Skip to main content

Dinilai Jauh dari Harapan, Dewan Usulkan Retribusi Parkir Tepi Jalan Dihapuskan

SURABAYAIMediabidik.Com– Pendapatan dari retribusi parkir tepi jalan di Kota Surabaya jauh dari target yang ditetapkan dalam APBD 2024. Dari target Rp 60 miliar, hanya tercapai Rp 25 miliar. Hal ini disampaikan oleh Josiah Michael, anggota DPRD Kota Surabaya dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), pada Rabu (22/1/2025) di Jalan Yos Sudarso.

Menurut Josiah, rendahnya pendapatan tersebut mencerminkan ketidakefektifan sistem retribusi parkir yang berlaku saat ini."Jika dihitung, rata-rata pendapatan per titik parkir hanya sekitar Rp 50 ribu per hari. Artinya, jumlah kendaraan yang parkir hanya sekitar 10-15 mobil atau 25 motor per hari. Saya kira masyarakat juga bisa menilai efektivitasnya," ujarnya.

Josiah menilai bahwa secara potensi, Kota Surabaya sebenarnya mampu meraup pendapatan hingga Rp 100 miliar dari sektor parkir. Namun, melihat realisasi yang jauh dari harapan, ia mengusulkan agar retribusi parkir tepi jalan dihapuskan.

"Daripada membebani masyarakat dan mencederai rasa keadilan, lebih baik retribusi parkir ini dihapuskan saja. Kontribusinya terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) tidak signifikan, hanya sekitar 0,4% dari total target PAD," tegasnya.

Surabaya Bisa Jadi Pelopor Kota Tanpa Retribusi Parkir

Josiah mengusulkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk merevisi Peraturan Daerah (Perda) tentang Parkir Tepi Jalan Umum. Ia optimistis, penghapusan retribusi parkir tidak akan mengganggu stabilitas PAD Kota Surabaya.

"Surabaya bisa menjadi kota pertama di Indonesia yang tanpa retribusi parkir. Aturan parkir tetap ada, hanya retribusinya saja yang dihapus. Saya yakin tidak akan ada kekacauan," jelas Josiah.

Lebih lanjut, ia menyarankan agar pemerintah kota fokus pada optimalisasi pendapatan dari sektor lain, seperti peningkatan dividen dari Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). "Ada banyak cara untuk meningkatkan PAD tanpa harus membebani masyarakat, salah satunya dengan mendorong BUMD untuk lebih produktif,"tambahnya.

Usulan ini diharapkan menjadi solusi untuk menciptakan kebijakan yang lebih adil sekaligus mendorong pengelolaan PAD yang lebih efektif.(red) 

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...

Oknum Staf Kecamatan Dukuh Pakis Pungli KTP, KK dan Akte Kelahiran Rp 8.2 Juta

SURABAYA (Mediabidik) – Mahalnya biaya untuk pengurusan KTP, KK dan Akte Kelahiran, itulah yang terjadi di kecamatan Dukuh Pakis Surabaya yang dialami oleh Sri Wulansari warga asal Kediri. Hanya ingin pindah tempat menjadi warga Surabaya dia harus mengeluarkan biaya Rp 8.2 juta kepada oknum staf kecamatan Dukuh Pakis yang bernama Sugeng, hanya menulis nama, alamat, tempat tanggal lahir dan nama orang tua di kertas kosong dia sudah mendapatkan KTP dan KSK Surabaya tanpa harus membawa surat pindah tempat dari Dispenduk Capil Kediri. Hal itu disampaikan Andi kerabat dari Sri Wulandari saat ditemui di kantor Humas pemkot Surabaya, Selasa (5/12) mengatakan, hanya dengan menyerahkan nama, tempat tanggal lahir dan orang tua sudah dapat KTP dan KSK Surabaya. "Untuk data cabut bendel dari Dispenduk capil dari Kediri tidak perlu, cukup hanya mengisi data nama, tempat tanggal lahir dan nama orang tua, janjinya seminggu jadi, ternyata sebulan lebih baru jadi. Untuk pembua...