Skip to main content

Komisi D Gelar Hearing Perihal Pengaduan Eks Karyawan PT GSD

SURABAYAIMediabidik.Com– Komisi D DPRD Surabaya menggelar rapat dengar pendapat (hearing) terkait pengaduan beberapa Eks karyawan PT. Graha Sarana Duta (Telkom Property) soal realisasi haknya sebagai karyawan setelah mengabdi selama belasan tahun.

Rapat menghadirkan beberapa pihak terkait diantaranya Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kota Surabaya, perwakilan dari manajemen PT. Graha Sarana Duta (Telkom Property), perwakilan eks karyawan dan seluruh anggota Komisi D DPRD Surabaya.

Menurut dr. Michael Leksodimulyo, M.B.A., M.Kes anggota Komisi D DPRD Surabaya dari fraksi PSI, mengatakan bahwa Eks karyawan ini ada yang memang masa kerjanya sudah selesai dan ada yang terhenti karena terkena pengurangan (PHK).

Yang ada kaitannya dengan BPJS ketenagakerjaan sudah selesai karena sudah diterima kompensasinya, namun yang dikeluhkan adalah kekurangan pembayaran kompensasi (semacam bonus) yang biasanya diterima setiap tahun, nilainya 1 bulan gaji. Dari tahun 2013 sampai 2020.

"Ini bagi mereka yang statusnya pegawai rendah memang sangat besar nilainya. Dan ini hanya bisa diselesaikan oleh perusahaan Asuransi Jiwasraya yang kemudian dipindahkan ke perusahan asuransi Indonesia Financial Group (IFG),"ucap dr. Michael Leksodimulyo. Selasa (21/01/2025)

Dia menjelaskan, yang paling bisa memediasi persoalan ini sebenarnya adalah pihak Disnaker, namun sepertinya para eks karayawan ini belum menempuh kesana. "Belum didaftarkan pengaduannya,"imbuhnya.

Slamet Riyadi perwakilan dari PT. Graha Sarana Duta (Telkom Property), menerangkan bahwa perusahan telah menjalankan usahanya sesuai ketentuan perundang-undangan ketenagakerjaan dan tidak ada sedikitpun menyalahi aturan.

"Ada 16 eks karyawan OS yang merasa tidak puas dengan apa yang telah diberikan perusahaan selama ini. Termasuk pemberian manfaat (tali asih) yang sudah diterimanya. Nilainya bervariasi karena ini kebijkan perusahaan, tidak ada dalam aturan. Jadi sudah clear semuanya," terangnya.

Namun menurut Effendi perwakilan dari eks karyawan GSD, dalam setiap tahun menerima dana kompensasi dengan sebutan topay, namun sejak tahun 2013 hingga tahun 2020 tidak ada lagi, yang alasannya dimasukkan ke Asuransi Jiwasraya.

"Dulu dikatakan kalau pasti akan cair sampai akhirnya doipindah ke IFG. Setelah kita tuntut, diberikan namun nilainya tidak sampai separuhnya, itupun masing-masing eks karyawan tidak sama. Saat ditanya, katanya perusahaan sudah tidak bisa memberikan lagi, alasannya itu tali asih," tuturnya.

Effendi mengaku jika dirinya dan teman-teman lainnya masih akan terus berjuang agar haknya bisa dicairkan. Karena uang itu sudah masuk asuransi atas namanya

"Yang kami takutkan, uang itu sudah dikasikan pihak IFG ke perusahaan, tapi diberikan ke karyawan cuma sedikit. Saat kami tanyakan, pihak perusahaan tidak menjawab," tandasnya. (red)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...

Oknum Staf Kecamatan Dukuh Pakis Pungli KTP, KK dan Akte Kelahiran Rp 8.2 Juta

SURABAYA (Mediabidik) – Mahalnya biaya untuk pengurusan KTP, KK dan Akte Kelahiran, itulah yang terjadi di kecamatan Dukuh Pakis Surabaya yang dialami oleh Sri Wulansari warga asal Kediri. Hanya ingin pindah tempat menjadi warga Surabaya dia harus mengeluarkan biaya Rp 8.2 juta kepada oknum staf kecamatan Dukuh Pakis yang bernama Sugeng, hanya menulis nama, alamat, tempat tanggal lahir dan nama orang tua di kertas kosong dia sudah mendapatkan KTP dan KSK Surabaya tanpa harus membawa surat pindah tempat dari Dispenduk Capil Kediri. Hal itu disampaikan Andi kerabat dari Sri Wulandari saat ditemui di kantor Humas pemkot Surabaya, Selasa (5/12) mengatakan, hanya dengan menyerahkan nama, tempat tanggal lahir dan orang tua sudah dapat KTP dan KSK Surabaya. "Untuk data cabut bendel dari Dispenduk capil dari Kediri tidak perlu, cukup hanya mengisi data nama, tempat tanggal lahir dan nama orang tua, janjinya seminggu jadi, ternyata sebulan lebih baru jadi. Untuk pembua...