Skip to main content

Merasa Gagal, BF Sutadi Pilih Mundur Dari Ketua DPC Gerindra Surabaya






SURABAYA (Media Bidik) - Merasa gagal menduduki posisi sebagai wakil ketua DPRD kota Surabaya  BF Sutadi mengajukan mundur dari jabatan Ketua DPC Gerindra Surabaya. Namun sumber lain mengatakan jika langkah cepat diambil karena telah mendengar bahwa dirinya akan terkena imbas langkah DPP Gerindra yang akan melakukan re-organisasi besar-besaran di wilayah Jatim. Benarkah ?

Diakui oleh BF Sutadi yang sebelumnya pernah menjabat sebagai Asisten I Sekkota Surabaya bahwa dirinya sengaja mengajukan pengunduran dirinya sebagai Ketua DPC Gerindra Surabaya. Disamping mengaku akan memaksimalkan tugasnya sebagai ketua fraksi, Sutadi secara jantan mengakui bahwa dirinya merasa gagal mengemban tugas dari DPP terkait Pileg dan Pilpres di wilayah Kota Surabaya.
 
"Yang jelas, saya mengajukan mundur itu ada tiga alasan. Pertama, saat jadi ketua DPC, saya merasa gagal mengemban amanat tersebut. Sebab saat itu perolehan suara Pileg di Surabaya sangat besar namun perolehan kursinya sedikit. Begitu juga dengan Pilpres, kita gagal meraih suara besar. Alasan kedua, saya ingin memberi kesempatan kepada pihak lain sebagai bentuk reorganisasi di kepengurusan. Dan yang ketiga, saya ingin fokus terhadap posisi saya sebagai wakil rakyat untuk berjuang demi rakyat," tegas Sutadi.(17/9/14)

Sutadi menganggap bahwa beban DPC di masa mendatang jauh lebih berat dan harus dipersiapkan jauh hari sebelumnya karena Kota Surabaya akan menyelenggarakan Pilwali, untuk itu langkah mundur sejak dini dipilihnya agar lebih bisa memberikan waktu dan kesempatan untuk melakukan langkah re-organisasi kepada penggantinya.
 
"Jangan sampai saya mengajukan mundur saat waktu mepet. Kasihan organisasi, nanti malah kelabakan menyiapkan dua agenda itu. Dengan mundur jauh hari, maka ketua yang baru bisa mempersiapkan agendanya," tambahnya.

Sebagai kader partai, Sutadi tetap berharap Partai Gerindra Surabaya bisa semakin berkembang menjadi besar pasca kepemimpinannya, karena kerja organisasi dan mesin politiknya bisa siap serta dimulai sejak dini.

Sebelumnya sempat beredar kabar bahwa DPP Partai Gerindra memang akan melakukan re-organisasi besar-besaran di wilayah Jatim, yakni akan ada 17 DPC di Jatim yang akan dicopot dari jabatannya karena dianggap gagal mengemban tugasnya di Pileg dan Pilpres 2015.

Apakah langkah Sutadi ada kaitannya dengan kabar tersebut? Tentu hanya dirinya yang bisa menjawab. Karena jika sampai langkah pencopotan dilakukan, maka akan berimbas kepada harga diri seorang politisi, apalagi Sutadi merupakan pendatang baru di dunia politik karena sebelumnya lebih matang sebagai seorang birokrasi.(Topan)


Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...