Skip to main content

7 Caleg Gerindra Minta Pengembalian Uang Suap



SURABAYA (Media Bidik) – Terungkapnya dugaan penyuapan yang dilakukan oleh beberapa Caleg Partai Gerindra kepada Anggota KPU kota Surabaya dalam pemilihan umum calon legislatif (Caleg) DPRD kota Surabaya pada (9/4) mulai terungkap, berdasarkan keterangan yang di dapat dari salah satu sumber interen salah satu Caleg Partai Gerindra yang tidak mau disebutkan jati dirinya, menyebutkan adanya pertemuan 7 orang caleg dari Partai Gerindra yang tidak lolos menduduki kursi DPRD kota Surabaya dengan anggota KPUkota Surabaya, di rumah makan Mutiara jalan Manyar Surabaya pada hari Rabu(10/9) bertujuan menuntut pengembalian uang suap kepada anggota KPU Surabaya .

"Hari ini (10/9) jam satu siang, ada pertemuan antara 7 orang caleg Gerindra yang tidak jadi dengan anggota KPU surabaya  di rumah makan Mutiara jalan Manyar Kertoarjo Surabaya, tujuan pertemuan tersebut adalah membahas pengembalian uang suap di pemilu legislatif kemarin, yang di mediatori oleh salah satu anggota dewan dari partai Gerindra yang bernama Sutadi yang juga menjabat sebagai ketua DPC partai Gerindra kota Surabaya,"terangnya

Masih menurut sumber," Dari 7 caleg Caleg Gerindra yang tidak lolos menduduki kursi dewan adalah Hamsa, Kunti, Stefanus, Sentot dan Markus, Kasmari dari Bapilu serta istri ketua KPU yulianto,"imbuhnya

Di waktu yang sama saat koran ini konfirmasi ke Sutadi Ketua DPC Partai Gerindra membenarkan bahwa dirinya bertemu dengan lima orang caleg Gerindra dirumah makan Mutiara jalan Manyar Kertoarjo Surabaya hanya sebatas reuni, serta membantah adanya anggota KPU di pertemuan tersebut .

"Benar hari ini saya bertemu dengan tujuh orang caleg Gerindra di rumah makan Mutiara Manyar Kertoarjo, diantara Hamsa, Kunti, Sentot dan Markus ketemuan itu hanya sebatas reuni saja, dan tidak ada anggota KPU, Bapilu maupun istri ketua KPU, dan tidak ada pembahasan soal pengembalian uang atau sebagainya itu semua ngawur,"bantahnya (Topan)

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...