Skip to main content

Disinyalir Belum Siap, Program e-Delivery 2022 Menuai Komplain

Mediabidik.com - Perubahan program e-Delivery tahun 2022 oleh bagian Administrasi Pembangunan (Adpem) kota Surabaya menuai komplain dari bagian informasi dan protokoler DPRD Surabaya. Pasalnya perubahan program e-delivery pada tanggal 19 Agustus 2022 kemarin terkesan mendadak dan belum disosialisasikan. 

Kita hanya bisa mengentri delivery saja, menunggu status verifikasi selesai. Baru itu kita buat pajak dan baru kita kirim, disitu baru bisa detect nunggu status dokumen verifikasi. Iniloh baru sudah bisa. Jadi kendalanya adalah di status dokumen verifikasi. 

"Semua tergantung sistem, aku ngentri data, kenapa disitu tidak detect, itu yang jadi permasalahan." terang narasumber kepada BIDIK yang tidak mau disebutkan jati dirinya, Selasa (30/8/2022). 

Bukan dari kendala internetnya, tapi kendala sistemnya yang belum siap, intinya kenapa ngak diterapkan awal tahun. Internet loh enak, buka youtube enak. Selama ini bisa nyimpan internet aman, ini tidak masalah internet server dan sistem disana (Adpem pemkot, red) yang bermasalah. Yang jadi masalah adalah kenapa seperti ini. 

"Jadi transaksi yang sudah kita bikin, itu login di pejabat bagian pengadaan itu kosong, seperti advetorial ini dan lainnya menunya kosong, setelah kita kordinasi kesana kemari ini baru muncul. Tapi belum diverifikasi, jadi prosesnya perlu diverifikasi lagi, jadi ngak bisa sehari, dua hari dan ngak tau harus berapa hari." paparnya. 

Diwaktu yang sama Samsul Hariyadi Kepala Bagian (Kabag) Administrasi Pemerintahan kota Surabaya saat dikonfirmasi terkait masalah tersebut melalui pesan WA nya mengatakan, kalau ada yang ngomong ruwet suruh ke tempatku, nanti ta kasih les privat.

"Nek onok seng ngomong ruwet, kongkon nang gonku, nanti tak wei les privat. Lah liyane ngak onok seng komplain." pungkas Samsul. (red) 

Comments

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni