Skip to main content

PDAM Pastikan Perbaikan Pipa di Blauran 1, Selesai Oktober Tahun Ini

Mediabidik.com - Perihal perbaikan pipa di kampung Blauran Kidul Gang 1, PDAM Surya Sembada Kota Surabaya menargetkan selesai pada Oktober tahun ini. 

"Sekarang sedang dalam proses lelang pengerjaan. Dan kita targetkan pengerjaan selesai pada Oktober, setidaknya tahun ini selesailah," ujar Arif Wisnu Cahyono, Direktur Utama PDAM Surya Sembada Kota Surabaya. Usai rapat dengar pendapat dengan Komisi B DPRD Surabaya, pada Rabu (03/08/2022).

Lebih lanjut Arif mengatakan, perbaikan pipa di kampung Blauran Kidul Gang 1, merupakan bagian dari rehabilitasi 31 Km pipa PDAM di wilayah pusat kota Surabaya.

"Semenjak kami menetapkan rehabilitasi pipa 150 km, mata kami semakin terbuka. Ternyata ditengah kota masih banyak pipa-pipa kecil ukuran 1 dim sampai 2 dim. Dan tahun kita kita tuntaskan dulu rehabilitasi 31 Km pipa-pipa kecil tersebut," imbuhnya.

Menurut Arif, jaringan pipa tersier terkait dengan persoalan itu sebenarnya sudah memadai.

"Namun begitu masuk kekampung karena dulu belum padat penduduknya maka pipanya kecil. Nanti kalau sudah dilakukan penggantian pipa maka aliran air menjadi lebih baik lagi," pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya sekitar 20 rumah di kampung Blauran Kidul Gang 1 tidak mendapatkan air PDAM sejak 10 tahun akibat jaringan yang pipa rusak. 

Warga membeli air dari pedagang kelililing, untuk keperluan mencuci, masak, mandi dan keperluan rumah tangga lainnya. Setiap bulan mereka menghabiskan uang Rp 500 ribu sampai Rp 600 ribu. Kalau tidak ada penjual air keliling, digunakanlah air galon isi ulang.

Keluhan warga ini disampaikan ke Wakil Ketua Komisi B Anas Karno yang mendatangi perkampungan tersebut, pada Sabtu (30/07/2022).

Bahkan warga juga mengatakan, meski tidak mendapatkan aliran air PDAM, mereka tetap harus membayar biaya abonement. Yang nilainya bertambah mahal, dari sekitar Rp 18 ribu menjadi Rp 60 ribu, sejak Mei 2022. (red) 

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...