Skip to main content

Terima Surat Edaran Sewa Stand, Eks Pedagang Hi-Tech Mall Wadul Dewan

Mediabidik.com - Munculnya surat pemberitahuan sewa stand dari pemerintah kota Surabaya pada tanggal 8 Agustus 2020 lalu, menuai protes dari pedagang eks Hi-Tech Mall jalan Kusuma Bangsa Surabaya. 

Namun pedagang yang sebagian besar berjualan IT (information dan technology) mendesak supaya pemkot menunda rencana itu.

Apalagi sampai saat ini, pengelolahan pusat perbelanjaan IT yang terletak di jalan Kusuma Bangsa oleh pemkot belum maksimal.

Pedagang penuh keterbatasan. Fasilitas pendukung seperti, mesin transaksi elektronik (ATM), BTS (base transceiver satation) yang merupakan sebuah infrastruktur telekomunikasi yang memfasilitasi komunikasi nirkabel antara peranti komunikasi dan jaringan operator, tidak tersedia sini.

"Kesulitan jaringan. Kalau transaksi lewat EDC (electronic data capture) harus keluar gedung dulu untuk cari sinyal. Atau juga kami antar pembeli ke minimarket yang tersedia ATM," kata ketua paguyuban pedagang, Rudi Abdullah kepada media ini. Senin (14/9/20).

Setidaknya kemarin, perwakilan pedagang eks Hi-Tech Mall mengadukan nasibnya kepada DPRD Surabaya. Namun, karena terjadi miskomunikasi, hearing dengan Komisi B yang diagendakan di ruang paripurna tersebut, batal digelar.

"Iya karena ada miskomunikasi," jelas Rudi.

Kembali diungkapkan Rudi, sejak 1 April 2019 diambil alih Pemkot Surabaya dari pengelolahan PT Sasana Boga. Fasilitas pendukung aktifitas jual beli di gedung ini tidak tersedia.

"Ya seperti yang saya sebutkan tadi seperti transaksi saja kita kebingungan. Persoalan ini sudah lama. Tak kunjung ada realisasi dari pemkot," cakapnya.

Bahkan, wacana pemkot akan memberlakukan sewa stan membuat pedagang kaget. Apalagi pengelolahan eks Hi-Tech Mall oleh pemkot aja belum becus. 

"Kami kaget juga. Apalagi kondisi sekarang pandemi. Kami minta untuk dipending," tegas Rudi.

Sebenarnya Rudi dan pedagang lain tidak mempersoalkan sewa stan tersebut. Namun, yang lebih penting adalah keseriusan pemkot dalam pengelolahan salah satu ikon Surabaya ini. 

Jika, pemkot tidak sanggup, jalan pintasnya pengelolahan bisa diserahkan kepada pihak ke-tiga. 

"Jangan sampai perdagangan ini mati. Banyak warga yang menggantungkan nasibnya untuk berjualan di sini maupun yang jadi karyawan di sini," terang pria ini. 

Disinggung menggenai sewa, Rudi menjelaskan kalau bevariatif. Tergantung ukuran dan letak stan. Rudi menyebut setiap 1 meter tarif sewanya paling murah sekitar Rp 85.000 per bulan. 

"Ada yang 100 ribu, 150 ribu. Tergantung lokasi stan," jelas Rudi. 

Sementara itu, Komisi B DPRD Kota Surabaya akan kembali meagendakan pertemuan untuk segara mengentas persoalan ini.

"Insyalllah minggu ini akan kita undang. Baik dari perwalikan pedagang maupun dari pemkot-nya," ringkas wakil ketua Komisi B Anas Karno. (pan)

Comments

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni