Skip to main content

SCWI Ingatkan Pemkot Surabaya Agar Tidak Mempolitisir Dana Kelurahan


Mediabidik.com
- Berbagai sorotan tajam terhadap realisasi dana kelurahan terus bermunculan. Penyebabnya, dana kelurahan yang dikeluarkan Pemkot Surabaya baru terealisasi pada tahun 2020, dimana momen Pilwali Surabaya bergulir. Padahal, Permendagri 130 sebagai dasar dana kelurahan keluar pada 2018 silam.

Koordinator Surabaya Coruption Watch Indonesia (SCWI) Hari Cipto Wiyono mewarning Pemkot Surabaya agar tidak mempolitisir dana kelurahan. Sebab, jika ada penyimpangan dalam realisasi dana itu bisa berdampak hukum. 

"Kalau ada penyimpangan uang negara, berujung proses hukum," ujarnya, Rabu (30/9/20).

Hari meminta Pemkot Surabaya harus transparan dalam penggunaan dana kelurahan. Realisasi dana kelurahan harus dipisahkan dengan kepentingan politik praktis. 

"Kalau di balik itu (dana kelurahan) ada tujuan politik, itu mungkin menyalahgunakan anggaran," jelasnya.

Menurutnya, penggunaan dana kelurahan harus ada sosialisasi. Tujuannya supaya masyarakat faham bahwa dana itu bersumber dari APBD untuk pembangunan kampung. 

"Transaparan dan sosialisasi itu penting supaya masyarakat tahu, biar tidak seolah-olah dana kelurahan dari Bappeko yang menguntungkan Pak Eri sebagai mantan kepala Bappeko," ungkapnya.

Hari pantas mencurigai seperti itu. Sebab, berdasarkan temuan di lapangan, Hari mengaku banyak bantuan covid-19 kepada masyarakat terdampak tersemat gambar Eri Cahyadi. Padahal, bantuan itu murni dari Pemkot Surabaya. 

Dia juga menyayangkan Eri Cahyadi yang baru mundur dari ASN setelah mendapatkan rekom dari DPP PDI Perjuangan. "Eri tanggal berapa keluar dari ASN, dia terima rekom dulu baru mundur, dia tidak memberi keteladanan," ucapnya.

Hari mendorong kontestasi Pilwali Surabaya harus bersih, tidak menggunakan infrastruktur pemerintah. Hal ini penting mengingat Eri didukung oleh Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini.(pan) 


Foto : Koordinator Surabaya Coruption Watch Indonesia (SCWI) Hari Cipto Wiyono.

Comments

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni