Skip to main content

Tingkatkan Sinergi Keuangan Negara, Bank Jatim Teken MoU dengan DJPb Kemenkeu RI

JAKARTA|Mediabidik.Com - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) telah melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan Republik Indonesia (DJPb Kemenkeu RI) tentang pengelolaan kas negara. 

Perjanjian tersebut ditandatangani oleh Direktur Utama Bank Jatim Busrul Iman dan Direktur Jenderal Perbendaharaan Astera Primanto Bhakti, di Gedung AA Maramis Jakarta, pada Kamis (23/1/2025). 

Dalam kesempatan itu, Bank Jatim juga sukses meraih penghargaan dari DJPb Kemenkeu RI sebagai Terbaik Mitra Transaksi Treasury Dealing Room Tahun 2024 kategori Bank Pembangunan Daerah.

Busrul menjelaskan, ruang lingkup perjanjian yang ditandatangani mencakup beberapa hal. Antara lain penyaluran gaji melalui rekening aparatur sipil negara / prajurit tentara nasional Indonesia / anggota kepolisian negara Republik Indonesia dan pejabat negara secara terpusat. Selain itu, juga melakukan pelaksanaan penerimaan negara secara elektronik melalui collecting agent, pengelolaan rekening pemerintah milik satuan kerja lingkup kementerian negara/lembaga, serta global master repurchase agreement (GMRA) Indonesia. 

"Hal ini dilakukan dalam rangka meningkatkan pengelolaan keuangan negara yang transparan, efisien, dan akuntabel. Kerja sama yang kami lakukan dengan DJPb merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menyederhanakan dan mengintegrasikan pengelolaan kas negara melalui sinergi antara pemerintah dan lembaga-lembaga keuangan," paparnya.

Busrul juga mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas penghargaan yang telah diberikan kepada Bank Jatim. Keberhasilan ini tentu saja tak lepas dari peran penting para nasabah setia Bank Jatim yang telah mempercayakan layanan finansialnya di Bank Jatim. Busrul juga berharap ke depannya Transaksi Treasury Dealing Room Bank Jatim dapat terus memberikan pelayanan yang optimal, sehingga mampu menunjang pengembangan transaksi treasury yang lebih profitable, namun tetap dapat terukur risikonya. "Nasabah yang terus percaya kepada produk-produk yang kami tawarkan adalah salah satu pilar untuk terus maju dan berkembang. Ke depannya, kami akan terus mendukung pemerintah Indonesia, memberikan literasi dan memperkaya produk keuangan, serta senantiasa selalu berada di sisi nasabah dalam memberikan solusi finansial," tutur Busrul.

Sementara itu, Astera menyampaikan, saat ini pengelolaan kas negara telah berkembang pesat dengan dukungan kualitas sistem penerimaan dan pengeluaran negara yang modern dan berbasis digital. Sepanjang tahun 2024, terdapat lebih dari 100 juta transaksi penerimaan negara (NTPN). Kemudian jumlah transaksi pengeluaran negara (SP2D) mencapai lebih dari 5,6 juta dokumen atas seluruh belanja negara yang disalurkan. 

"Kita tahu APBN kita tahun 2025 sebesar Rp 3.600 triliun, sepertiga dari itu ditransfer ke daerah. Dari jumlah sekian yang saya sebutkan ini adalah koneksi antara pemerintah dengan perbankan, karena uang ini untuk bisa digunakan tentu lewat perbankan/lembaga keuangan nonbank/lembaga persepsi, baik dari sisi masuk yang akan dikeep oleh negara maupun pada saat dikeluarkan. Jadi tentu kita sangat mengharapkan layanan yang baik dari bapak ibu sekalian, sehingga kita semua bisa memberikan nilai tambah dari kegiatan treasury yang dilakukan," jelasnya. (rinto)

Caption: Bank Jatim meraih penghargaan sebagai Terbaik Mitra Transaksi Treasury Dealing Room Tahun 2024 kategori Bank Pembangunan Daerah, penghargaan diterima oleh Direktur Utama Bank Jatim Busrul Iman. 

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Ketua Umum KONI Jatim M Nabil: Laga FIFA U-17 Moment Menentukan Timnas Indonesia ke Depan

SURABAYA|Mediabidik.Com - Ketua Umum KONI Jatim M Nabil mengemukakan, perhelatan laga sepak bola international U-17 di Indonesia, menjadi moment menentukan bagi Timnas Indonesia 50-10 tahun ke depan.  "Momen luar biasa, yang harus dimaksimalkan oleh semua stakeholder sepakbola nasional. Mulai dari klub hingga pemerintah. Kesempatan ini sangat jarang terulang. Hasilnya saya harapkan jadi fondasi kerangka timnas senior nanti," kata Nabil, pada Rabu (8/11/2023). Menurutnya, skuat Timnas U-17 besutan Bima Sakti Tukiman, tiga di antaranya berasal dari Jatim. Termasuk striker andalan Arkhan Kaka Putra Purwanto yang kini memperkuat Persis Solo. Yang paling istimewa, tentu saja keberadaan Figo Dennis Saputrananto. Pemain muda Persija Jakarta itu berasal dari satu daerah dengan M Nabil, yakni Kota Probolinggo. "Banyak pemandu bakat yang tertuju pada perhelatan Piala Dunia U-17 nanti. Pemain-pemain kita harus menunjukkan permainan terbaiknya agar mendapat perhatian dar...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...