digitalisasi. Berkas fisik sudah tidak diperlukan," ungkap Khusnul, saat dikonfirmasi, Jumat (26/8/2022).

Sebelumnya perlu diketahui, Disbudporapar selaku organisasi perangkat daerah (OPD) Pemkot Surabaya, yang mengurusi Beasiswa Pemuda Tangguh SMA/SMK/MA berencana mengumpulkan calon penerima beasiswa pada Kamis 1 September 2022. 

Acara tersebut digelar mulai Pukul 09.00-13.00 Wib di Gelanggang Remaja Jl Bogen 1 No 53 Q Surabaya. Kegiatan tersebut bagian dari seleksi administrasi beasiswa. Setiap pelajar diminta membawa data pendukung yang telah diunggah diaplikasi BeSmart.

"Pertanyaan kami, kenapa harus dikumpulkan hari Kamis?. Hari itu anak-anak calon penerima beasiswa masih di jam sekolah. Kenapa tidak dikumpulkan pada hari libur sekolah seperti Sabtu atau Minggu, jika memang harus dikumpulkan," ungkap Khusnul.

Dikumpulkannya siswa pada hari kerja itu, kata Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Surabaya ini, juga akan merepotkan orang tua yang mengantarkannya. Sebab mereka harus meninggalkan pekerjaannya, dan harus mengeluarkan biaya seperti membeli BBM untuk kendaraannya.

Jika hanya seleksi administrasi, lanjutnya, kenapa tidak berbasis online agar lebih praktis dan tidak merepotkan orang banyak. "Kan data yang sudah disubmit tinggal disilangkan dengan data kependudukan, MBR dan lain-lainnya. Bukankah saat ini sudah eranya digitalisasi?," tanya Khusnul dengan nada heran.

Legislator perempuan dari Fraksi PDI Perjuangan ini mewanti-wanti, agar niat baik Pemkot Surabaya untuk memberikan bantuan pendidikan bagi warga yang membutuhkan justru menyusahkan warga. "Jangan sampai niat baik ini tercoreng karena hal-hal yang sebelumnya tidak terkonsep dengan matang," pungkasnya. (red)

Comments

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

40 Saksi Masuk Dalam Daftar Jaksa, Salah Satunya Anak Risma

SURABAYA (Mediabidik) - Sebanyak hampir 40 orang masuk dalam daftar saksi perkara amblesnya jalan Raya Gubeng, Kota Surabaya, Jawa Timur. Salah satu di antaranya ialah putra dari Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini alias Risma, Fuad Benardi. Jaksa Penuntut Umum tak menyebut dalam kapasitas sebagai apa Fuad insiden Gubeng ambles itu.  Para saksi itu tercantum dalam dua berkas terpisah. Berkas pertama terdiri dari tiga terdakwa dari PT Nusa Konstruksi Enjiniring (NKE) dan berkas kedua juga terdiri dari tiga terdakwa dari pihak pemilik proyek, PT Saputra Karya. "Yang (berkas terdakwa) NKE hampir 40 (saksi)," kata jaksa Rahmat Hari Basuki.  Para saksi itu kebanyakan dari pihak swasta yang digandeng PT Saputra Karya dalam pengerjaan proyek Gubeng Mixed Used Development, gedung pengembangan dari Rumah Sakit Siloam. Ada juga saksi dari pihak Pemerintah Kota Surabaya berkaitan dengan penerbitan Ijin Mendirikan Bangunan atau IMB.  Sayang, Rahmat ogah menyebutkan nama

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh