Skip to main content

Er-Ji Berkomitmen Untuk Memperbaiki SDM Warga di Kawasan Surabaya Barat


Mediabidik.com
- Wilayah Surabaya Barat menjadi sasaran safari politik pasangan bakal calon walikota dan wakil walikota Surabaya, Eri Cahyadi dan Armuji. Er-Ji berjanji membangkitkan pembangunan SDM dan pasar di wilayah Pakal dan Benowo. 

Kehadiran Er-Ji sendiri mendapat dukungan positif dari kalanngan ibu-ibu dan bapak-bapak jamaah Syaifuddin Zuhri (SZ) dan elemen lain di Surabaya Barat yang berasal dari Pakal, sampai Benowo, perbatasan dengan kabupaten Gresik. 

Eri menyampaikan, pihaknya berkomitmen untuk memperbaiki Sumber Daya Manusia (SDM) warga di kawasan Surabaya Barat. Selama ini, warga pinggiran barat masih minim tersentuh oleh masifnya pembangunan di kawasan tengah kota.

"Saya ingin warga Surabaya barat tak kalah SDM-nya. Khususnya, bidang pendidikan, kesehatan, dan perekonomian," tegasnya. 

Er-Ji tak mau masih ada warga Surabaya yang putus sekolah, masyarakat berpenghasilan rendah, termasuk masyarakat lansia yang tidak mendapatkan permakanan dan hidup layak. "Tidak boleh ada lagi anak yang putus sekolah, semua anak-anak SD dan SMP harus mendapatkan pendidikan gratis," ucapnya. 


Eri juga mengungkapkan telah mempersiapkan rumah tinggal layak bagi masyarakat Surabaya Barat yaitu rusunawa dan rusunami. Dia akan menggaet investor untuk menyiapkan rusunami.

"Rusunami untuk masyarakat dengan biaya sewa rendah. Sedangkan rusunawa, kita sediakan untuk masyarakat Surabaya yang benar-benar tidak mampu," tuturnya. 

Eri juga mengenalkan program prioritas pasar tradisional yang dikelola PD Pasar supaya bisa melakukan peningkatan ekonomi. Hal ini agar warga sekitar mendapat fasilitas pasar yang lebih layak. Selain itu, ada juga pasar yang berkolaborasi dengan pasar tradisional milik swasta. 

"Contoh di Citraland, ada pasar tapi kita meminta tempat untuk menjual hidroponik yang sekarang sedang tren dan penjualannya cukup laris," ucap Eri. 


Sementara, Eri merasa optimis dukungan warga Surabaya Barat dan dukungan Jamaah SZ bisa menjadi pijakan yang baik untuk mengajak warga lainnya. Dia berharap dukungan penuh warga Surabaya Barat untuk memaksimalkan pembangunan pesat di kawasan Barat Surabaya. 

"Adanya tambahan dukungan dari jamaah SZ tadi semoga betul-betul memberikan getok tular dukungan warga lain. Semoga kami juga bisa menjaga amanah mereka untuk membawa Surabaya menuju lebih baik dan lebih keren lagi," tutur Eri di lapangan Desa Jawar Kelurahan Benowo Kecamatan Pakal Surabaya, Minggu (19/9/2020). 


Terpisah, Tokoh setempat sekaligus Anggota DPRD Surabaya Saifuddin Zuhri menambahkan, pihaknya siap membantu tim pemenangan Er-Ji dan PDIP bersama partai pendukung lain untuk mewujudkan target kemenangan 70 persen Pilwali 2020 mendatang. 

Cak Ipuk-sapaan akrabnya, meyakini pasangan Eri-Armuji sudah jadi pilihan matang dari partai pengusung. Artinya, sosok yang mampu melanjutkan capaian Walikota Bu Risma yang cukup berhasil menata wajah Kota Surabaya terutama kaitannya pembangunan lingkungan, kesejahteraan dan pendidikan

"Sebagai warga kawasan Surabaya Barat, Kita mau targetkan kemenangan paslon Eri-Armuji 70 persen setiap kecamatan. 
Karena itu menjadi sebuah tanggung jawab legalitas. Kemenangan ini agar supaya pemimpin surabaya nantinya benar-benar menjadi representatif yang diinginkan oleh warga surabaya," tegasnya. (pan)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Ketua Umum KONI Jatim M Nabil: Laga FIFA U-17 Moment Menentukan Timnas Indonesia ke Depan

SURABAYA|Mediabidik.Com - Ketua Umum KONI Jatim M Nabil mengemukakan, perhelatan laga sepak bola international U-17 di Indonesia, menjadi moment menentukan bagi Timnas Indonesia 50-10 tahun ke depan.  "Momen luar biasa, yang harus dimaksimalkan oleh semua stakeholder sepakbola nasional. Mulai dari klub hingga pemerintah. Kesempatan ini sangat jarang terulang. Hasilnya saya harapkan jadi fondasi kerangka timnas senior nanti," kata Nabil, pada Rabu (8/11/2023). Menurutnya, skuat Timnas U-17 besutan Bima Sakti Tukiman, tiga di antaranya berasal dari Jatim. Termasuk striker andalan Arkhan Kaka Putra Purwanto yang kini memperkuat Persis Solo. Yang paling istimewa, tentu saja keberadaan Figo Dennis Saputrananto. Pemain muda Persija Jakarta itu berasal dari satu daerah dengan M Nabil, yakni Kota Probolinggo. "Banyak pemandu bakat yang tertuju pada perhelatan Piala Dunia U-17 nanti. Pemain-pemain kita harus menunjukkan permainan terbaiknya agar mendapat perhatian dar...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...