Skip to main content

Dispendukcapil Targetkan 242.889 Perekaman e-KTP Tercapai Akhir September

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya akan melakukan jemput bola demi percepatan perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) di Kota Pahlawan. Harapannya, sampai akhir September 2016 mendatang, warga Surabaya yang belum melakukan perekaman KTP elektronik, sudah melakukan perekaman. 

Kepala Dispendukcapil Kota Surabaya, Suharto Wardoyo mengatakan, upaya untuk melakukan percepatan perekaman KTP elektronik di Surabaya, mengacu pada Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 471/1768/SJ tanggal 12 Mei 2016 Tentang Percepatan Penerbitan KTP elektronik dan Akta Kelahiran serta Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2013 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Presiden nomor 26 tahu 2009 tentang Penerapan Kartu Tanda Penduduk Elektronik Berbasis Nomor Induk Kependudukan secara nasional.   

Demi melakukan percepatan perekaman KTP elektronik tersebut, Dispendukcapil tidak bergerak sendirian. Para camat dan lurah juga ikut berperan aktif dengan membuat surat edaran kepada ketua RW/RT agar warga yang telah berusia 17 tahun atau sudah menikah dan tidak sedang menetap di luar negeri, agar segera melakukan perekaman KTP elektronik paling labat 30 September 2016.

"Kami juga akan melakukan jemput bola dengan pelayanan keliling untuk perekaman KTP elektronik di sekolah, kampus, mal-mal, perusahaan, panti jompo, lembaga pemasyarakatan dan kelurahan," tegas Suharto Wardoyo ketika sesi jumpa pers di kantor Bagian Humas, Senin (29/8/2016).

Disampaikan Suharto, percepatan perekaman KTP elektronik mendesak untuk dilakukan. Ini karena masih ada banyak warga yang ternyata belum melakukan perekaman KTP elektronik. Di Surabaya, Anang-panggilan Suharto menyebut masih ada 242.889 warga yang belum melakukan perekaman e-KTP dari 2.131.186 warga. "Kami targetkan pada akhir September nanti sudah selesai. Artinya, warga yang belum melakukan perekaman KTP elektronik, sudah melakukanya. Kecuali mereka yang berusia 17 tahun per awal Oktober," sambung mantan Kabag Hukum Pemkot Surabaya ini.  

Suharto menambahkan, Pemkot Surabaya juga akan menyediakan alat cetak KTP elektronik di lima kecamatan. Yakni Kecamatan Sawahan, Tambaksari, Semampir, Wonokromo, Kenjeran. "Lima kecamatan itu dipilih karena berdasarkan data, cukup banyak warga yang belum merekam KTP elektronik. Jadi ini biar mereka semangat. Nanti kami juga tambah di Kecamatan Krembangan," jelas 
pria yang biasa disapa Anang ini.  

Karenanya, warga Kota Surabaya yang belum melakukan perekaman KTP elektronik, diimbau untuk segera melakukan perekaman KTP elektronik. Sebab, mulai awal Oktober 2016 nanti, warga yang belum melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik (e KTP) tidak akan bisa mendapatkan pelayanan dari instansi pemerintah, pemerintah daerah, lembaga perbankan dan swasta yang berkaitan dengan dan tidak terbatas pada perizinan, usaha, perdagangan dan asuransi.
  
"Yang penting lakukan perekaman dulu, meskipun belum jadi. Tetapi, kalau sudah rekam, Nomor Induk Kependudukan (NIK) nya kan sudah terekam," sambung pria yang semasa SMA pernah satu band dengan penyanyi Ari Lasso ini.(pan) 

Comments

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni