Skip to main content

Perumda Air Minum Surya Sembada Surabaya Kini Resmi Berpayung Hukum

SURABAYAIMediabidik.Com - Rapat Paripurna DPRD Surabaya membahas tiga raperda inisiatif, pengendalian dan penanggulangan banjir, hunian yang layak, serta pemajuan kebudayaan dan pembinaan nilai-nilai kepahlawanan. Selain itu, disepakati penetapan Raperda menjadi Perda tentang Perumda Air Minum Surya Sembada. Paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Surabaya Laila Mutfidah pada Rabu (22/01/2025) dihadiri oleh 35 anggota dewan sehingga menghasilkan kuorum untuk mencapai pengesahan.

Juru bicara Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BPPD) DPRD Kota Surabaya, Enni Minarsih memberikan pandangannya terhadap ketiga raperda tersebut. Terkait Raperda Pengendalian dan Penanggulangan Banjir, Enni menyoroti lima faktor utama penyebab banjir, intensitas hujan, kerusakan retensi DAS, kesalahan perancangan aliran sungai, pendangkalan sungai, dan tata ruang yang buruk. 

"Permasalahan teknis meliputi penggunaan ruang yang tidak sesuai, sistem drainase yang tidak terintegrasi, betonisasi, konstruksi parsial, kurangnya kesadaran masyarakat, dan ketiadaan kewajiban membangun ruang resapan. Pemerintah diusulkan merumuskan kebijakan yang memberikan payung hukum bagi pengelolaan banjir secara komprehensif," kata Enni kepada anggota dewan dan para undangan yang hadir. 

Untuk Raperda Pemajuan Kebudayaan dan Pembinaan Nilai-Nilai Kepahlawanan Enni menyampaikan tujuan Raperda yakni melindungi warisan budaya Surabaya, mengingat kota ini kaya akan keragaman budaya dan sejarah kepahlawanan. Namun, kebijakan yang afirmatif terhadap kebudayaan, khususnya warisan budaya tak benda, masih minim. Dengan adanya Undang-Undang No. 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan, diperlukan regulasi lokal untuk mendukung tata kelola kebudayaan secara berkelanjutan.

Enni melanjutkan, Raperda Hunian Layak berfokus pada penyediaan tempat tinggal yang layak sebagai hak asasi manusia sesuai UUD 1945 Pasal 28H. Pemerintah daerah bertanggung jawab membangun dan menyediakan hunian yang layak, terutama bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). 

"Perda ini diusulkan untuk menjamin ketersediaan prasarana dan utilitas, serta mendukung masyarakat yang tidak mampu memenuhi kebutuhan hunian secara mandiri," terang Enni.

Merespons pandangan dewan terkait raperda diatas, Wali Kota Surabaya melalui Sekda Iksan menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas pembahasan maksimal yang dilakukan bersama pansus. Penandatanganan keputusan bersama menjadi wujud sinergi antara pemerintah dan DPRD untuk mewujudkan regulasi yang mendukung pembangunan kota secara holistik.

"Penekanan pentingnya kolaborasi dalam merancang kebijakan yang tidak hanya berorientasi pada solusi teknis, tetapi juga memperhatikan aspek sosial, ekonomi, dan keberlanjutan. Pengendalian banjir, misalnya, membutuhkan pendekatan integratif yang melibatkan semua pihak, termasuk masyarakat. Edukasi tentang pentingnya ruang resapan air dan tanggung jawab bersama menjadi bagian penting dari raperda ini," kata Iksan.

Dalam konteks pemajuan kebudayaan, Surabaya, yang dikenal sebagai Kota Pahlawan, menghadapi tantangan dalam mempertahankan identitas budayanya di tengah modernisasi dan globalisasi. Regulasi yang diusulkan bertujuan untuk memastikan pelestarian budaya lokal dan nilai-nilai kepahlawanan tidak hanya menjadi simbol, tetapi juga diterjemahkan ke dalam program-program nyata yang mendukung kesejahteraan masyarakat.

Komentar Iksan terkait raperda tentang hunian layak ialah menggarisbawahi perlunya kebijakan proaktif untuk menjamin tidak ada warga yang tinggal di lingkungan kumuh atau tidak sehat. 

"Adanya raperda ini, diharapkan pemerintah daerah dapat lebih efektif mengarahkan pembangunan perumahan yang inklusif dan mendukung kehidupan masyarakat secara holistik, baik dari segi kesehatan, keamanan, maupun keberlanjutan," imbuh Iksan.

Penetapan Raperda Perumda Surya Sembada menjadi Perda juga menandai komitmen bersama dalam memperkuat layanan publik, khususnya dalam penyediaan air minum yang menjadi kebutuhan dasar masyarakat. Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas dan aksesibilitas layanan air minum di Surabaya.

Di akhir rapat, Atas nama Pemerintah Kota, Iksan menyampaikan harapan agar seluruh upaya yang telah dilakukan menjadi langkah maju untuk mewujudkan Surabaya sebagai kota yang lebih tangguh, manusiawi, dan berdaya saing. 

"Semua pihak diimbau untuk terus bersinergi, baik dalam merancang kebijakan maupun mengimplementasikannya secara konsisten demi kepentingan bersama', tutup Iksan. (red)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Ketua Umum KONI Jatim M Nabil: Laga FIFA U-17 Moment Menentukan Timnas Indonesia ke Depan

SURABAYA|Mediabidik.Com - Ketua Umum KONI Jatim M Nabil mengemukakan, perhelatan laga sepak bola international U-17 di Indonesia, menjadi moment menentukan bagi Timnas Indonesia 50-10 tahun ke depan.  "Momen luar biasa, yang harus dimaksimalkan oleh semua stakeholder sepakbola nasional. Mulai dari klub hingga pemerintah. Kesempatan ini sangat jarang terulang. Hasilnya saya harapkan jadi fondasi kerangka timnas senior nanti," kata Nabil, pada Rabu (8/11/2023). Menurutnya, skuat Timnas U-17 besutan Bima Sakti Tukiman, tiga di antaranya berasal dari Jatim. Termasuk striker andalan Arkhan Kaka Putra Purwanto yang kini memperkuat Persis Solo. Yang paling istimewa, tentu saja keberadaan Figo Dennis Saputrananto. Pemain muda Persija Jakarta itu berasal dari satu daerah dengan M Nabil, yakni Kota Probolinggo. "Banyak pemandu bakat yang tertuju pada perhelatan Piala Dunia U-17 nanti. Pemain-pemain kita harus menunjukkan permainan terbaiknya agar mendapat perhatian dar...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...