SURABAYA (Media Bidik) - Sering terjadi miskomunikasi antara legeslatif dengan eksekutif soal pembahasan kebijakan untuk kepentingan masyarakat Kota Surabaya menjadi poin penting bagi anggota DPRD Surabaya periode 2014-2019. Saat pembahasan tatib dewan, muncul wacana pembuatan Pakta Integritas antara Pemkot dan DPRD Surabaya, agar bisa dijadikan landasan dasar komunikasi yang lebih interaktif.
Mengacu kepada pengalaman sebelumnya, tak bisa dipungkiri bahwa anggota dewan selama ini tidak bisa berbuat sesuatu manakala ada salah satu kepala SKPD dengan sengaja menghindari undangan dewan untuk agenda rapat kedewanan seperti hearing atau yang lain.
Dampaknya, ratusan kasus dan kesimpulan rapat hearing di setiap komisi DPRD Surabaya hanya menjadi pajangan catatan dalam billboard, karena tidak mendapatkan respon positip dari SKPD terkait. Beredar kabar bahwa hal ini terjadi karena kepala SKPD beranggapan jika dirinya hanya bertanggung jawab kepada pimpinan kepala daerahnya yakni Wali Kota Surabaya.
Saifudin Zuhri anggota DPRD Surabaya asal FPDIP mengatakan jika prilaku mangkirnya sejumlah kepala SKPD dalam beberapa agenda rapat kedewanan ditingkat komisi tidak boleh dibiarkan, karena merupakan implementasi kinerja sekaligus kerjasama dalam rangka kemitraaan antara legelatif dan eksekutif.
"Disamping yudikatif, seharusnya legelatif dan eksekutif merupakan unsur yang tak terpisahkan dalam rangka penyelenggaran pemerintahan di Kota Surabaya, sehingga tidak boleh ada kebuntuan komunikasi diantara keduanya karena menyangkut nasib masyarakat dan wilayah Kota Surabaya," ucapnya sesaat setelah mengikuti acara pembukaan acara orientasi dewan di Hotel Singgasana Surabaya. (24/9/14)
Sebagai mantan anggota komisi C yang membidangi pembangunan selama 5 tahun, Saifudin merasa prihatin dengan ratusan catatan kasus di komisi C yang hingga masa akhir jabatannya menjadi anggota dewan tidak terselesaikan alias mangkrak.
"Pengalaman menjadi anggota komisi C kemarin cukup menjadikan referensi bagi saya untuk bisa memperbaiki kinerja sebagai anggota dewan, berbagai prilaku kepala SKPD dan stafnya saat mengikuti agenda rapat komisi menjadi catatan penting saya, karena ratusan catatan agenda rapat akhirnya hanya menjadi hiasan dinding di billboard ruang komisi, padahal semuai itu menyangkut kebijakan untuk masyarakat Surabaya," jelasnya.
Secara pribadi Saifudin mengaku sangat setuju jika dewan yang baru tetap harus berupaya untuk memikirkan formula baru terkait kebuntuan komunikasi dengan sejumlah kepala SKPD Pemkot dengan DPRD Surabaya,.
"Saya berfikir akan jauh lebih baik dan santun jika antara pemkot dan DPRD Surabaya bersepakat untuk membuat semacam pakta integritas terkait hubungan dan kinerjanya masing-masing demi lancarnya komunikasi antar keduanya, dan menurut saya tidak ada alasan Walikota untuk menolak wacana ini karena masing-masing didasari oleh niat yang baik yakni demi penyelenggaran pemerintahan yang baik di wilayah hukum Kota Surabaya," tandasnya (Topan)