Skip to main content

Dewan Soroti Kebijakan BPJS Perihal 144 Macam Penyakit yang Tidak bisa Dirujuk ke RS

SURABAYAIMediabidik.Com - Permasalahan layanan kesehatan masih menjadi evaluasi bagi kalangan legislatif di Kota Surabaya. Terbaru, kebijakan BPJS yang menyatakan 144 macam penyakit yang tidak bisa dirujuk ke rumah sakit.

Terkait hal itu, anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya, dr. Michael Leksodimulyo mengatakan bahwa bagi masyarakat yang belum tercover BPJS, Pemerintah Kota Surabaya harus memberikan kebijakan memakai dana APBD dengan cara, pasien menunjukkan KTP Surabaya.

"Agak sulit bagi warga yang ber KTP di luar Kota Surabaya dan itu akan mendapatkan kebijakan khusus. Tetapi untuk warga Surabaya itu tercover dengan KTP Surabaya," ujar dr. Michael Leksodimulyo, anggota Komisi D DPRD Surabaya,  Rabu (23/1/2025).

Dia menjelaskan bahwa KTP yang ada itu bisa untuk menggantikan kartu BPJS yang bermasalah tadi dan nanti dari pemerintah kota yang akan berurusan dengan BPJS.

Ditanya 144 penyakit yang tidak tercover dalam artian tidak bisa dirujuk ke rumah sakit. dr. Michael Leksodimulyo menyarankan itu sebaiknya diarahkan ke Puskesmas dan di sinilah yang saya inginkan agar Puskesmas itu menajamkan dirinya mempersiapkan dirinya untuk bisa membuat jadwal jaga 24 jam untuk masyarakat Surabaya.

"Sebagai konsekuensi dari penolakan rujukan tadi. Jadi Puskesmas inilah yang nanti kita akan awasi bersama Dinas Kesehatan untuk bisa memaksimalkan pelayanannya," tegas Michael Leksodimulyo.

Politisi asal Fraksi PSI DPRD Kota Surabaya ini menyatakan bahwa tidak ada yang namanya Puskesmas 24 jam tetapi tidak ada dokternya, tidak ada bidannya tidak ada perawatnya dengan alasan SDM.

"Juga jangan sampai terjadi  semuanya ada tetapi alat kesehatannya tidak ada. Itu kalau terjadi, maka manajemen dinas kesehatan yang perlu dipertanyakan,"
Oleh sebab itu, lanjut Michael, sebaiknya untuk menyikapi 144 penyakit yang tidak bisa diterima oleh Rumah Sakit, disiapkan oleh dinas kesehatan melalui faskes pertama di Puskesmas atau di klinik - klinik swasta yang merupakan faskes pertama. 

"Saran saya Kepala Dinas Kesehatan bisa memberikan sosialisasi kepada seluruh masyarakat sampai ke RT dan RW sehingga tidak ada warga Surabaya yang tidak mengetahui bahwa kalau dia masuk di dalam 144 penyakit yang tidak bisa dirujuk ke rumah sakit itu bisa ditangani di Puskesmas 24 jam yang dinyatakan atau diumumkan dari dinas kesehatan.

"Saya dengar dari masyarakat yaitu pasien tidak sampai 40 derajat celcius panasnya. Dia sudah kejang, demam pada  37,5 sampai 38 derajat. Sedangkan persyaratan dari BPJS mengatakan bisa diterima di UGD Rumah Sakit dengan posisi panas 40 derajat Celcius. Secara kedokteran, 40 derajat Celcius itu adalah masa-masa paling kritis. Sehingga orang tersebut itu bisa kejang dan akan menimbulkan kematian," papar dokter 

Oleh sebab itu dr. Michael Leksodimulyo betul-betul menghimbau kepada BPJS untuk bisa menurunkan persyaratan itu. Sehingga angka kematian itu bisa diturunkan Apakah bisa di bawah itu bisa diterima oleh UGD rumah sakit. Karena bila itu tidak bisa mendapatkan kebijakam. 

"Maka banyak sekali korban, pasien-pasien yang ditolak di rumah sakit dan tidak bisa dilayani di faskes pertama. Karena kejadiannya itu bisa pagi hari, bisa malam hari dan pas waktunya orang-orang itu, istirahat," tutup dr. Michael Leksodimulyo (red) 

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...

Oknum Staf Kecamatan Dukuh Pakis Pungli KTP, KK dan Akte Kelahiran Rp 8.2 Juta

SURABAYA (Mediabidik) – Mahalnya biaya untuk pengurusan KTP, KK dan Akte Kelahiran, itulah yang terjadi di kecamatan Dukuh Pakis Surabaya yang dialami oleh Sri Wulansari warga asal Kediri. Hanya ingin pindah tempat menjadi warga Surabaya dia harus mengeluarkan biaya Rp 8.2 juta kepada oknum staf kecamatan Dukuh Pakis yang bernama Sugeng, hanya menulis nama, alamat, tempat tanggal lahir dan nama orang tua di kertas kosong dia sudah mendapatkan KTP dan KSK Surabaya tanpa harus membawa surat pindah tempat dari Dispenduk Capil Kediri. Hal itu disampaikan Andi kerabat dari Sri Wulandari saat ditemui di kantor Humas pemkot Surabaya, Selasa (5/12) mengatakan, hanya dengan menyerahkan nama, tempat tanggal lahir dan orang tua sudah dapat KTP dan KSK Surabaya. "Untuk data cabut bendel dari Dispenduk capil dari Kediri tidak perlu, cukup hanya mengisi data nama, tempat tanggal lahir dan nama orang tua, janjinya seminggu jadi, ternyata sebulan lebih baru jadi. Untuk pembua...