Skip to main content

PDAM Pastikan Perbaikan Pipa di Blauran 1, Selesai Oktober Tahun Ini

Mediabidik.com - Perihal perbaikan pipa di kampung Blauran Kidul Gang 1, PDAM Surya Sembada Kota Surabaya menargetkan selesai pada Oktober tahun ini. 

"Sekarang sedang dalam proses lelang pengerjaan. Dan kita targetkan pengerjaan selesai pada Oktober, setidaknya tahun ini selesailah," ujar Arif Wisnu Cahyono, Direktur Utama PDAM Surya Sembada Kota Surabaya. Usai rapat dengar pendapat dengan Komisi B DPRD Surabaya, pada Rabu (03/08/2022).

Lebih lanjut Arif mengatakan, perbaikan pipa di kampung Blauran Kidul Gang 1, merupakan bagian dari rehabilitasi 31 Km pipa PDAM di wilayah pusat kota Surabaya.

"Semenjak kami menetapkan rehabilitasi pipa 150 km, mata kami semakin terbuka. Ternyata ditengah kota masih banyak pipa-pipa kecil ukuran 1 dim sampai 2 dim. Dan tahun kita kita tuntaskan dulu rehabilitasi 31 Km pipa-pipa kecil tersebut," imbuhnya.

Menurut Arif, jaringan pipa tersier terkait dengan persoalan itu sebenarnya sudah memadai.

"Namun begitu masuk kekampung karena dulu belum padat penduduknya maka pipanya kecil. Nanti kalau sudah dilakukan penggantian pipa maka aliran air menjadi lebih baik lagi," pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya sekitar 20 rumah di kampung Blauran Kidul Gang 1 tidak mendapatkan air PDAM sejak 10 tahun akibat jaringan yang pipa rusak. 

Warga membeli air dari pedagang kelililing, untuk keperluan mencuci, masak, mandi dan keperluan rumah tangga lainnya. Setiap bulan mereka menghabiskan uang Rp 500 ribu sampai Rp 600 ribu. Kalau tidak ada penjual air keliling, digunakanlah air galon isi ulang.

Keluhan warga ini disampaikan ke Wakil Ketua Komisi B Anas Karno yang mendatangi perkampungan tersebut, pada Sabtu (30/07/2022).

Bahkan warga juga mengatakan, meski tidak mendapatkan aliran air PDAM, mereka tetap harus membayar biaya abonement. Yang nilainya bertambah mahal, dari sekitar Rp 18 ribu menjadi Rp 60 ribu, sejak Mei 2022. (red) 

Comments

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

40 Saksi Masuk Dalam Daftar Jaksa, Salah Satunya Anak Risma

SURABAYA (Mediabidik) - Sebanyak hampir 40 orang masuk dalam daftar saksi perkara amblesnya jalan Raya Gubeng, Kota Surabaya, Jawa Timur. Salah satu di antaranya ialah putra dari Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini alias Risma, Fuad Benardi. Jaksa Penuntut Umum tak menyebut dalam kapasitas sebagai apa Fuad insiden Gubeng ambles itu.  Para saksi itu tercantum dalam dua berkas terpisah. Berkas pertama terdiri dari tiga terdakwa dari PT Nusa Konstruksi Enjiniring (NKE) dan berkas kedua juga terdiri dari tiga terdakwa dari pihak pemilik proyek, PT Saputra Karya. "Yang (berkas terdakwa) NKE hampir 40 (saksi)," kata jaksa Rahmat Hari Basuki.  Para saksi itu kebanyakan dari pihak swasta yang digandeng PT Saputra Karya dalam pengerjaan proyek Gubeng Mixed Used Development, gedung pengembangan dari Rumah Sakit Siloam. Ada juga saksi dari pihak Pemerintah Kota Surabaya berkaitan dengan penerbitan Ijin Mendirikan Bangunan atau IMB.  Sayang, Rahmat ogah menyebutkan nama

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh