Skip to main content

Optimalisasi Layanan dan Bisnis, Bentuk Transformasi RPH Surabaya Jadi Perseroda

SURABAYAIMediabidik.Com - RPH Banjar Sugihan akan menjadi pusat pemotongan babi di Surabaya, menggantikan fasilitas lama di Pegirian yang sudah digunakan sejak zaman Belanda. Proses pemindahan ini merupakan bagian dari upaya modernisasi dan sentralisasi layanan pemotongan hewan di Surabaya Barat. Selain itu, ada juga fasilitas baru, seperti RPU unggas di Lakarsantri dan RPH sapi di Osowilangun, pembangunanya sedang berlangsung dengan progres 50 persen.

Komisi B melakukan Inpeksi Mendadak (sidak) ke RPH Babi di Jl. Raya Banjar Sugihan no. 121 Surabaya pada hari Senin, (20/01/2025) sebagai upaya memberi masukan dan juga sebagai monitoring perbaikan signifikan untuk memastikan kontrol distribusi hewan potong, menjaga kebersihan, dan meminimalkan dampak lingkungan. Fariz menegaskan, pemotongan babi di Surabaya hanya boleh dilakukan di RPH Banjar Sugihan untuk menjaga standar dan pemantauan distribusi daging.

Ketua Komisi B DPRD Surabaya, Muhammad Faridz, menjelaskan latar belakang sidak ke Rumah Potong Hewan (RPH) Banjar Sugihan setelah perubahan status perusahaan dari Perusahaan Daerah (PD) menjadi Perseroda. "Sidak ini bertujuan memantau perkembangan fasilitas pemotongan babi, termasuk inventarisasi aset dari RPH Pegirian, yang direncanakan pindah ke lokasi baru di Surabaya Barat. Komisi B juga merencanakan sidak ke RPU di Lakarsantri dan tambak Osowilangun untuk RPH sapi," kata Faridz kepada pers seusai sidak di Banjar Sugihan (20/01/2025). 

Menurut pantauan Faridz, fasilitas pemotongan di Banjar Sugihan dinilai sudah cukup baik dan modern, meski beberapa perbaikan diperlukan, seperti pengolahan limbah (IPAL) dan akses jalan yang lebih memadai. Fariz menekankan pentingnya pemusatan pemotongan babi hanya di RPH ini untuk memastikan kontrol distribusi dan kebersihan. Saat ini, RPH Banjar Sugihan memotong sekitar 305 babi per hari, dengan lonjakan dua kali lipat menjelang Imlek.

Sementara itu, Anggota Komisi B, Budi Leksono, mengingatkan bahwa pengelolaan IPAL harus optimal untuk mencegah dampak lingkungan yang merugikan warga. Ia menegaskan agar pengelolaan limbah babi tidak menimbulkan persepsi negatif di masyarakat.

"Fasilitas IPAL di Banjar Sugihan dinilai sudah memadai, tetapi tetap perlu perhatian lebih untuk memastikan hasil akhir limbah aman dan bermanfaat," kata Bulek, panggilan akrab Budi Leksono.

Dari sisi operasional, Bulek meminta jaminan pengelolaan limbah yang baik agar tidak menimbulkan permasalahan sosial. Transformasi RPH menjadi Perseroda diharapkan membawa dampak positif dalam pengelolaan bisnis. Dengan status baru ini, layanan RPH tidak hanya ditingkatkan dari sisi teknis, tetapi juga dioptimalkan untuk memberikan keuntungan bagi kota Surabaya. Semua upaya ini bertujuan agar RPH dapat menjadi model pengelolaan rumah potong hewan yang profesional dan ramah lingkungan.

Menindaklanjuti masukan dewan, Direktur Utama RPH Surabaya, Fajar Arifianto Isnugroho, menyampaikan bahwa pihaknya terus berbenah meski terhambat aturan penyerahan aset dari BPKAD. Ia juga mengundang Komisi B meninjau RPU unggas di Lakarsantri dan persiapan RPH sapi di Osowilangun. 

"Seperti yang dewan lihat faktanya di lapangan, kami telah memastikan pengelolaan limbah sesuai standar agar tidak mencemari lingkungan, serta mendukung keberlanjutan dengan hasil akhir limbah yang dapat dimanfaatkan untuk pertanian," kata Fajar.

Fajar memastikan kesiapan pihaknya dalam memenuhi kebutuhan pemotongan, terutama menjelang momen penting seperti Imlek. Ia juga berkomitmen untuk terus menyempurnakan fasilitas dan layanan, meskipun perbaikan fisik masih terkendala proses penyerahan aset dari BPKAD.

"Penetapan RPH sebagai Perseroda diharapkan meningkatkan layanan pemotongan hewan, termasuk sapi, babi, dan kambing, dengan optimalisasi sarana dan pengembangan bisnis yang lebih profesional. Hal ini menjadi langkah signifikan dalam penyediaan layanan potong hewan yang lebih baik bagi warga Surabaya," tutup Fajar (red)

Teks foto : Anggota Komisi B DPRD Surabaya melakukan sidak di RPH Babi Banjar sugihan Surabaya. 

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Ketua Umum KONI Jatim M Nabil: Laga FIFA U-17 Moment Menentukan Timnas Indonesia ke Depan

SURABAYA|Mediabidik.Com - Ketua Umum KONI Jatim M Nabil mengemukakan, perhelatan laga sepak bola international U-17 di Indonesia, menjadi moment menentukan bagi Timnas Indonesia 50-10 tahun ke depan.  "Momen luar biasa, yang harus dimaksimalkan oleh semua stakeholder sepakbola nasional. Mulai dari klub hingga pemerintah. Kesempatan ini sangat jarang terulang. Hasilnya saya harapkan jadi fondasi kerangka timnas senior nanti," kata Nabil, pada Rabu (8/11/2023). Menurutnya, skuat Timnas U-17 besutan Bima Sakti Tukiman, tiga di antaranya berasal dari Jatim. Termasuk striker andalan Arkhan Kaka Putra Purwanto yang kini memperkuat Persis Solo. Yang paling istimewa, tentu saja keberadaan Figo Dennis Saputrananto. Pemain muda Persija Jakarta itu berasal dari satu daerah dengan M Nabil, yakni Kota Probolinggo. "Banyak pemandu bakat yang tertuju pada perhelatan Piala Dunia U-17 nanti. Pemain-pemain kita harus menunjukkan permainan terbaiknya agar mendapat perhatian dar...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...