Skip to main content

PH Mas Bechi Senang Permohonan Sidang Secara Offline Dikabulkan

Mediabidik.com - Gede Pasek Suardika, Ketua Penasihat Hukum (PH) Moch Subkhi Azal Tsani alias Mas Bechi, menyatakan rasa gembiranya atas dikabulkannya permohonan sidang digelar secara offline (tatap muka), yang diajukan pihaknya. 

Menurut Pasek, dengan adanya penetapan yang mengabulkan permohonannya itu didasari adanya putusan dari MA perihal sidang offline.

"Jadi, prinsipnya kalau soal eksepsi itu sudah diduga karena bagaimanapun juga keputusan MA gak mungkin dilawan PN Surabaya," kata Gede kepada awak media di PN Surabaya, Senin (8/8/2022). 

Gede menjelaskan, pihaknya melakukan itu bukan tanpa sebab. Menurutnya, pada sidang pertama pihaknya tidak dapat BAP menyebabkan dirinya mengajukan permohonan ke MA.

"Kalau langsung, tanpa eksepsi, langsung pemeriksaan saksi. Dengan pola eksepsi, maka BAP bisa terbaca," ujarnya.

Selain itu, ada ruang yang mengajukan sifat offline. Oleh karena itu, ia memperkirakan hal itu keinginan pihaknya untuk keadilan. 

"Kalau keadilan psikologis mungkin dirugikan Mas Bechi ya, karena datang disorot media dan sebagainya. Tapi, untuk membuka kebenaran, saya kira ini cara terbaik. Sehingga, kami, terdakwa, jaksa, hakim ketemu mata (langsung) untuk lihat gestur dari saksi dan sebagainya, jadi objektif dalam mencari keadilan," tuturnya.

Oleh karena itu, apa yang sebenarnya terjadi dalam sidang tertutup sebelumnya, Gede menilai bisa menjadi 'clue' atau petunjuk tentang kasus tersebut. "Ya kalau media yang menulis, media berasumsi ada belasan santriwati di bawah umur. Sehingga, Mas Bechi dikatakan sebagai predator," tutupnya. (red)

Teks Foto : Gede Pasek Suardika, Ketua PH Terdakwa Mas Bechi memberikan statement usai persidangan. 

Comments

Popular posts from this blog

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

40 Saksi Masuk Dalam Daftar Jaksa, Salah Satunya Anak Risma

SURABAYA (Mediabidik) - Sebanyak hampir 40 orang masuk dalam daftar saksi perkara amblesnya jalan Raya Gubeng, Kota Surabaya, Jawa Timur. Salah satu di antaranya ialah putra dari Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini alias Risma, Fuad Benardi. Jaksa Penuntut Umum tak menyebut dalam kapasitas sebagai apa Fuad insiden Gubeng ambles itu.  Para saksi itu tercantum dalam dua berkas terpisah. Berkas pertama terdiri dari tiga terdakwa dari PT Nusa Konstruksi Enjiniring (NKE) dan berkas kedua juga terdiri dari tiga terdakwa dari pihak pemilik proyek, PT Saputra Karya. "Yang (berkas terdakwa) NKE hampir 40 (saksi)," kata jaksa Rahmat Hari Basuki.  Para saksi itu kebanyakan dari pihak swasta yang digandeng PT Saputra Karya dalam pengerjaan proyek Gubeng Mixed Used Development, gedung pengembangan dari Rumah Sakit Siloam. Ada juga saksi dari pihak Pemerintah Kota Surabaya berkaitan dengan penerbitan Ijin Mendirikan Bangunan atau IMB.  Sayang, Rahmat ogah menyebutkan nama