SURABAYA (Mediabidik) - Menjamurnya desa atau dusun wisata yang tidak di iringi dengan perkembangan SDM nya dirasa sia-sia saja.
Menurut Suharti Anggota Komisi B DPRD Jatim mengatakan selama ini keberadaan sebuah desa wisata yang banyak kita temui di daerah pelosok tidak mendapat perhatian serius dari pemerintah.
" Karena itu kami (Komisi B) sedang membuat Raperda tentang pengelolaan Desa Wisata agar SDM khususnya pelaku UMKM memiliki payung hukum yang kuat," ucap Suharti saat di temui di ruang kerjanya, Kamis (18/10).
Politisi perempuan asal PDI Perjuangan ini menambahkan bahwa nantinya jika raperda itu berjalan, maka bisa di pastikan pelaku UMKM harus di topang oleh pemerintah melalui binaan dan pengembangan.
" Selain pelaku UMKM butuh binaan, para pramu wisata juga diperlukan guna menunjang desa wisata tersebut, dengan begitu perkembangan desa wisata nantinya bisa seiring dengan SDM nya," tutur perempuan asal Kediri tersebut.
Di jelaskan Suharti bahwa keberadaan desa wisata di Jawa Timur saat ini berkisar 400 an desa wisata, sedangkan baru ada 24 desa wisata yang secara kualitas sudah memenuhi syarat.
" Selama ini kendala dalam mengembangkan potensi desa wisata, yaitu antara lain kendala SDM pariwisata, sadar wisata masyarakat sekitar, dan peningkatan kualitas sarpras/infrastruktur menuju k lokasi desa wisata," jelasnya.
Karena itu Komisi B DPRD Jatim merasa perlunya Perda untuk pengelolaan Desa Wisata, agar pemerintah dapat selalu mendukung dari sisi pelatihan kinerja pariwisata, pelatihan bahasa asing, pelatihan manajemen dan promosi.
" Diharapkan dengan adanya perda tersebut maka pemerintah dapat mengalokasikan anggaran secara tepat baik dalam mempromosikan desa-desa wisata seraya juga membenahi infrastruktur dari berbagai sarana pendukung," pungkas Suharti. (Rofik)
Musim Libur Lebaran, Destinasi Wisata Kabupaten Malang Tetap Buka
ReplyDelete