Skip to main content

Usulan Warga Melalui Dewan Tidak Pernah Realisasi, Komisi A Pertanyakan Sikap Eri Cahyadi

Mediabidik.com – Komisi A DPRD Kota Surabaya pertanyakan sikap Walikota Surabaya Eri Cahyadi yang tidak pernah merealisasikan usulan masyarakat yang masuk melalui dewan. 

Anggota Komisi A DPRD Surabaya Machmud mengatakan, usulan masyarakat melalui DPRD dalam setiap pembahasan anggaran itu dilindungi oleh Mendagri bahkan ada Perwali nya. 

"Jadi payung hukumnya jelas, apa yang diusulkan masyarakat melalui dewan, tapi mengapa usulan tersebut tidak pernah di realisasikan oleh Pemkot Surabaya, ada apa ini," ujarnya di Surabaya, Senin (22/08/22).

Ia menjelaskan, dalam pembahasan APBD Surabaya Tahun 2022 maupun pembahasan Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) 2023 usulan masyarakat melalui DPRD banyak yang tidak direalisasi oleh Pemkot Surabaya.

"Ini aneh sekali, padahal Pemkot Surabaya sendiri dalam hal anggaran belanja minta persetujuan dari DPRD. Sementara usulan masyarakat lewat dewan banyak juga yang tidak direalisasikan. Super aneh ada apa ini Walikota," tegas politisi Partai Demokrat Surabaya ini.

Macmud menerangkan, saat pembahasan anggaran semua ramai tentang usulan masyarakat melalui dewan, dan Pemkot Surabaya tahu betul itu dan malah tidak disetujui realisasinya. 

Contohnya, kata Machmud, usulan pembangunan kampung, seragam sekolah, dan banyak lagi lainnya yang tidak direalisasikan oleh Pemkot Surabaya.

"Sejak tahun 2020 sampai sekarang tidak ada yang direalisasikan usulan masyarakat, padahal anggaran sudah dicetak dalam buku laporan keuangan daerah. Ini ada apa dengan Walikota Eri Cahyadi," jelas Macmud.

Dirinya menambahkan, semua usulan masyarakat sudah memenuhi syarat untuk di realisasikan. Bahkan Sekda Kota Surabaya sudah menyetujui untuk direalisasikan.

Namun, tambah Machmud, faktanya sampai sekarang tidak pernah terealisasi, dan diwujudkan oleh Walikota Surabaya Eri Cahyadi.

"Ada apa Pemkot Surabaya dengan dewan ini, keliatan nya aja baik didepan publik, faktanya banyak usulan masyarakat lewat dewan tidak direalisasikan," tutur Machmud.

Ia kembali mengatakan, persoalan ini sudah berulang kali disampaikan saat rapat di Badan Anggaran DPRD Surabaya, namun pihak Pemkot Surabaya berulang kali juga janji-janji terus. 

Padahal, Machmud menambahkan, APBD jika sudah masuk cetak buku itu sudah ada anggarannya untuk mencairkan usulan masyarakat. Tapi mengapa tidak dicairkan dan direalisasikan dari usulan masyarakat tersebut.

"Sementara banyak program Pemkot Surabaya itu banyak gelondongan-gelondongan yang tidak jelas alamat dan nama nya malah dicairkan, seperti pembelian paving, batu, yang dikerjakan Satgas. Artinya yang tidak ada usulan dari masyarakat malah Pemkot merealisasikan belanjanya, aneh kan," pungkasnya. (red)

Comments

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni