Skip to main content

Dianggap Tidak Netral, Tim Advokat Pendukung Paslon no 2 Laporkan Risma ke Bawaslu


Mediabidik.com
- Tim Advokat pendukung Paslon Nomor Urut 2 Machfud Arifin-Mujiaman, Purwanto mendatangi kantor Bawaslu Surabaya. Mereka mengadukan beberapa pelanggaran yang dilakukan oleh paslon nomer urut 1 yang terkesan dibiarkan oleh Bawaslu Surabaya. 

Selain itu, Purwanto melaporkan Wali Kota Surabaya Tri Rismahari yang dinilai tidak netral dalam Pilwali ini. Diantaranya melaporkan serta mempersoalkan adanya banner Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini yang muncul banner di Paslon Nomor Urut 1.

"Kami dari tim advokasi pendukung pasangan nomor urut dua mengadukan pelanggaran norma yang dilakukan oleh bu Risma selaku ASN pejabat publik, wali kota dan pak Adi Sutarwijono selaku ketua tim kampanye nomor urut satu. Terhadap pemasangan baliho, backdrop yang di jalan," ujarnya.

Ada bebera pelanggaran yang yang dilakukan oleh Paslon nomer 1 dan Wali Kota Surabya Tri Rismaharini, namun belum ditindak oleh Bawaslu Surabaya diantaranya, saat deklarasi terima rekom, di ruang publik milik pemerintah, taman harmoni,  orasi,  RM pada jam kerja pakai baju partai tidak ijin.

"Penggunaan fasilitas KBS utk kumpulkan masa, Orasi dan kampanye politik. Dan turnamen Armuji Cup tanpa ijin, dan orasi politik  armuji  tanpa memenuhi protokol kesehatan dan pengunaan odong-odong di jalan raya tanpa ijin untuk keliling promosikn Eri-Armuji.

Menurut dia disitu gunakan jabatannya sebagai wali kota. "Ini yang menjadi persoalan dan belum mengundurkan diri. Kalau dia jadi juru kampanye dari pasangan nomor urut 1 mengundurkan diri dulu," tegas Purwanto.

Menurut Purwanto tak elok masih menjadi wali kota dan kemudian tidak independen. "Jelas tidak sejalan dengan kehidupan demokrasi Indonesia. Jadi itu yang kita laporkan, kita adukan nanti terserah dari Bawaslu," lanjutnya.

Laporan ini jelas Purwanto disertai dengan bukti foto baliho Risma. "Ada Youtube yang menyatakan Armuji mengatakan ini nuruti bu Risma atau ndak, kan konyol," tuturnya.

Purwanto menambahkan sebagai kepala daerah Risma seharusnya bisa independen dan tak berpihak. "Tapi ini sangat kasar. Yang kita bisa korek sementara itu," imbuh dia.

Purwanto menegaskan, pihaknya melaporkan Berbagai pelanggaran ini atas inisiatif para advokat yang mendukung MA-Mujiaman dikarenakan kami ingin Pilwali ini berjalan bersih dan sesuai aturan yang ada, tidak diwarnai kecurangan dan pelanggaran itu menciderai proses demokrasi yang sedang berjalan. 

"Sebagai pejabat bu Risma harusnya memberikan pendidikan politik yang baik, dengan menghadirkan pesta demokrasi yang jujur, bersih dan mengikuti aturan yang ada, bukan malah selalu menyalahi aturan yang ada," tegasnya

Terpisah Komisioner Bawaslu Hadi Margo Sambodo ketika dikonfirmasi menyampaikan pelaporan pointnya menyoal netralitas wali kota Surabaya. "Bawaslu menerima seluruh laporan yang ada dengan kelengkapan barang bukti serta alat bukti yang mereka lampirkan. Itu juga perlu kami lakukan penelusuran. Apakah ini terkait unsur pelanggaran atau tidak," ujarnya.

Selanjutnya menurut Hadi persoalan ini akan dirapatkan pada pleno. "Karena pleno juga menentukan bahwa ini melanggar atau tidak," tuturnya.

Menurut dia pelaporan ini perlu didalami lebih lanjut. "Konteks keikut sertaan itu kan penyertaan gambar. Jadi kami tak lalu menyampaikan bahwa gambar itu diikut sertakan dalam banner yang bertebaran di jalan itu. Apakah itu lalu bentuk beliau netral atau tidak kan itu," tuturnya.

Hadi menambahkan jika pelanggaran terkait peraga kampanye memang yang pertama adalah  dilakukan penertiban alat peraga kampanye. "Itu aja," imbuhnya.(pan) 


Foto : Tim Advokat pendukung Paslon Nomor Urut 2 Machfud Arifin-Mujiaman, Purwanto mendatangi kantor Bawaslu Surabaya

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...

Oknum Staf Kecamatan Dukuh Pakis Pungli KTP, KK dan Akte Kelahiran Rp 8.2 Juta

SURABAYA (Mediabidik) – Mahalnya biaya untuk pengurusan KTP, KK dan Akte Kelahiran, itulah yang terjadi di kecamatan Dukuh Pakis Surabaya yang dialami oleh Sri Wulansari warga asal Kediri. Hanya ingin pindah tempat menjadi warga Surabaya dia harus mengeluarkan biaya Rp 8.2 juta kepada oknum staf kecamatan Dukuh Pakis yang bernama Sugeng, hanya menulis nama, alamat, tempat tanggal lahir dan nama orang tua di kertas kosong dia sudah mendapatkan KTP dan KSK Surabaya tanpa harus membawa surat pindah tempat dari Dispenduk Capil Kediri. Hal itu disampaikan Andi kerabat dari Sri Wulandari saat ditemui di kantor Humas pemkot Surabaya, Selasa (5/12) mengatakan, hanya dengan menyerahkan nama, tempat tanggal lahir dan orang tua sudah dapat KTP dan KSK Surabaya. "Untuk data cabut bendel dari Dispenduk capil dari Kediri tidak perlu, cukup hanya mengisi data nama, tempat tanggal lahir dan nama orang tua, janjinya seminggu jadi, ternyata sebulan lebih baru jadi. Untuk pembua...