Skip to main content

Karena Mis Komunikasi, Hearing di Komisi B Terpaksa Ditunda

Mediabidik.com – Hearing di Komisi B mengundang pedagang ITE dan UMKM Hi Tech Mall untuk di lantai 3 Ruang Paripurna DPRD Kota Surabaya. Senin (14/09/2020) pukul 12.00 siang.

Hearing terpaksa ditunda dikarenakan terjadi ada kesalahpahaman antara Komisi B dengan pedagang yang sudah lama terlanjur menunggu di lantai 3 DPRD Kota Surabaya tersebut.

"Ya ada penundaan karena ada mis jadwal atau lokasi sehingga terjadi kesalahpahaman saya rasa itu tidak masalah," ujar Rudi Abdullah Ketua Paguyuban Pedagang IT dan UMKM Hi Tech Mall Rudi, saat ditemui wartawan.

Menurut ia, yang terpenting pihaknya sudah menyampaikan aspirasi kepada pak Anas wakil ketua Komisi B dan itu sudah disampaikan bahwasannya kata ia, keluhan seluruh pedagang THR Mall.

"Mulai 1 april 2019 sampai sekarang kondisi perdagangan di dalam THR Mall minim fasilitas," kata Rudi.

Terkait fasilitas, pria berambut panjang ini menjelaskan, ia pun sudah menyampaikan kepada Pemkot Surabaya bahkan jauh sebelumnya sudah disampaikan kepada DPRD Surabaya.

"Pemkot mencari pihak ketiga, tetapi dari pihak DPRD Surabaya tidak perlu harus mencari pihak ketiga untuk mengelola (THR Mall)," terang Rudi.

Pemkot Surabaya, menurut ia, bisa mengelola THR Mall karena gedungnya, tanah dan pedagang sudah milik pemerintah kota Surabaya dan pemerintah kota dinilai bisa mengelola sendiri bahkan sudah ditunggu lama.

"Sampai sekarang kami tunggu, tapi terealisasinya kapan, agar THR Mall ada pengelolanya," kata Rudi.

Untuk itu, seluruh fasilitas bisa dikembalikan lagi kesana (THR Mall), sehingga para pedagang bisa bekerja dengan normal, selama ini, kata ia, tidak bisa bekerja dengan normal.

"WPS tidak ada, komunikasi kesulitan, apalagi Wifi juga tidak ada pengganti WPS," ungkap Rudi.

Bahkan kemarin sudah dipasang wifi, tetapi ternyata tidak terealisasi karena alasan PSBB, pandemi dan lain sebagainya sampai sekarang para pedagang tidak bisa bekerja.

"ATM juga tidak ada disana, kalau ada transaksi kita harus ke indomart mengantarkan pembeli untuk transaksi, bahkan sinyal pun tidak ada kita harus keluar," terang Rudi.

Selain itu, pihaknya mengaku pada 10 Agustus mendapat surat pemberitahuan dari pemkot terkait tagihan, bahwa pedagang mulai 1 April 2019 menempati gedung minim fasilitas seperti listrik dan air pedagang yang membayar sehingga tidak masalah.

"Karena kami membutuhkan tempat (THR Mall) itu untuk bisa kerja bahkan surat pemberitauan tagihan ini membuat kaget para pedagang, padahal kita ini sudah kondisi bertahan disana," keluhnya.

Menanggapi itu, Komisi B bersama Dinas sebenarnya sudah ada di ruang Komisi B menunggu perwakilan pedagang Hi Tech Mall sejak pukul 13.25 wib namun ditunggu tidak datang maka hearing ditunda.

"Sebenarnya Komisi B dan Dinas sudah menunggu di ruang Komisi B namun ditunggu tidak datang maka hearing ditunda," ujar Anas Karno Wakil Ketua Komisi B DPRD Surabaya.

Fraksi PDIP ini menjelaskan, pedagang sempat masuk ke ruang Komisi B sekitar 20 hingga 30 orang bahkan sempat ditemui, namun Dinas yang sudah diundang keburu meninggalkan ruang Komisi B.

"Insya Allah, minggu ini akan kita undang kembali semuannya," kata Anas. (pan)


Foto : Pedagang Hi-Tech Mall batal hearing dengan Komisi B Surabaya. 

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni