
Operasi rutin Satpol-PP Surabaya Minggu (21/9/2014) disinyalir kembali bocor, karena saat rombongan aparat yang terdiri dari Satpol-PP, Polrestabes dan Gartap III Surabaya tiba dilokasi, kondisi Discotique Stadium yang sebelum dikabarkan buka, ternyata dalam kondisi tertutup, namun kertas segel Satpol-PP telah hilang.
Namun razia yang menerjunkan sekitar 50 personil ini akhirnya menempelkan kertas segel untuk yang kedua kalinya, karena segel sebelumnya telah raib tanpa bekas.
Kasatpol-PP Surabaya Irvan Widyanto menjelaskan bahwa pihaknya tetap melakukan penyegelan meski tempat tersebut tidak melakukan aktivitas seperti sebelumnya.
"Tetap kita lakukan penyegelan, dimana kita sudah berkoordinasi dengan jajaran samping, namun bila nanti segel yang kami pasang nantinya rusak, akan kami laporkan kepihak berwajib," terangnya.
Diakui oleh Irvan bahwa kertas segel yang dipasang Satpol-PP sebelumnya telah raib, sehingga petugas kehilangan barang bukti, jika segel yang kedua ada yang merusak, maka Satpol-PP akan membawa kasunya ke meja hukum.
"Kalau penyegelan pertama kami kehilangan barang bukti, namun bila yang kedua ini tetap dirusak, langsung akan saya laporkan ke Mapolrestabes Surabaya," terangnya.
Raibnya kertas segel yang dipasang Satpol PP sebelumnya telah membuktikan bahwa pemilik usaha Discotique Stadium yang juga pemilik Discotique Heaven yang berada di Jl Tidar ini memang tergolong pengusaha nakal dan ‘mokong’, sehingga banyak pihak yang berpendapat bahwa pengusaha semacam ini tidak layak diberi ijin oleh Pemkot Surabaya, sehingga proses ijin kedua RHU tersebut sebaiknya tidak diproses. (Topan)