Skip to main content

Tingkatkan Kerjasama Dengan Media, KPU Surabaya Sambangi PWI Jatim

Mediabidik.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Jatim, dalam rangka menjalin tali silaturahmi dan kerjasama untuk meningkatkan kualitas demokrasi di Kota Surabaya. Ketua KPU Surabaya Nur Syamsi, S.Pd, M.Sos mengatakan, saat ini tahapan pemilu sudah berjalan yang ditandai dengan pendaftaran sejumlah partai politik peserta pemilu. 

Selain itu, juga dalam rangka untuk mendengar masukan dari organisasi media terkait pengajuan anggaran publikasi sebelum ditetapkan.

"Untuk anggaran KPU secara nasional hanya disetujui Rp 1.8 triliun yang nantinya berdampak hingga ketingkat bawah," ujarnya saat audensi dengan pengurus PWI Jatim, Kamis (11/8/2022).

Menurut Syamsi, untuk pendaftaran parpol calon peserta pemilu sudah dimulai sejak 1 Agustus 2022 dan akan dilanjutkan dengan verifikasi administrasi dan faktual. "Karena tahapan pemilu sudah dimulai kami sadar peran serta media dalam membangun komunikasi sangat penting sehingga kami berkunjung ke PWI Jatim untuk meminta masukan dan kritikan agar kinerja KPU Surabaya kedepan lebih baik," katanya.

KPU sebagai lembaga penyelenggara pemilu perlu menjalin kerjasama dengan media. "Masukan dan kritikan perlu kami dengar himpun sehingga proses pelaksanaan tahapan pemilu di Surabaya lebih baik. Berikutnya secara bersamaan kami sudah diminta oleh KPU Provinsi Jatim dan KPU RI untuk menyusun anggaran 2024," jelasnya.

Sementara itu Komisioner KPU Surabaya Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM Subairi, S.Pd mengatakan, hubungan KPU kota Surabaya dengan media sudah sejak lama terjalin dengan baik. "Komunikasi dengan media sangat baik dan pengalaman setiap melaksanakan pemilu sebelumnya juga berjalan dengan sukses," ujarnya.

Setiap ada Kegiatan KPU Surabaya, tambahnya, selalu menggandeng media. Baik untuk sosialiaasi maupun tahapan-tahapan pemilu.

Menurutnya, peran insan pers disebutnya sangat penting untuk menyampaikan berbagai kegiatan dan program yang telah, sedang dan akan dilakukan oleh lembaganya.

"Sinergi antara kami dengan insan pers sangat penting agar masyarakat selalu mengetahui berbagai perkembangan terkait kepemiluan, sehingga kami harus selalu membangun komunikasi dengan baik, salah satunya dengan teman-teman dari PWI Jatim," terangnya.

Ketua PWI Jatim Lutfil Hakim menyambut baik kedatangan dari para penyelenggara pemilu di Kota Surabaya tersebut. "Pertemuan ini sangat baik sekali dalam rangka membangun kemitraan antara insan pers dengan KPU Kota Surabaya. Keterbukaan informasi sangat penting untuk membentuk masyarakat yang cerdas dan dalam hal ini masyarakat yang sadar pemilu," kata lutfil.

Lutfili juga menekankan, fungsi pers sebagai penyampai informasi sangat tepat jika bersinergi dengan KPU Kota Surabaya, karena meski pemilu dan Pilkada Kota Surabaya diselenggarakan sekitar tahun 2024, namun berbagai tahapan pasti dihelat lebih awal.

"Tentunya terdapat tantangan yang tidak ringan dalam penyelenggaraan pemilu dan pilkada tersebut. Kami dari insan pers pasti akan membantu melalui pendidikan dan penyebarluasan informasi tentang kepemiluan, sekaligus mengawal proses demokratisasi di Kota Surabaya. Sehingga anggaran pemilu yang cukup besar ini linier dengan pemilu yang dihasilkan yakni pemilu yang berkualitas," pungkasnya.(red) 

Comments

Popular posts from this blog

Ketua Umum KONI Jatim M Nabil: Laga FIFA U-17 Moment Menentukan Timnas Indonesia ke Depan

SURABAYA|Mediabidik.Com - Ketua Umum KONI Jatim M Nabil mengemukakan, perhelatan laga sepak bola international U-17 di Indonesia, menjadi moment menentukan bagi Timnas Indonesia 50-10 tahun ke depan.  "Momen luar biasa, yang harus dimaksimalkan oleh semua stakeholder sepakbola nasional. Mulai dari klub hingga pemerintah. Kesempatan ini sangat jarang terulang. Hasilnya saya harapkan jadi fondasi kerangka timnas senior nanti," kata Nabil, pada Rabu (8/11/2023). Menurutnya, skuat Timnas U-17 besutan Bima Sakti Tukiman, tiga di antaranya berasal dari Jatim. Termasuk striker andalan Arkhan Kaka Putra Purwanto yang kini memperkuat Persis Solo. Yang paling istimewa, tentu saja keberadaan Figo Dennis Saputrananto. Pemain muda Persija Jakarta itu berasal dari satu daerah dengan M Nabil, yakni Kota Probolinggo. "Banyak pemandu bakat yang tertuju pada perhelatan Piala Dunia U-17 nanti. Pemain-pemain kita harus menunjukkan permainan terbaiknya agar mendapat perhatian dar

Selain Bangun Pasar Karah, Ada 6 Pasar Tradisional yang Jadi Prioritas Tahun Ini

SURABAYAIMediabidik.Com - Tahun ini pemerintah kota Surabaya melalui Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPR KPP) akan membangun Pasar Modern di Jalan Karah dengan nilai anggaran Rp 4,5 miliiar dengan luas lahan 6000 M2.  Iman Krestian Kabid Bangunan Gedung DPR KPP kota Surabaya mengatakan, itukan relokasi dari pasar tradisional di seberang jalan yang kondisinya tidak layak, arahan bapak walikota semua pasar yang pedagangnya tumpah ke jalan harus masuk kedalam. Seperti pasar Keputran, pasar Simo , Tembok, pabean dan Karah jadi prioritas bapak walikota. "Pasar Karah ini kan sudah tidak layak pasarnya, jadi mereka makan jalan/gang dan mereka akan dirapikan dan ditata semua di lokasi baru. Nantinya bekas pasarnya dibuat gedung serbaguna untuk kepentingan warga setempat. "ujar Iman kepada media ini, Kamis (18/1/2024).  Masih menurut Iman, rencana relokasi pasar itu sudah rencana lama dari dulu, namun dikarenakan kena Covid jadi rencana itu ter

PT Nitra Farmasi Edarkan Alkes Import Ilegal Asal Jepang

SURABAYA (Media Bidik) – Peredaran alat kesehatan(Alkes) produk Fuji Phycon asal Negeri Matahari Terbit (Jepang) yang sudah masuk ke Indonesia melalui Distributor tunggal PT Nitra Farmasi yang berkantor di jalan Percetakan Negara V No 10 Jakarta, ironinya alat kesehatan asal Jepang  yang diedarkan oleh PT Nitra Farmasi di Rumah Sakit Pemerintah maupun Swasta di seluruh Indonesia, ternyata belum mempunyai IPAK(Ijin Penyaluran Alat Kesehatan) dari Departemen Kesehatan RI sesuai Permenkes No 1191 Tahun 2010 tentang Penyaluran Alat Kesehatan(Alkes) dan Permenkes No 1190 Tahun 2010 tentang Ijin Edar Alkes. Perusahaan perdagangan farmasi milik Jarmansjah Joesoef  disinyalir melanggar Pasal 196 Undang-Undang  No 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan bisa diancam kurungan penjara selama 15 tahun atau denda sebesar Rp 15 milliar. Padahal perusahaan perdagangan farmasi milik pengusaha asal Padang Sumatera Barat ini sudah berdiri sejak tahun 2004 namun hingga kini belum meng