Skip to main content

DPRD Nilai Pelaksanaan MBG di Surabaya Sudah Memenuhi Standar Pemerintah

SURABAYAIMediabidik.Com - DPRD Kota Surabaya menilai program nasional Makan Bergizi Gratis (MBG) di Surabaya secara general sudah baik. Anggota Komisi D dari PPP Agus Mashuri mengatakan, pelaksanaan MBG di Surabaya sudah memenuhi standar yang ditetapkan pemerintah pusat. 

Dari pantauan kami, tambah Agus Mashuri, saat bersama Walikota Eri Cahyadi memantau langsung distribusi makanan MBG ke sejumlah sekolah di Surabaya, Senin lalu (13/01/2025) kami melihat sudah sesuai standarisasi Badan Gizi Nasional (BGZ). 

"Menunya sudah sesuai dengan kadar kalori masing-masing tingkatan sekolah, baik SD maupun SMP. Di Surabaya baru 6.000 an siswa yang baru dapat MBG, kedepan masih terus berjalan,"ujar Agus Mashuri di Surabaya, Kamis (16/01/2025).

Ia menerangkan, program MBG di Surabaya akan menyasar ke semua sekolah baik negeri maupun swasta yang diperkirakan total 300.000 siswa, yang baru dilaksanakan 6.000 siswa jadi baru sekitar 2 persen pelaksanaan MBG di Surabaya.

Hanya saja, jelas politisi muda PPP Kota Surabaya ini, MBG merupakan program nasional dimana anggarannya adalah APBN murni, jadi bukan APBD. "Jika APBD digunakan untuk MBG, maka dikhawatirkan program pembangunan daerah kena dampaknya," tutur Agus Mashuri. 

Dirinya kembali mengatakan, saat pelaksanaan MBG jangan sampai berdampak pada kantin-kantin sekolah yang memang sudah lama eksis. Dikhawatirkan, saat siswa sudah kenyang dengan makan bergizi gratis lalu tidak pernah lagi makan di kantin. 

Sebaliknya, terang Agus Mashuri, kantin sekolah bisa diajak kolaborasi dalam program MBG dengan UMKM nya misalnya untuk penyediaan menu atau suplai logistiknya.

"MBG ini kan juga bisa menjadi peluang UMKM untuk menambah bukan saja pendapatan tapi juga inovasi agar menunya sangat bervariasi," pungkasnya. (red)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Ketua Umum KONI Jatim M Nabil: Laga FIFA U-17 Moment Menentukan Timnas Indonesia ke Depan

SURABAYA|Mediabidik.Com - Ketua Umum KONI Jatim M Nabil mengemukakan, perhelatan laga sepak bola international U-17 di Indonesia, menjadi moment menentukan bagi Timnas Indonesia 50-10 tahun ke depan.  "Momen luar biasa, yang harus dimaksimalkan oleh semua stakeholder sepakbola nasional. Mulai dari klub hingga pemerintah. Kesempatan ini sangat jarang terulang. Hasilnya saya harapkan jadi fondasi kerangka timnas senior nanti," kata Nabil, pada Rabu (8/11/2023). Menurutnya, skuat Timnas U-17 besutan Bima Sakti Tukiman, tiga di antaranya berasal dari Jatim. Termasuk striker andalan Arkhan Kaka Putra Purwanto yang kini memperkuat Persis Solo. Yang paling istimewa, tentu saja keberadaan Figo Dennis Saputrananto. Pemain muda Persija Jakarta itu berasal dari satu daerah dengan M Nabil, yakni Kota Probolinggo. "Banyak pemandu bakat yang tertuju pada perhelatan Piala Dunia U-17 nanti. Pemain-pemain kita harus menunjukkan permainan terbaiknya agar mendapat perhatian dar...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...