SURABAYA – Di duga tidak mempunyai ijin IMB Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR) pemkot Surabaya akan menertibkan seluruh tower liar milik PT Protelindo yang sudah berdiri, hal tersebut diungkapkan oleh Kasi Pengendalian Bangunan DCKTR pemkot Surabaya Taufik Siswanto saat dikonfirmasi BIDIK Senin (1/9)di ruang kerjanya.

Masih menurut Taufik,"Kita juga akan berkordinasi dengan Diskominfo agar segera mengirim semua data tower yang ada di Surabaya, tower milik protelindo mana saja yang sudah mempunyai ijin cell plan, mana saja yang masuk zona dan mana yang tidak masuk zona yang telah di tentukan, kita juga akan berkordinasi dengan Satpol PP untuk segera melakukan bantuan penertiban(Bantib), karena dari data yang kita punya ada puluhan tower milik Protelindo yang sudah berdiri, di duga tidak mempunyai ijin IMB,"tandasnya
Di waktu bersamaan saat Bidik konfirmasi ke Kabid Pos dan Telekomunikasi Adang Kurniawan terkait hal tersebut melalui Ponselnya yang bersangkutan tidak mau menjawab, hal sama juga dilakukan oleh Mukti selaku kordinator lapangan Protelindo melalui tetpon selulernya yang bersangkutan juga tidak bersedia menjawab.(Topan)