Skip to main content

Ini Penjelasan PT KAI DAOP 8 Soal Tindakan Tegas Kepada Warga Pacarkeling

SURABAYAIMediabidik.Com - Untuk menjalankan amanahnya dalam menjaga aset negara, KAI akan melakukan mengamankan aset yang masih dikuasai oleh pihak yang tidak bertanggungjawab. Dalam prosesnya, KAI akan mengawalinya dengan upaya persuasif kepada penghuni untuk melakukan ikatan perjanjian sewa menyewa dan disepakati oleh kedua belah pihak.

Namun demikian, apabila penghuni aset tersebut tidak berkenan untuk melakukan sewa, maka sudah semestinya harus bersedia untuk mengosongkan aset tersebut yang secara sah dan berkekuatan hukum dikuasakan oleh PT Kereta Api Indonesia.

Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya, Luqman Arif, menjelaskan bahwa seluruh aset yang berada di wilayah operasional KAI Daop 8 Surabaya, secara bertahap akan terus dimonitor terhadap penggunaannya. Tujuannya, untuk menjaga keutuhan aset tersebut agar tidak dikuasai oleh pihak yang tidak bertanggunjawab.

Luqman Arif menerangkan, dalam proses menjaga amanah tersebut, KAI Daop 8 Surabaya selalu mengedepankan upaya persuasif dengan mendatangi warga yang menduduki aset tersebut untuk melakukan ikatan perjanjian sewa.

"KAI Daop 8 Surabaya dengan terbuka akan menerima kordinasi terkait perjanjian sewa," ucapnya.

Namun, apabila penghuni tersebut enggan untuk melakukan perjanjian sewa, KAI akan memberikan surat pemberitahuan 1 dengan batas waktu 7 hari kepada penghuni, untuk meninggalkan aset tersebut atau ingin melakukan perjanjian sewa.

"Begitu juga dengan surat pemberitahuan ke-2 dengan batas waktu 5 hari dan pemberitahuan ke-3 dengan batas waktu 3 hari, dan terakhir akan diberi surat peringatan untuk segera mengosongkan aset tersebut," terangnya.

Dalam proses pengosongan tersebut, KAI terlebih dahulu akan berkordinasi dengan kewilayahan setempat, yakni TNI/Polri, Camat, Lurah/Desa, RW/RT, bahkan tokoh masyarakat sekitar. KAI tidak serta merta langsung melakukan pengosongan, namun juga mendapatkan rekomendasi, atau bahkan bersedia untuk melakukan serah terima aset tersebut kepada KAI.

"KAI akan melaksanakan penertiban aset sesuai amanat SE Menteri BUMN no SE-14/MBU/12/2020 tentang Penertiban Aset Tanah dan Bangunan Milik Badan Usaha Milik Negara, dan sesuai dengan prosedur yang berlaku," pungkas Luqman Arif.(red) 

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni...