Skip to main content

SCWI Protes Keras Pengunaan Fasilitas Negara Untuk Kepentingan Politik

Mediabidik.com - Keputusan DPP PDI Perjuangan mengusung Eri Cahyadi-Armuji dalam Pilwali Surabaya mendapat beragam tanggapan. Kondisi itu diperparah dengan proses penyerahan rekom yang dilakukan di Taman Harmoni Keputih yang notabene milik Pemkot Surabaya.

Penggunaan fasilitas negara untuk kepentingan politik jelas menyalahi aturan. Koordinator Surabaya Coruption Watch Indonesia (SCWI) Hari Cipto Wiyono memprotes keras terhadap penggunan aset negara sebagai tempat penyerahan rekom. 

"Sudah sangat jelas menyalahgunakan wewenang, aset negara berupa Taman Harmoni yang punyanya Pemkot tidak boleh untuk tempat politik," ujarnya.

Hari menegaskan, selain menggunakan fasilitas negara, status Eri Cahyadi sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang belum mengundurkan diri membuat suasana semakin runyam. Sebagai ASN yang belum mengundurkan diri lalu terjun menerima pinangan politik layak mendapatkan sanksi. 

"Waktu terima rekom pak Eri belum mengundurkan diri, dalam undang-undang ASN dia sudah layak dapat sanksi," jelasnya.

Menurutnya, selain menabrak undang-undang ASN, secara etika Eri dinilai tidak memiliki jiwa ksatria. Eri dalam posisi abu-abu, antara sebagai ASN dan politisi.

"Dia kan setengah ASN, setengah politisi, mana ada ASN yang daftar sebagai calon wali kota belum mengundurkan diri selain Eri," ucapnya.

Seharusnya, kata Hari, kalau Eri berhasrat maju dalam Pilwali Surabaya, maka jauh sebelum rekom turun sudah mengundurkan diri. Hari menyebut keputusan Mujiaman Sukirno mundur dari Dirut PDAM Surya Sembada Kota Surabaya sebelum terjun ke Pilwali Surabaya sebagai langkah yang tepat dan itu bukti Mujiaman orang yang memegang teguh etika.

"Pak Mujiaman mundur itu sebagai langkah yang bernilai etika tinggi, itu seorang yang gentle. Jadi pak Mujiaman sudah memberikan contoh yang baik kepada masyarakat," jelasnya. 

Karena pelanggaran aturan undang-undang ASN dan tidak memiliki etika yang baik, Eri tidak layak dipilih dalam Pilwali Surabaya yang berlangsung pada 9 Desember mendatang. 

"Jika mengawali proses maju Pilwali Surabaya saja sudah banyak menyalahi aturan yang ada dan tidak memegang teguh etika, maka dalam proses selanjutnya Dia bisa menghalalkan segala cara untuk bisa mewujudkan ambisinya mendapatkan kursi kekuasaan di Surabaya, dan ini rawan menggunakan uang rakyat karena diback up oleh bu Risma (Tri Rismaharin Wali Kota Surabaya), maka ini calon tidak layak dipilih warga Surabaya," tegasnya. (pan) 


Foto : Koordinator Surabaya Coruption Watch Indonesia (SCWI) Hari Cipto Wiyono.

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Persiapan PON XXI 2024, KONI Jatim Evaluasi dan Finalisasi Atlet dan Pelatih

SURABAYA|Mediabidik.Com – Komite Olahraga Nasional Indonesia Jawa Timur (KONI Jatim), melakukan evaluasi dan finalisasi atlet dan pelatih, persiapan pada Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI 2024 Aceh-Sumatera Utara.  Evaluasi dan finalisasi atlet serta pelatih ini, dilakukan dengan melakukan pemanggilan terhadap cabang olahraga (cabor) penghuni Puslatda. Ketua KONI Jatim Muhammad Nabil mengatakan, kegiatan ini fokusnya adalah untuk mengonfirmasi persiapan terakhir seluruh cabor sebelum PON XXI digelar pada September nanti. Dari hasil itu, nantinya KONI Jatim akan menelaah lebih dalam terkait peluang cabor di PON. "Khan ada hasil akhir (pertandingan), track record anak-anak tercatat beberapa kali kemenangan, prestasi, dan tingkat kemenangannya pada level apa," kata Nabil, pada Selasa 9 Juli 2024.  Karena itu, dalam finalisasi ini, KONI Jatim akan mengonfirmasi dan membandingkan dengan data tes fisik dan hasil prestasi yang ada untuk menentukan nama atlet yang dipasti...

Ketua KONI Jatim: Triathlon akan Dipertandingkan di PORPROV 2025

SURABAYA|Mediabidik.Com – Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia Jawa Timur (KONI Jatim) Muhammad Nabil mengumumkan, bahwa triathlon akan menjadi salah satu cabang olahraga (cabor) yang akan dipertandingkan pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) IX/2025 di Malang Raya. Dalam pernyataannya, M Nabil menekankan pentingnya multi ajang ini, sebagai sarana rekrutmen atlet menjelang SEA Games 2025 dan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI 2028 di Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Nusa Tenggara Timur (NTT).  "Sudah saya pastikan, bahwa triathlon akan dipertandingkan di Porprov Malang Raya. Ini adalah langkah strategis untuk rekrutmen, agar kita bisa mempertahankan atau bahkan meningkatkan prestasi yang ada," ujar M Nabil, pada acara pelantikan Rapat Kerja Provinsi (Rakerprov) Federasi Triathlon Indonesia (FTI) Jatim, di Surabaya, Sabtu (2/11/2024) siang. Untuk mencapai tujuan tersebut, KONI Jatim meminta Ketua Pengprov FTI Jatim Anastasia Kirana membuat triathlon makin semarak...