Skip to main content

KPU Surabaya : Paslon yang Mendaftar Wajib Melakukan Tes Swab

Mediabidik.com – KPU Surabaya menggelar acara sosialisasi pelaksanaan Pilkada ke seluruh awak media dengan tema 'Media Gathering' di ruang Graha Swara lantai 3, Kantor KPU jl. Adityawarman Surabaya. Kamis (3/09/2020)

Insan Qoriawan, Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Provinsi Jawa Timur, menerangkan bahwa seluruh tahapan dan aturan termasuk soal pendaftaran telah tertuang dalam PKPU, namun dia menekan dua hal penting bagi pasangan calon, yakni 'kapal dan penumpang harus sama-sama clear'.

Terbaru, kata dia, karena dalam masa pendemi, seluruh tahapan Pilkada mewajibkan pelaksanaan protokol kesehatan, utamanya bagi pasangan calon dan pendampingnya. Dan untuk pasangan calon yang mendaftar diwajibkan melakukan tes swab di rumah sakit yang dijadikan rujukan yakni RSUD dr. Soetomo Surabaya.

Hal senada juga dikatakan Soeprayitno, Koordinator Divisi Teknis dan Penyelenggaraan KPU Surabaya, mengatakan PKPU 10 Tahun 2020 perubahan atas PKPU 6 Tahun 2020 mengamanatkan pasangan calon saat mendaftar membawa hasil swab.

"Yang bisa masuk saat mendaftar sebatas Paslon, ketua dan sekretaris partai politik serta tim penghubung paslon. Namun hasil tes yang positip tetap tidak menggugurkan pendaftaran," ucap Soeprayitno kepada media ini, saat ditemuai usai acara.

Dengan demikian, pasangan calon harus benar-benar dalam kondisi yang prima pada saat mendaftar ke KPU Surabaya, karena disamping diwajibkan mengikuti tahapan medical check up, para calon juga swab PCR. (pan)

Foto : Soeprayitno, Koordinator Divisi Teknis dan Penyelenggaraan KPU Surabaya

Comments

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

40 Saksi Masuk Dalam Daftar Jaksa, Salah Satunya Anak Risma

SURABAYA (Mediabidik) - Sebanyak hampir 40 orang masuk dalam daftar saksi perkara amblesnya jalan Raya Gubeng, Kota Surabaya, Jawa Timur. Salah satu di antaranya ialah putra dari Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini alias Risma, Fuad Benardi. Jaksa Penuntut Umum tak menyebut dalam kapasitas sebagai apa Fuad insiden Gubeng ambles itu.  Para saksi itu tercantum dalam dua berkas terpisah. Berkas pertama terdiri dari tiga terdakwa dari PT Nusa Konstruksi Enjiniring (NKE) dan berkas kedua juga terdiri dari tiga terdakwa dari pihak pemilik proyek, PT Saputra Karya. "Yang (berkas terdakwa) NKE hampir 40 (saksi)," kata jaksa Rahmat Hari Basuki.  Para saksi itu kebanyakan dari pihak swasta yang digandeng PT Saputra Karya dalam pengerjaan proyek Gubeng Mixed Used Development, gedung pengembangan dari Rumah Sakit Siloam. Ada juga saksi dari pihak Pemerintah Kota Surabaya berkaitan dengan penerbitan Ijin Mendirikan Bangunan atau IMB.  Sayang, Rahmat ogah menyebutkan nama

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh