Skip to main content

Dianggap Tidak Netral, Tim Advokat Pendukung Paslon no 2 Laporkan Risma ke Bawaslu


Mediabidik.com
- Tim Advokat pendukung Paslon Nomor Urut 2 Machfud Arifin-Mujiaman, Purwanto mendatangi kantor Bawaslu Surabaya. Mereka mengadukan beberapa pelanggaran yang dilakukan oleh paslon nomer urut 1 yang terkesan dibiarkan oleh Bawaslu Surabaya. 

Selain itu, Purwanto melaporkan Wali Kota Surabaya Tri Rismahari yang dinilai tidak netral dalam Pilwali ini. Diantaranya melaporkan serta mempersoalkan adanya banner Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini yang muncul banner di Paslon Nomor Urut 1.

"Kami dari tim advokasi pendukung pasangan nomor urut dua mengadukan pelanggaran norma yang dilakukan oleh bu Risma selaku ASN pejabat publik, wali kota dan pak Adi Sutarwijono selaku ketua tim kampanye nomor urut satu. Terhadap pemasangan baliho, backdrop yang di jalan," ujarnya.

Ada bebera pelanggaran yang yang dilakukan oleh Paslon nomer 1 dan Wali Kota Surabya Tri Rismaharini, namun belum ditindak oleh Bawaslu Surabaya diantaranya, saat deklarasi terima rekom, di ruang publik milik pemerintah, taman harmoni,  orasi,  RM pada jam kerja pakai baju partai tidak ijin.

"Penggunaan fasilitas KBS utk kumpulkan masa, Orasi dan kampanye politik. Dan turnamen Armuji Cup tanpa ijin, dan orasi politik  armuji  tanpa memenuhi protokol kesehatan dan pengunaan odong-odong di jalan raya tanpa ijin untuk keliling promosikn Eri-Armuji.

Menurut dia disitu gunakan jabatannya sebagai wali kota. "Ini yang menjadi persoalan dan belum mengundurkan diri. Kalau dia jadi juru kampanye dari pasangan nomor urut 1 mengundurkan diri dulu," tegas Purwanto.

Menurut Purwanto tak elok masih menjadi wali kota dan kemudian tidak independen. "Jelas tidak sejalan dengan kehidupan demokrasi Indonesia. Jadi itu yang kita laporkan, kita adukan nanti terserah dari Bawaslu," lanjutnya.

Laporan ini jelas Purwanto disertai dengan bukti foto baliho Risma. "Ada Youtube yang menyatakan Armuji mengatakan ini nuruti bu Risma atau ndak, kan konyol," tuturnya.

Purwanto menambahkan sebagai kepala daerah Risma seharusnya bisa independen dan tak berpihak. "Tapi ini sangat kasar. Yang kita bisa korek sementara itu," imbuh dia.

Purwanto menegaskan, pihaknya melaporkan Berbagai pelanggaran ini atas inisiatif para advokat yang mendukung MA-Mujiaman dikarenakan kami ingin Pilwali ini berjalan bersih dan sesuai aturan yang ada, tidak diwarnai kecurangan dan pelanggaran itu menciderai proses demokrasi yang sedang berjalan. 

"Sebagai pejabat bu Risma harusnya memberikan pendidikan politik yang baik, dengan menghadirkan pesta demokrasi yang jujur, bersih dan mengikuti aturan yang ada, bukan malah selalu menyalahi aturan yang ada," tegasnya

Terpisah Komisioner Bawaslu Hadi Margo Sambodo ketika dikonfirmasi menyampaikan pelaporan pointnya menyoal netralitas wali kota Surabaya. "Bawaslu menerima seluruh laporan yang ada dengan kelengkapan barang bukti serta alat bukti yang mereka lampirkan. Itu juga perlu kami lakukan penelusuran. Apakah ini terkait unsur pelanggaran atau tidak," ujarnya.

Selanjutnya menurut Hadi persoalan ini akan dirapatkan pada pleno. "Karena pleno juga menentukan bahwa ini melanggar atau tidak," tuturnya.

Menurut dia pelaporan ini perlu didalami lebih lanjut. "Konteks keikut sertaan itu kan penyertaan gambar. Jadi kami tak lalu menyampaikan bahwa gambar itu diikut sertakan dalam banner yang bertebaran di jalan itu. Apakah itu lalu bentuk beliau netral atau tidak kan itu," tuturnya.

Hadi menambahkan jika pelanggaran terkait peraga kampanye memang yang pertama adalah  dilakukan penertiban alat peraga kampanye. "Itu aja," imbuhnya.(pan) 


Foto : Tim Advokat pendukung Paslon Nomor Urut 2 Machfud Arifin-Mujiaman, Purwanto mendatangi kantor Bawaslu Surabaya

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Persiapan PON XXI 2024, KONI Jatim Evaluasi dan Finalisasi Atlet dan Pelatih

SURABAYA|Mediabidik.Com – Komite Olahraga Nasional Indonesia Jawa Timur (KONI Jatim), melakukan evaluasi dan finalisasi atlet dan pelatih, persiapan pada Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI 2024 Aceh-Sumatera Utara.  Evaluasi dan finalisasi atlet serta pelatih ini, dilakukan dengan melakukan pemanggilan terhadap cabang olahraga (cabor) penghuni Puslatda. Ketua KONI Jatim Muhammad Nabil mengatakan, kegiatan ini fokusnya adalah untuk mengonfirmasi persiapan terakhir seluruh cabor sebelum PON XXI digelar pada September nanti. Dari hasil itu, nantinya KONI Jatim akan menelaah lebih dalam terkait peluang cabor di PON. "Khan ada hasil akhir (pertandingan), track record anak-anak tercatat beberapa kali kemenangan, prestasi, dan tingkat kemenangannya pada level apa," kata Nabil, pada Selasa 9 Juli 2024.  Karena itu, dalam finalisasi ini, KONI Jatim akan mengonfirmasi dan membandingkan dengan data tes fisik dan hasil prestasi yang ada untuk menentukan nama atlet yang dipasti...

Ketua KONI Jatim: Triathlon akan Dipertandingkan di PORPROV 2025

SURABAYA|Mediabidik.Com – Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia Jawa Timur (KONI Jatim) Muhammad Nabil mengumumkan, bahwa triathlon akan menjadi salah satu cabang olahraga (cabor) yang akan dipertandingkan pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) IX/2025 di Malang Raya. Dalam pernyataannya, M Nabil menekankan pentingnya multi ajang ini, sebagai sarana rekrutmen atlet menjelang SEA Games 2025 dan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI 2028 di Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Nusa Tenggara Timur (NTT).  "Sudah saya pastikan, bahwa triathlon akan dipertandingkan di Porprov Malang Raya. Ini adalah langkah strategis untuk rekrutmen, agar kita bisa mempertahankan atau bahkan meningkatkan prestasi yang ada," ujar M Nabil, pada acara pelantikan Rapat Kerja Provinsi (Rakerprov) Federasi Triathlon Indonesia (FTI) Jatim, di Surabaya, Sabtu (2/11/2024) siang. Untuk mencapai tujuan tersebut, KONI Jatim meminta Ketua Pengprov FTI Jatim Anastasia Kirana membuat triathlon makin semarak...