Skip to main content

DPRDD Siapkan Fakta Intergeritas Dengan Pemkot Surabaya


SURABAYA (Media Bidik) - Sering terjadi miskomunikasi antara legeslatif dengan eksekutif soal pembahasan kebijakan untuk kepentingan masyarakat Kota Surabaya menjadi poin penting bagi anggota DPRD Surabaya periode 2014-2019. Saat pembahasan tatib dewan, muncul wacana pembuatan Pakta Integritas antara Pemkot dan DPRD Surabaya, agar bisa dijadikan landasan dasar komunikasi yang lebih interaktif.

Mengacu kepada pengalaman sebelumnya, tak bisa dipungkiri bahwa anggota dewan selama ini tidak bisa berbuat sesuatu manakala ada salah satu kepala SKPD dengan sengaja menghindari undangan dewan untuk agenda rapat kedewanan seperti hearing atau yang lain.

Dampaknya, ratusan kasus dan kesimpulan rapat hearing di setiap komisi DPRD Surabaya hanya menjadi pajangan catatan dalam billboard, karena tidak mendapatkan respon positip dari SKPD terkait. Beredar kabar bahwa hal ini terjadi karena kepala SKPD beranggapan jika dirinya hanya bertanggung jawab kepada pimpinan kepala daerahnya yakni Wali Kota Surabaya.

Saifudin Zuhri anggota DPRD Surabaya asal FPDIP mengatakan jika prilaku mangkirnya sejumlah kepala SKPD dalam beberapa agenda rapat kedewanan ditingkat komisi tidak boleh dibiarkan, karena merupakan implementasi kinerja sekaligus kerjasama dalam rangka kemitraaan antara legelatif dan eksekutif.

"Disamping yudikatif, seharusnya legelatif dan eksekutif merupakan unsur yang tak terpisahkan dalam rangka penyelenggaran pemerintahan di Kota Surabaya, sehingga tidak boleh ada kebuntuan komunikasi diantara keduanya karena menyangkut nasib masyarakat dan wilayah Kota Surabaya," ucapnya sesaat setelah mengikuti acara pembukaan acara orientasi dewan di Hotel Singgasana Surabaya. (24/9/14)

Sebagai mantan anggota komisi C yang membidangi pembangunan selama 5 tahun, Saifudin merasa prihatin dengan ratusan catatan kasus di komisi C yang hingga masa akhir jabatannya menjadi anggota dewan tidak terselesaikan alias mangkrak.

"Pengalaman menjadi anggota komisi C kemarin cukup menjadikan referensi bagi saya untuk bisa memperbaiki kinerja sebagai anggota dewan, berbagai prilaku kepala SKPD dan stafnya saat mengikuti agenda rapat komisi menjadi catatan penting saya, karena ratusan catatan agenda rapat akhirnya hanya menjadi hiasan dinding di billboard ruang komisi, padahal semuai itu menyangkut kebijakan untuk masyarakat Surabaya," jelasnya.

Secara pribadi Saifudin mengaku sangat setuju jika dewan yang baru tetap harus berupaya untuk memikirkan formula baru terkait kebuntuan komunikasi dengan sejumlah kepala SKPD Pemkot dengan DPRD Surabaya,.

"Saya berfikir akan jauh lebih baik dan santun jika antara pemkot dan DPRD Surabaya bersepakat untuk membuat semacam pakta integritas terkait hubungan dan kinerjanya masing-masing demi lancarnya komunikasi antar keduanya, dan menurut saya tidak ada alasan Walikota untuk menolak wacana ini karena masing-masing didasari oleh niat yang baik yakni demi penyelenggaran pemerintahan yang baik di wilayah hukum Kota Surabaya," tandasnya (Topan)

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...