Mediabidik.com - Sidang offline Mas Bechi yang pertama kalinya berlangsung cukup lama. Kendati, baru 1 saksi korban yang memberikan keterangan dalam sidang secara tertutup itu.
Ketua Tim Penasihat Hukum Mas Bechi, I Gede Pasek Suardika mengatakan, keterangan saksi terkait membuka bajunya sendiri langsung 'dimentahkan' oleh kliennya. Bahkan, diklaim tak pernah dilakukan.
"Ya (membuka bajunya sendiri) diakui begitu oleh saksi, saksi menyampaikan seperti itu, tapi peristiwa itu dibantah oleh mas bechi dan tidak pernah ada," kata Gede pada awak media di PN Surabaya. Senin (15/8/2022).
Sementara itu, Kepala Kejari Jombang, Tengku Firdaus menyampaikan hal berbeda. Justru, ia menyebut ada sejumlah fakta baru yang disampaikan saksi. Bahkan, disebut memperkuat dakwaan dan BAP.
"Keterangan saksi sesuai dengan berita acara yang dibuat, sama dengan keterangannya, hanya membuktikan dan memperkuat pembuktian dakwaan," kata Firdaus kepada awak media, Senin (15/8/2022).
Awal keterangan saksi membuka baju dengan sendirinya, ia pun mengamininya. Menurutnya, hal itu malah memperkuat dakwaan yang disampaikan.
"Silakan, itu versi PH, kalau dari kami sangat-sangat bagus dan memperkuat pembuktian, nanti kesimpulan akhir dari majelis," ujarnya.
Firdaus menjelaskan, untuk pemeriksaan 1 saksi itu, memakan waktu cukup lama. Yakni, mulai pukul 09.30 hingga 17.00 WIB.
"Agenda selanjutnya masih saksi pada Kamis dan Jumat, karena ada 40 saksi di berkas perkara, jadi dalam seminggu ada 3 hari sidang," tuturnya. (red)
Foto : Terdakwa Mas Bechi saat keluar dari persidangan.
Comments
Post a Comment