SURABAYA (Mediabidik) - Ditengah tunggakan pembayaran pajak PD.Pasar Surya sebesar Rp3,5 milyar, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya justru menyatakan, bahwa pendapatan bruto PD.Pasar Surya surplus cukup besar.
Kepala Bagian Administrasi Perekonomian dan Usaha Daerah Kota Surabaya, Drs. Khalid, MM mengatakan, setiap bulannya pendapatan PD.Pasar Surya mencapai Rp3,6 miliar, sementara total tunggakan pajak PD Pasar Surya hanya Rp3,5 miliar.
Ia menambahkan, banyaknya tunggakan pajak PD.Pasar Surya ke Pemkot Surabaya, tidak mengganggu kinerja perusahaan daerah milik Pemkot Surabaya disektor pasar tersebut.
"Soal tunggakan pajak PD.Pasar Surya sudah ada skema pembayaran, jadi tidak perlu dikhawatirkan." ujarnya kepada wartawan usai hearing dengan Komisi B di gedung DPRD Kota Surabaya, Selasa (06/08/19).
Bahkan, kata Khalid, kinerja perusahaan selama semester pertama tahun ini menunjukkan trend positif tumbuh 15%, dibanding periode yang sama tahun lalu.
Dirinya menegaskan, soal tunggakan pajak, PD.Pasar Surya sudah melakukan skema pembayaran ke Pemkot Surabaya, tanpa mengganggu postur anggaran perusahaan.
"Tapi kami juga mendorong agar PD.Pasar Surya tetap mematuhi pembayaran pajak, karena dapat meningkatkan pendapatan daerah Kota Surabaya." tegasnya.
Ia kembali menjelaskan, tunggakan pajak PD.Pasar Surya terjadi akibat tidak terbayarnya belanja perusahaan pada tahun-tahun sebelumnya, sehingga di tahun ini PD.Pasar Surya harus membayar, akhirnya terjadi tunggakan.
"Tapi tak perlu khawatir, karena pendapatan PD Pasar Surya surplus, cash flow perusahaan masih kategori aman." terangnya. (pan)
Comments
Post a Comment