Mediabidik.com – Setelah berkali kali didesak oleh kalangan dewan, gaji ke-13 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Surabaya akhirnya dicairkan bulan September ini.
Kepastian pemberian gaji ke-13 itu tertuang dalam regulasi dalam Peraturan Wali Kota (Perwali) No 44 Tahun 2020.
Wakil Ketua DPRD kota Surabaya, Laila Mufidah mengatakan, gaji ke 13 adalah haknya mereka (ASN, red) jadi tidak ada alasan Pemkot Surabaya tidak mencairkan.
"Terlebih dengan kondisi pandemi Covid-19 saat ini, tentu ASN juga butuh dana gaji ke 13, baik untuk kebutuhan dana sekolah, dan anaknya kuliah."ujarnya kepada wartawan di gedung DPRD kota Surabaya, Rabu (09/09/20).
Ia menjelaskan, saat kami mendesak Pemkot Surabaya agar segera mencairkan gaji ke 13 banyak dari ASN yang berterima kasih kepada kami, karena sudah membantu meringankan beban kebutuhannya.
"Ya baik dari lurah, dan ASN lainnya di lingkungan Pemkot Surabaya."jelas politisi PKB kota Surabaya tersebut.
Laila Mufidah kembali mengatakan, kedepannya kalau bisa Pemkot Surabaya jangan mempersulit serta menunda-nunda pencairan gaji ke-13 Aparatur Sipil Negara (ASN).
Ingat, jelas Laila Mufidah, pada tahun 2018 lalu dimana Menkeu RI, Sri Mulyani saat itu menegur walikota Surabaya, Tri Rismaharini untuk segera mencairkan gaji ke-13.
Pasalnya, terang Laila Mufidah, banyak daerah lain yang APBD nya lebih kecil dibanding kota Surabaya, namun daerah tersebut bisa mencairkan gaji ke-13 nya.
Apalagi kota Surabaya yang APBD nya jauh lebih besar, jelasnya, tapi soal pencairan gaji ke-13 ASN selalu ditunda-tunda. Bahkan di Pemprov Jatim sendiri gaji ke-13 per tanggal 14 Agustus sudah dicairkan.
"Sementara di Surabaya, baru bulan September ini akan dicairkan tentu ada spare waktu satu bulan gaji ke-13 ASN tidak dibayar."terangnya.
Dirinya kembali menambahkan, semoga saja kedepan siapapun walikotanya di Surabaya, persoalan gaji ke-13 selalu tepat di berikan ke ASN, jadi tidak selalu menunda-nunda.
"Gaji ke-13 juga merupakan kebutuhan dasar ASN yang tidak boleh ditunda-tunda." ungkapnya.(pan)
Foto : Laila Mufidah Wakil Ketua DPRD kota Surabaya.
Comments
Post a Comment