Skip to main content

Optimalisasi Penerimaan Pajak dan Retribusi Kemenkeu Mengandeng Pemkot Surabaya


SURABAYA (Media Bidik) - Banyaknya wajib pajak yang tidak atau belum melaksanakan kewajiban sebagaimana mestinya mendapat perhatian dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI dan Pemkot Surabaya. Hal itulah yang juga mendasari kedua lembaga pemerintah tersebut melakukan penandatanganan nota kesepakatan bersama dalam upaya optimalisasi penerimaan pajak dan retribusi.
Ada dua naskah perjanjian yang ditandatangani. 
Pertama,naskah bernomor KEP-199/PJ/2014 dan 415.4/4727/436.2.3/2014 yang ditandatangani oleh Dirjen Pajak Kemenkeu A. Fuad Rahmany dan Walikota Surabaya Tri Rismaharini. Sedangkan naskah kedua yang lebih banyak memuat pelaksanaan upaya optimalisasi penerimaan pajak/retribusi bernomor KEP-2111/WPJ.11/2014 dan 415.4/4728/436.2.3/2014. Nota tersebut diteken Kakanwil Dirjen Pajak Jawa Timur I Ken Dwijugiasteadi serta Sekretaris Daerah Kota Surabaya Hendro Gunawan.
Fuad Rahmany tidak memungkiri bahwa tingkat kepatuhan wajib pajak di Tanah Air masih sangat minim. Berdasar data Kemenkeu, dari total 12 juta wajib pajak badan (non-perorangan) hanya 5 juta yang sudah menghasilkan laba usaha. Dari jumlah tersebut, hanya 550 ribu atau 11 persen yang rutin melaporkan surat pemberitahuan tahunan (SPT) pajak penghasilan. Sedangkan wajib pajak pribadi ditengarai sebanyak 30 juta orang tidak membayar pajak. "Kebanyakan wajib pajak yang termonitor berdalih usahanya merugi. Itu alasan klasik," ujarnya di sela-sela prosesi penandatanganan di Balai Kota Surabaya, Senin (8/9).
Sejauh ini, mekanisme perhitungan pajak didasarkan pada self-assessment. Artinya, wajib pajak menghitung sendiri serta membayar sendiri pajaknya. Dengan kata lain, semua bergantung pada tingkat kepercayaan terhadap wajib pajak. Masalahnya, dengan sistem seperti ini, Fuad mengatakan sudah terbukti hanya 10 sampai 20 persen yang benar-benar membayar pajak sesuai ketentuan. Oleh karenanya, data yang disampaikan perlu diuji dan diperiksa ulang.
Untuk melakukan pemeriksaan tersebut bagi Kemenkeu bukan perkara gampang. Pasalnya, Kemenkeu harus memonitor sekian banyak potensi pajak di seluruh Indonesia ditengah keterbatasan tenaga. "Makanya, kami berinisiatif bekerja sama dengan pemerintah daerah karena pemerintah daerah memiliki informasi tentang transaksi hotel, properti, restoran, dan sebagainya sehingga dengan itu bisa diuji kebenarannya. Harapannya, tingkat kepatuhan pembayaran pajak bisa naik," terang Fuad.
Pada kesempatan itu, Walikota Tri Rismaharini menyatakan esensi dari kerja sama ini adalah sharing data antara pemerintah daerah dengan pemerintah pusat. Dengan sinergitas data yang terkoneksi, harapannya penerimaan pajak dan retribusi bisa lebih maksimal karena pengawasan terhadap wajib pajak lebih komprehensif.
Risma -sapaan Tri Rismaharini- juga memanfaatkan momen ini untuk mengklaim kembali pajak-pajak dari sejumlah perusahaan besar. Pasalnya, beberapa perusahaan terkemuka yang berbasis di Kota Pahlawan justru menyetor pajaknya ke Jakarta. "Ini kan kurang adil, kita yang terkena dampak perusahaannya namun pajaknya 'lari' ke pusat. Makanya, mulai Agustus ini perusahaan-perusahaan tersebut sudah bayar pajak di Surabaya," katanya.
Dia melanjutkan, pemkot dalam hal ini berupaya membantu pemerintah pusat dalam hal optimalisasi penerimaan pajak. Menurut Risma, kerjasama ini dipandang sama-sama menguntungkan. Setoran pajak ke pemerintah pusat bisa lebih tinggi karena proses indentifikasi wajib pajaknya terbantu dengan data yang dimiliki pemkot. Sedangkan, bagi pemkot, dengan meningkatnya setoran pajak ke pusat, harapannya juga berdampak pada bertambahnya dana perimbangan dari pemerintah pusat yang diberikan kepada Pemkot Surabaya. "Itu semua ada rumusnya. Semakin besar pajak yang disetorkan, maka dana perimbangan kepada pemerintah daerah juga bertambah," tutur mantan kepala Bappeko Surabaya ini.
Sementara, Menkeu M.Chatib Basri mengapresiasi positif terjalinnya kerjasama ini. Menurut dia, sharing data online sangat membantu kinerja Kemenkeu yang saat ini memang tengah menarget wajib pajak pribadi/perorangan. Chatib mengatakan, selama 40 tahun terakhir, sumber pajak terkonsentrasi pada perusahaan, utamanya yang bergerak di bidang pertambangan, energi dan perkebunan. Sehubungan dengan turunnya harga komoditas energi dan pertambangan di pasaran, maka hal itu berdampak pada tingkat penerimaan sektor pajak. Menyadari hal tersebut, Kemenkeu mulai menggeser fokus sumber pajaknya pada wajib pajak perorangan yang selama ini sering luput dari pantauan.
"Area potensial wajib pajak pribadi paling banyak difokuskan pada daerah-daerah yang pertumbuhan ekonominya tinggi. Pertumbuhan ekonomi di Surabaya yang mencapai 7,56 persen memang sangat menjanjikan dan potensial," kata pria yang resmi menjabat Menkeu pada 21 Mei 2013.
Chatib menilai Surabaya sangat siap berpartner dengan Kemenkeu karena sistem yang diterapkan sudah layak dan memadai. Bahkan, Surabaya merupakan satu-satunya pemerintah kota di Indonesia yang menjalin kerjasama dengan Kemenkeu. Sedangkan skala pemerintah provinsi yang sudah bekerja sama dengan Kemenkeu yakni Pemprov DKI Jakarta dan Pemprov Bali. "Sebenarnya sistem di Surabaya sudah siap sejak dua tahun lalu. Untuk itu, kami perlu segera merespon tawaran kerjasama ini. Selanjutnya, Surabaya akan kami jadikan percontohan bagi daerah-daerah lain," terang dia.
Alumnus Australian National University ini menjelaskan bahwa sebenarnya perihal pembayaran pajak bukanlah hal yang rumit. Yang perlu dilakukan hanyalah kroscek data. Dia mencontohkan, ada seorang yang mengaku pendapatannya tidak besar, namun ternyata dia punya lima apartemen dan tujuh mobil. "Kalau dibandingkan dengan pembelian lima apartemen dan tujuh mobil itu tentu income-nya harus cukup dong. Nah, kalau income cukup berarti pajak harus bayar kan. Dengan begitu, kita akan bisa kejar penerimaan dari sektor pajak," pungkas Chatib.(Topan)

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni