Skip to main content

DCKTR Akan Tertibkan Seluruh Tower Milik Protelindo



SURABAYA – Di duga tidak mempunyai ijin IMB Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR) pemkot Surabaya akan menertibkan seluruh tower liar milik PT Protelindo yang sudah berdiri, hal tersebut diungkapkan oleh Kasi Pengendalian Bangunan DCKTR pemkot Surabaya Taufik Siswanto saat dikonfirmasi BIDIK Senin (1/9)di ruang kerjanya.

"Berdasarkan hasil laporan yang kita terima tentang adanya tower liar di duga tidak berijin di tiga lokasi diantara di jalan Sidoyoso, jalan Kenjeran No 98 dan Kusuma Bangsa No 68, dari hasil sidak kemarin ternyata tower tersebut milik PT Protelindo dan tidak mempunyai ijin IMB, kita sudah mengirim surat panggilan ke Protelindo agar segera menghadap langsung nemui aq hari ini, serta menghentikan operasional tower milik mereka sebelum melengkapi ijin IMB nya sesuai Perda No 5 tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Menara Telekomunikasi Bersama,"ungkapnya

Masih menurut Taufik,"Kita juga akan berkordinasi dengan Diskominfo agar segera mengirim semua data tower yang ada di Surabaya, tower milik protelindo mana saja yang sudah mempunyai ijin cell plan, mana saja yang masuk zona dan mana yang tidak masuk zona yang telah di tentukan, kita juga akan berkordinasi dengan Satpol PP untuk segera melakukan bantuan penertiban(Bantib), karena dari data yang kita punya ada puluhan tower milik Protelindo yang sudah berdiri, di duga tidak mempunyai ijin IMB,"tandasnya

Di waktu bersamaan saat Bidik konfirmasi ke Kabid Pos dan Telekomunikasi Adang Kurniawan terkait hal tersebut melalui Ponselnya yang bersangkutan tidak mau menjawab, hal sama juga dilakukan oleh Mukti selaku kordinator lapangan Protelindo melalui tetpon selulernya yang bersangkutan  juga tidak bersedia  menjawab.(Topan)

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...