Skip to main content

Disinyalir Belum Siap, Program e-Delivery 2022 Menuai Komplain

Mediabidik.com - Perubahan program e-Delivery tahun 2022 oleh bagian Administrasi Pembangunan (Adpem) kota Surabaya menuai komplain dari bagian informasi dan protokoler DPRD Surabaya. Pasalnya perubahan program e-delivery pada tanggal 19 Agustus 2022 kemarin terkesan mendadak dan belum disosialisasikan. 

Kita hanya bisa mengentri delivery saja, menunggu status verifikasi selesai. Baru itu kita buat pajak dan baru kita kirim, disitu baru bisa detect nunggu status dokumen verifikasi. Iniloh baru sudah bisa. Jadi kendalanya adalah di status dokumen verifikasi. 

"Semua tergantung sistem, aku ngentri data, kenapa disitu tidak detect, itu yang jadi permasalahan." terang narasumber kepada BIDIK yang tidak mau disebutkan jati dirinya, Selasa (30/8/2022). 

Bukan dari kendala internetnya, tapi kendala sistemnya yang belum siap, intinya kenapa ngak diterapkan awal tahun. Internet loh enak, buka youtube enak. Selama ini bisa nyimpan internet aman, ini tidak masalah internet server dan sistem disana (Adpem pemkot, red) yang bermasalah. Yang jadi masalah adalah kenapa seperti ini. 

"Jadi transaksi yang sudah kita bikin, itu login di pejabat bagian pengadaan itu kosong, seperti advetorial ini dan lainnya menunya kosong, setelah kita kordinasi kesana kemari ini baru muncul. Tapi belum diverifikasi, jadi prosesnya perlu diverifikasi lagi, jadi ngak bisa sehari, dua hari dan ngak tau harus berapa hari." paparnya. 

Diwaktu yang sama Samsul Hariyadi Kepala Bagian (Kabag) Administrasi Pemerintahan kota Surabaya saat dikonfirmasi terkait masalah tersebut melalui pesan WA nya mengatakan, kalau ada yang ngomong ruwet suruh ke tempatku, nanti ta kasih les privat.

"Nek onok seng ngomong ruwet, kongkon nang gonku, nanti tak wei les privat. Lah liyane ngak onok seng komplain." pungkas Samsul. (red) 

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...