Skip to main content

Dewan Desak Pemkot Surabaya Buat Perda Penggelolaan Limbah B3 Sendiri

Mediabidik.com - Untuk pengelolaan limbah B3 (Bahan Berbahaya Beracun) DPRD kota Surabaya mengusulkan pemerintah kota (Pemkot) Surabaya agar membuat Perda sendiri sebagai acuan dalam penggelolaan limbah B3 oleh pemerintah daerah.

Hal itu disampaikan Baktiono Ketua Komisi C DPRD Surabaya mengatakan, memang ada aturan perundang undangan yang boleh mengelola limbah B3 adalah pihak ketiga. Lah kalau pihak ketiga saja boleh dan pemerintah kota tidak tercantum diperbolehkan, kita harus membuat diskresi ke pemerintah pusat. 

"Karena pemerintah kota mempunyai kemampuan untuk mengelola limbah B3, dan pertanggungjawaban juga jelas. Satu ke masyarakat. Dua, ke DPRD kota Surabaya dan juga pertanggungjawaban juga disampaikan ke Gubernur dan pemerintah pusat. " terang Baktiono kepada media ini. Rabu, (16/9/20).

Ketua Komisi C Surabaya ini menambahkan, maka, pemerintah kota dan DPRD Surabaya segera bisa membahas Perda limbah B3 agar bisa dikelolah baik oleh pihak ketiga investor atau swasta maupun pemerintah kota Surabaya. 

"Itu harus, karena kita menyediakan tempat, kita bisa bersinergi, kita bisa bersaing dalam pengelolaan limbah B3."imbuhnya. 

Lebih lanjut Sekertaris DPC PDIP Surabaya menjelaskan, di undang undang yang diperbolehkan hanya pihak ketiga, pemerintah kota bahkan lebih baik, saya yakin. Akhirnya oleh pemerintah berdasarkan undang undang kita (pemerintah kota, red) tidak ada. 

"Kata kata pemerintah itu tidak ada, maka melalui peraturan daerah (Perda) memperkuat pemerintah kota Surabaya untuk bisa mendirikan, menggelolah dan melayani masyarakat dalam pengelolaan limbah B3." jelasnya. 

"APBD cukup, wong rumah sakit saja kita ngak kalah dalam pelayanan, makanya kita tingkatkan pelayanan - pelayanan ke masyarakat. "ucapnya. (pan) 


Foto : Baktiono Ketua Komisi C DPRD Surabaya. 

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Persiapan PON XXI 2024, KONI Jatim Evaluasi dan Finalisasi Atlet dan Pelatih

SURABAYA|Mediabidik.Com – Komite Olahraga Nasional Indonesia Jawa Timur (KONI Jatim), melakukan evaluasi dan finalisasi atlet dan pelatih, persiapan pada Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI 2024 Aceh-Sumatera Utara.  Evaluasi dan finalisasi atlet serta pelatih ini, dilakukan dengan melakukan pemanggilan terhadap cabang olahraga (cabor) penghuni Puslatda. Ketua KONI Jatim Muhammad Nabil mengatakan, kegiatan ini fokusnya adalah untuk mengonfirmasi persiapan terakhir seluruh cabor sebelum PON XXI digelar pada September nanti. Dari hasil itu, nantinya KONI Jatim akan menelaah lebih dalam terkait peluang cabor di PON. "Khan ada hasil akhir (pertandingan), track record anak-anak tercatat beberapa kali kemenangan, prestasi, dan tingkat kemenangannya pada level apa," kata Nabil, pada Selasa 9 Juli 2024.  Karena itu, dalam finalisasi ini, KONI Jatim akan mengonfirmasi dan membandingkan dengan data tes fisik dan hasil prestasi yang ada untuk menentukan nama atlet yang dipasti...

Ketua KONI Jatim: Triathlon akan Dipertandingkan di PORPROV 2025

SURABAYA|Mediabidik.Com – Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia Jawa Timur (KONI Jatim) Muhammad Nabil mengumumkan, bahwa triathlon akan menjadi salah satu cabang olahraga (cabor) yang akan dipertandingkan pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) IX/2025 di Malang Raya. Dalam pernyataannya, M Nabil menekankan pentingnya multi ajang ini, sebagai sarana rekrutmen atlet menjelang SEA Games 2025 dan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI 2028 di Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Nusa Tenggara Timur (NTT).  "Sudah saya pastikan, bahwa triathlon akan dipertandingkan di Porprov Malang Raya. Ini adalah langkah strategis untuk rekrutmen, agar kita bisa mempertahankan atau bahkan meningkatkan prestasi yang ada," ujar M Nabil, pada acara pelantikan Rapat Kerja Provinsi (Rakerprov) Federasi Triathlon Indonesia (FTI) Jatim, di Surabaya, Sabtu (2/11/2024) siang. Untuk mencapai tujuan tersebut, KONI Jatim meminta Ketua Pengprov FTI Jatim Anastasia Kirana membuat triathlon makin semarak...