Skip to main content

Perihal Aset, Komisi A Sarankan Bagian Pemerintahan Selalu Koordinasi Dengan Lurah dan Camat

Mediabidik.com - Banyaknya pengaduan yang masuk di Komisi A DPRD Surabaya terkait masalah sengketa tanah antara warga dengan pihak swasta (PT) , mendapat perhatian dari kalangan dewan.

Pertiwi Ayu Krisna Ketua Komisi A DPRD Surabaya yang membidangi Hukum dan Pemerintahan mengatakan, kami Komisi A menyarankan agar bagian pemerintahan harus selalu koordinasi dengan lurah dan camatnya, terkait masalah aset tanah yang dimiliki pribadi atau pemerintah kota (Pemkot). 

"Artinya, seringkali di Komisi A mendapatkan pengaduan warga, yang mana harusnya tanah hak milik. Tapi, kenyataannya dimiliki oleh PT, sedangkan PT tersebut, sudah menjual ke PT lagi. Sedangkan pemilik aslinya, tidak tau menahu adanya jual beli tersebut." terang Ketua Komisi A, Selasa (1/9/20).

Politisi perempuan dari partai Golkar ini mengungkapkan, kenapa disitu ada pengeluaran sporadik, pengeluaran sporadik itu harus betul betul pemilik tanah dan harus didampingi oleh ahli warisnya. Kalau buka kretek demikian juga, harus meninjau kembali, apakah dia betul betul yang memiliki tanah tersebut dan didampingi oleh ahli waris. 

"Pada pencatatan itu, kami menyarankan pada bagian pemerintahan untuk memberikan sosialisasi kepada camat dan lurah, walaupun mereka lebih lihai sampai ada kecolongan seperti ini. Kan jadi lebih lihai daripada yang saya utarakan, sehingga kelihaiannya memakmurkan golongan bukan ahli waris."ungkapnya. 

Saat ditanya berapa jumlah pengaduan yang masuk pada bulan ini, dia menjelaskan, bulan Agustus ada 5 pengaduan, dan kami sudah menyelesaikan masalah tersebut. Rata-rata surat hak milik bukan namanya sendiri, begitu mereka (warga-red) mau jual, sudah dijual sama PT dan sudah bukan namanya sendiri. 

"Padahal, mereka menyatakan tidak pernah ada jual beli, tapi PT tersebut menjual ke PT lain. Sehingga PT yang terakhir tidak bertanggung jawab dong!  saya sudah beli ke PT ini. Setelah ditelusuri, PT pertama kali yang beli dari pemilik tanah, itu sudah valid. Kan sulit itu. "paparnya. 

Lebih lanjut Ketua Komisi A Surabaya menyampaikan, kami menekankan kepala bagian pemerintahan diatasnya camat dan lurah, dia (bagian pemerintahan) harus betul-betul menyampaikan jangan sampai ada kejadian - kejadian lagi. Walaupun itu memang pekerjaan Konisi A nantinya laporan dari warga. 

"Tapi tidak demikian halnya, kalau dibawah itu, tidak seperti itu." pungkasnya. (pan) 


Foto :Pertiwi Ayu Krisna Ketua Komisi A DPRD Surabaya. 

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Persiapan PON XXI 2024, KONI Jatim Evaluasi dan Finalisasi Atlet dan Pelatih

SURABAYA|Mediabidik.Com – Komite Olahraga Nasional Indonesia Jawa Timur (KONI Jatim), melakukan evaluasi dan finalisasi atlet dan pelatih, persiapan pada Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI 2024 Aceh-Sumatera Utara.  Evaluasi dan finalisasi atlet serta pelatih ini, dilakukan dengan melakukan pemanggilan terhadap cabang olahraga (cabor) penghuni Puslatda. Ketua KONI Jatim Muhammad Nabil mengatakan, kegiatan ini fokusnya adalah untuk mengonfirmasi persiapan terakhir seluruh cabor sebelum PON XXI digelar pada September nanti. Dari hasil itu, nantinya KONI Jatim akan menelaah lebih dalam terkait peluang cabor di PON. "Khan ada hasil akhir (pertandingan), track record anak-anak tercatat beberapa kali kemenangan, prestasi, dan tingkat kemenangannya pada level apa," kata Nabil, pada Selasa 9 Juli 2024.  Karena itu, dalam finalisasi ini, KONI Jatim akan mengonfirmasi dan membandingkan dengan data tes fisik dan hasil prestasi yang ada untuk menentukan nama atlet yang dipasti...

Ketua KONI Jatim: Triathlon akan Dipertandingkan di PORPROV 2025

SURABAYA|Mediabidik.Com – Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia Jawa Timur (KONI Jatim) Muhammad Nabil mengumumkan, bahwa triathlon akan menjadi salah satu cabang olahraga (cabor) yang akan dipertandingkan pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) IX/2025 di Malang Raya. Dalam pernyataannya, M Nabil menekankan pentingnya multi ajang ini, sebagai sarana rekrutmen atlet menjelang SEA Games 2025 dan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI 2028 di Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Nusa Tenggara Timur (NTT).  "Sudah saya pastikan, bahwa triathlon akan dipertandingkan di Porprov Malang Raya. Ini adalah langkah strategis untuk rekrutmen, agar kita bisa mempertahankan atau bahkan meningkatkan prestasi yang ada," ujar M Nabil, pada acara pelantikan Rapat Kerja Provinsi (Rakerprov) Federasi Triathlon Indonesia (FTI) Jatim, di Surabaya, Sabtu (2/11/2024) siang. Untuk mencapai tujuan tersebut, KONI Jatim meminta Ketua Pengprov FTI Jatim Anastasia Kirana membuat triathlon makin semarak...