Skip to main content

Discotique Stadium Tetap Buka Walau Disegel 2 Kali

 
SURABAYA (Media Bidik) – Setelah dilakukan penyegelan beberapa minggu lalu, ternyata Discotique Stadium yang berlokasi di ruko RMI dikabarkan masih membuka usahanya, sehingga Satpol-PP kembali bergerak dan menyegel lokasi dugem untuk kedua kalinya. Karena sudah jelas terbukti masuk kategori pengusaha nakal, maka banyak pihak yang berpendapat agar proses ijinnya di batalkan.

Operasi rutin Satpol-PP Surabaya Minggu (21/9/2014) disinyalir kembali bocor, karena saat rombongan aparat yang terdiri dari Satpol-PP, Polrestabes dan Gartap III Surabaya tiba dilokasi, kondisi Discotique Stadium yang sebelum dikabarkan buka, ternyata dalam kondisi tertutup, namun kertas segel Satpol-PP telah hilang.

Namun razia yang menerjunkan sekitar 50 personil ini akhirnya menempelkan kertas segel untuk yang kedua kalinya, karena segel sebelumnya telah raib tanpa bekas.

Kasatpol-PP Surabaya Irvan Widyanto menjelaskan bahwa pihaknya tetap melakukan penyegelan meski tempat tersebut tidak melakukan aktivitas seperti sebelumnya.

"Tetap kita lakukan penyegelan, dimana kita sudah berkoordinasi dengan jajaran samping, namun bila nanti segel yang kami pasang nantinya rusak, akan kami laporkan kepihak berwajib," terangnya.

Diakui oleh Irvan bahwa kertas segel yang dipasang Satpol-PP sebelumnya telah raib, sehingga petugas kehilangan barang bukti, jika segel yang kedua ada yang merusak, maka Satpol-PP akan membawa kasunya ke meja hukum.

"Kalau penyegelan pertama kami kehilangan barang bukti, namun bila yang kedua ini tetap dirusak, langsung akan saya laporkan ke Mapolrestabes Surabaya," terangnya.

Raibnya kertas segel yang dipasang Satpol PP sebelumnya telah membuktikan bahwa pemilik usaha Discotique Stadium yang juga pemilik Discotique Heaven yang berada di Jl Tidar ini memang tergolong pengusaha nakal dan ‘mokong’, sehingga banyak pihak yang berpendapat bahwa pengusaha semacam ini tidak layak diberi ijin oleh Pemkot Surabaya, sehingga proses ijin kedua RHU tersebut sebaiknya tidak diproses. (Topan)

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni