Skip to main content

DPRKPP Warning Trans Icon Agar Tidak Beroperasi Sebelum Kantongi SLF

Mediabidik.com – Rencana grand opening mall The Trans Icon di Jalan Ahmad Yani Surabaya terus menjadi sorotan dari berbagai pihak. Pasalnya, sampai saat ini The Trans Icon belum juga mengurus Sertifikat Laik Fungsi (SLF) yang menjadi buku pedoman kelaikan sebuah bangunan atau gedung.

Saat dikonfirmasi mengenai rencana grand opening The Trans Icon Surabaya yang belum punya SLF, Sekretaris Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPRKPP) Surabaya, Aly Mutadlo justru belum mengetahui rencana grand opening tersebut.

Hanya saja Aly Murtadlo menjelaskan, Pemkot Surabaya sudah menegur pemilik dan pengelola Trans Icon Mall Surabaya untuk mengurus SLF, dan sebaiknya tidak beroperasi sebelum kewajiban sertifikat laik fungsi (SLF) terlengkapi. 

Hal ini untuk menghindari risiko buruk yang dapat membahayakan pengunjung dan pekerja mal.
Aly menegaskan, DPRKPP Surabaya tak ragu untuk menyegel mal yang berada di dalam kawasan apartemen megah The Trans Icon Surabaya itu bila pemilik dan pengelola nekat membuka.

"Pastinya tidak boleh beroperasional dulu kalau belum ada SLF, apalagi bangunan baru. Kalau nekat ya diberi sanksi administratif, mulai dari surat peringatan hingga bantib penyegelan," tegas Sekretaris DPRKPP Surabaya, Aly Murtadlo saat dikonfirmasi via telepon, Selasa (2/8/2022).

Seperti diketahui, Trans Icon Mall Surabaya hendak melakukan soft opening pada 5 Agustus 2022. Padahal sampai saat ini, proyek prestisius yang menggabungkan hunian, komersial, dan rekreasi milik bos CT Corp Chairul Tanjung itu belum mengantongi SLF.

DPRKPP Surabaya, kata Aly, sudah memberikan surat teguran kepada developer The Trans Icon Surabaya untuk mengurus kewajiban izin SLF. Hal ini sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung.

"Sudah kami layangkan surat teguran untuk mengurus SLF pada 25 Juli 2022," ungkap Aly Murtadlo.

Sementara pihak The Trans Icon Surabaya, Satria saat dikonfirmasi via telpon, mengenai Pemkot Surabaya akan memberi sanksi tegas jika tetap melakukan grand opening, telponnya tidak diangkat-angkat.
Dikonfirmasi via WhatsApp, juga tidak ada jawaban sama sekali.(red)

Comments

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni