Skip to main content

Komisi A Desak Lurah dan Camat Tindak Tegas Ketua LPMK yang Jabat Jadi Ketua PAC


Mediabidik.com
- Perihal pengaduan yang masuk di Komisi A DPRD Surabaya tentang adanya ketua lembaga pemberdayaan masyarakat kelurahan (LPMK) di kelurahan Wonokusumo merangkap menjadi ketua PAC PDIP disinyalir melanggar Perda 4 tahun 2017 Pedoman Pembentukan LPMK dan Perwali 29 tahun 2019 tentang Tata Cara Pemilihan Pengurus LPMK, RW dan RT. 

Camelia Habibah Wakil Ketua Komisi A DPRD Surabaya mengatakan, Komisi A ini menerima pengaduan bahwa ada Ketua LPMK di Surabaya yang merangkap ketua PAC salah satu partai politik. Nah ini sudah menyalahi aturan yang berlaku, menyalahi Perwali dan ini harus di tindak tegas. 

"Dan ini bukan hanya menyalahi perwali, tapi ini juga sudah melakukan pidana yaitu pembohongan dokumen. Dia (ketua LPMK, red) sudah menunjukkan surat pengunduran diri ketika pemilihan LPMK,  tetapi, kemarin masih atas nama ketua PAC ikut pleno di PPK dan berarti dia sudah pembohongan publik. "terang Habibah, kepada BIDIK, Kamis (17/9/20).

Politisi perempuan dari fraksi PKB ini menegaskan, kami minta lurah dan camat segera menindak oknum LPMK yang masih rangkap jabatan sebagai ketua PAC. 

"Disini memang dipertaruhkan kenetralitasan ASN. Jadi kita minta lurah dan camat untuk segera menganti atau menindaklanjuti oknum - oknum yang seperti itu. "tegasnya. 

Lebih lanjut dia menambahkan, saya masih baru dapat satu yang konkret dan ada fotonya. Tapi tidak menutup kemungkinan ditempat lain ada yang seperti itu. 

"Jadi ada Permendagri nya bahwa RW, LPMK tidak boleh merangkap jadi ketua partai. "imbuhnya. 

Masih kata Habibah panggilan akrab wakil ketua Komisi A, bukan hanya melanggar PP atau Perwali, tapi dia sudah pembohongan publik masuk ke rana pidana. 

"Dan ini ada gerakan dari RW-RW yang melaporkan dan daripada rame lebih baik diselesaikan. Surabaya sejuk. "pungkasnya. (pan) 


Foto : Camelia Habibah Wakil Ketua Komisi A DPRD Surabaya. 

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni...