Skip to main content

Aliran Air Mengecil Warga Wadol ke Dewan



SURABAYA (Media Bidik) – Mengecilnya aliran air di sejumlah wilayah kota Surabaya Utara diantaranya di jalan Tambak Asri dan jalan Gadukan Utara, yang berada di kelurahan Moro Krembangan, kecamatan Krembangan Surabaya, mengeluh tentang sumber air yang sangat mengecil bahkan mati, sehingga warga di wilayah tersebut jarang melakukan aktifitas MCK (mandi, cuci, kakus) semua itu disebabkan mengecilnya sumber air diwilayah tersebut pada pagi hari dan mati menjelang siang sampai malam hari.


Akibatnya, untuk memenuhi kebutuhan air bersih, warga terpaksa membeli air tangki bahkan ada yang mencoba untuk membeli/memasang pompa listrik dengan harapan masih bisa mendapatkan aliran air bersih dari PDAM meski harus tetap berebut dan alirannya kecil.

"Biasanya memang airnya hanya keluar tengah malam saja. Sekarang malah tidak keluar sama sekali airnya, terpaksa kita tidak bisa mandi dan mencuci, dan beberapa warga juga sudah berupaya membeli sekaligus memasang pompa listrik, tetapi karena berebut, hasilnya juga nihil," kata Wawan, warga Jl Tambak Asri gg 22 ketika melapor ke Dewan Surabaya, Senin (22/9/2014).

Hal senada diucapkan Suyanto ketua RT 10 RW 05 Gadukan Utara yang mengatakan bahwa warganya kini sedang kesulitan air bersih, padahal saat ini sedang mengikuti lomba Green n Clean Pemkot Surabaya, karena wilayahnya termasuk kampung percontohan yang beberapa kali mendapatkan kunjungan Walikota Surabaya.

"Sudah beberapa hari ini warga kami sangat kesulitan mendapatkan aliran air bersih dari PDAM, untuk kegiatan mandi, cuci, dan kakus saja susah, apalagi untuk kebutuhan perawatan taman hijau yang telah kami rawat selama beberapa tahun, karena wilayah kami sedang mengikuti lomba Green N Clean Pemkot Surabaya," keluhnya.


Menanggapi laporan warga, Baktiono anggota DPRD Surabaya mengatakan harus segera ada evaluasi dan tindakan dari Walikota Surabaya terkait kinerja PDAM.

"Selalu saja jawabanya laporkan ke nomor pengaduan, ini kan seperti mesin penjawab saja. Kinerja PDAM Surabaya harus segera dievaluasi oleh walikota karena pelayanan air dikeluhkan hampir seluruh warga," kata Baktiono.

Secara tegas bahkan terkesan pedas, Baktiono juga menyarankan agar Walikota Surabaya tidak hanya memperhatikan soal taman saja, tetapi kebutuhan air bersih warga Kota Surabaya juga harus mendapatkan perhatian lebih, karena menyangkut hajat hidup.

"Walikota haru tegas, jangan hanya masalah taman langsung teriak-teriak. Tapi masalah air bagi warga tidak segera ditangani," katanya.

Untuk diketahui bahwa sebelumnya kejadian yang sama juga menimpa warga Simo Gunung, dan Jangkungan yang mengeluhkan soal pelayanan air PDAM Surya Sembada, karena selain kualitas air yang buruk, juga masih banya warga yang tidak menerima aliran air bersih.(Topan)

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...