Skip to main content

DCKTR Akan Tertibkan Seluruh Tower Milik Protelindo



SURABAYA – Di duga tidak mempunyai ijin IMB Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR) pemkot Surabaya akan menertibkan seluruh tower liar milik PT Protelindo yang sudah berdiri, hal tersebut diungkapkan oleh Kasi Pengendalian Bangunan DCKTR pemkot Surabaya Taufik Siswanto saat dikonfirmasi BIDIK Senin (1/9)di ruang kerjanya.

"Berdasarkan hasil laporan yang kita terima tentang adanya tower liar di duga tidak berijin di tiga lokasi diantara di jalan Sidoyoso, jalan Kenjeran No 98 dan Kusuma Bangsa No 68, dari hasil sidak kemarin ternyata tower tersebut milik PT Protelindo dan tidak mempunyai ijin IMB, kita sudah mengirim surat panggilan ke Protelindo agar segera menghadap langsung nemui aq hari ini, serta menghentikan operasional tower milik mereka sebelum melengkapi ijin IMB nya sesuai Perda No 5 tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Menara Telekomunikasi Bersama,"ungkapnya

Masih menurut Taufik,"Kita juga akan berkordinasi dengan Diskominfo agar segera mengirim semua data tower yang ada di Surabaya, tower milik protelindo mana saja yang sudah mempunyai ijin cell plan, mana saja yang masuk zona dan mana yang tidak masuk zona yang telah di tentukan, kita juga akan berkordinasi dengan Satpol PP untuk segera melakukan bantuan penertiban(Bantib), karena dari data yang kita punya ada puluhan tower milik Protelindo yang sudah berdiri, di duga tidak mempunyai ijin IMB,"tandasnya

Di waktu bersamaan saat Bidik konfirmasi ke Kabid Pos dan Telekomunikasi Adang Kurniawan terkait hal tersebut melalui Ponselnya yang bersangkutan tidak mau menjawab, hal sama juga dilakukan oleh Mukti selaku kordinator lapangan Protelindo melalui tetpon selulernya yang bersangkutan  juga tidak bersedia  menjawab.(Topan)

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni