Skip to main content

DPRKPP Warning Trans Icon Agar Tidak Beroperasi Sebelum Kantongi SLF

Mediabidik.com – Rencana grand opening mall The Trans Icon di Jalan Ahmad Yani Surabaya terus menjadi sorotan dari berbagai pihak. Pasalnya, sampai saat ini The Trans Icon belum juga mengurus Sertifikat Laik Fungsi (SLF) yang menjadi buku pedoman kelaikan sebuah bangunan atau gedung.

Saat dikonfirmasi mengenai rencana grand opening The Trans Icon Surabaya yang belum punya SLF, Sekretaris Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPRKPP) Surabaya, Aly Mutadlo justru belum mengetahui rencana grand opening tersebut.

Hanya saja Aly Murtadlo menjelaskan, Pemkot Surabaya sudah menegur pemilik dan pengelola Trans Icon Mall Surabaya untuk mengurus SLF, dan sebaiknya tidak beroperasi sebelum kewajiban sertifikat laik fungsi (SLF) terlengkapi. 

Hal ini untuk menghindari risiko buruk yang dapat membahayakan pengunjung dan pekerja mal.
Aly menegaskan, DPRKPP Surabaya tak ragu untuk menyegel mal yang berada di dalam kawasan apartemen megah The Trans Icon Surabaya itu bila pemilik dan pengelola nekat membuka.

"Pastinya tidak boleh beroperasional dulu kalau belum ada SLF, apalagi bangunan baru. Kalau nekat ya diberi sanksi administratif, mulai dari surat peringatan hingga bantib penyegelan," tegas Sekretaris DPRKPP Surabaya, Aly Murtadlo saat dikonfirmasi via telepon, Selasa (2/8/2022).

Seperti diketahui, Trans Icon Mall Surabaya hendak melakukan soft opening pada 5 Agustus 2022. Padahal sampai saat ini, proyek prestisius yang menggabungkan hunian, komersial, dan rekreasi milik bos CT Corp Chairul Tanjung itu belum mengantongi SLF.

DPRKPP Surabaya, kata Aly, sudah memberikan surat teguran kepada developer The Trans Icon Surabaya untuk mengurus kewajiban izin SLF. Hal ini sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung.

"Sudah kami layangkan surat teguran untuk mengurus SLF pada 25 Juli 2022," ungkap Aly Murtadlo.

Sementara pihak The Trans Icon Surabaya, Satria saat dikonfirmasi via telpon, mengenai Pemkot Surabaya akan memberi sanksi tegas jika tetap melakukan grand opening, telponnya tidak diangkat-angkat.
Dikonfirmasi via WhatsApp, juga tidak ada jawaban sama sekali.(red)

Comments

Popular posts from this blog

Ketua Umum KONI Jatim M Nabil: Laga FIFA U-17 Moment Menentukan Timnas Indonesia ke Depan

SURABAYA|Mediabidik.Com - Ketua Umum KONI Jatim M Nabil mengemukakan, perhelatan laga sepak bola international U-17 di Indonesia, menjadi moment menentukan bagi Timnas Indonesia 50-10 tahun ke depan.  "Momen luar biasa, yang harus dimaksimalkan oleh semua stakeholder sepakbola nasional. Mulai dari klub hingga pemerintah. Kesempatan ini sangat jarang terulang. Hasilnya saya harapkan jadi fondasi kerangka timnas senior nanti," kata Nabil, pada Rabu (8/11/2023). Menurutnya, skuat Timnas U-17 besutan Bima Sakti Tukiman, tiga di antaranya berasal dari Jatim. Termasuk striker andalan Arkhan Kaka Putra Purwanto yang kini memperkuat Persis Solo. Yang paling istimewa, tentu saja keberadaan Figo Dennis Saputrananto. Pemain muda Persija Jakarta itu berasal dari satu daerah dengan M Nabil, yakni Kota Probolinggo. "Banyak pemandu bakat yang tertuju pada perhelatan Piala Dunia U-17 nanti. Pemain-pemain kita harus menunjukkan permainan terbaiknya agar mendapat perhatian dar

Selain Bangun Pasar Karah, Ada 6 Pasar Tradisional yang Jadi Prioritas Tahun Ini

SURABAYAIMediabidik.Com - Tahun ini pemerintah kota Surabaya melalui Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPR KPP) akan membangun Pasar Modern di Jalan Karah dengan nilai anggaran Rp 4,5 miliiar dengan luas lahan 6000 M2.  Iman Krestian Kabid Bangunan Gedung DPR KPP kota Surabaya mengatakan, itukan relokasi dari pasar tradisional di seberang jalan yang kondisinya tidak layak, arahan bapak walikota semua pasar yang pedagangnya tumpah ke jalan harus masuk kedalam. Seperti pasar Keputran, pasar Simo , Tembok, pabean dan Karah jadi prioritas bapak walikota. "Pasar Karah ini kan sudah tidak layak pasarnya, jadi mereka makan jalan/gang dan mereka akan dirapikan dan ditata semua di lokasi baru. Nantinya bekas pasarnya dibuat gedung serbaguna untuk kepentingan warga setempat. "ujar Iman kepada media ini, Kamis (18/1/2024).  Masih menurut Iman, rencana relokasi pasar itu sudah rencana lama dari dulu, namun dikarenakan kena Covid jadi rencana itu ter

PT Nitra Farmasi Edarkan Alkes Import Ilegal Asal Jepang

SURABAYA (Media Bidik) – Peredaran alat kesehatan(Alkes) produk Fuji Phycon asal Negeri Matahari Terbit (Jepang) yang sudah masuk ke Indonesia melalui Distributor tunggal PT Nitra Farmasi yang berkantor di jalan Percetakan Negara V No 10 Jakarta, ironinya alat kesehatan asal Jepang  yang diedarkan oleh PT Nitra Farmasi di Rumah Sakit Pemerintah maupun Swasta di seluruh Indonesia, ternyata belum mempunyai IPAK(Ijin Penyaluran Alat Kesehatan) dari Departemen Kesehatan RI sesuai Permenkes No 1191 Tahun 2010 tentang Penyaluran Alat Kesehatan(Alkes) dan Permenkes No 1190 Tahun 2010 tentang Ijin Edar Alkes. Perusahaan perdagangan farmasi milik Jarmansjah Joesoef  disinyalir melanggar Pasal 196 Undang-Undang  No 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan bisa diancam kurungan penjara selama 15 tahun atau denda sebesar Rp 15 milliar. Padahal perusahaan perdagangan farmasi milik pengusaha asal Padang Sumatera Barat ini sudah berdiri sejak tahun 2004 namun hingga kini belum meng