Skip to main content

Lilik : Pembangunan GSG Ambengan atas Permintaan Warga dan Sudah Sesuai Prosedur

SURABAYAIMediabidik.Com - Ditengah pembahasan Raperda Persetujuan Terhadap Penghapusan atau Pemindahtanganan Sebagian Tanah Aset PD Pasar Surya, Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (DPR KPP) Kota Surabaya, Lilik Arijanto menegaskan, pembangunan Gedung Serba Guna (GSG) Ambengan Kecamatan Tambaksari sudah sesuai prosedur.

"Baik sisi permohonannya, perencanaannya, sisi lahannya ternyata miliki PD Pasar Surya, sisi permohonan untuk pinjam pakai sudah dilaksanakan, termasuk pelaksanaanya semua sesuai prosedural tidak menyalahi aturan," ujar Lilik Arijanto kepada wartawan usai hearing di Komisi A DPRD Kota Surabaya, Selasa (14/01/2025).

Ia menjelaskan, GSG Ambengan di kecamatan Tambaksari masuk aset Pemkot Surabaya dan setelah pembangunannya selesai sudah kami laporkan ke Tim Penanganan Aset yaitu, Sekda Kota Surabaya. 

"Dan sudah didistribusikan ke pihak pengelola dalam hal ini Kecamatan Tambaksari,"tegas Lilik Arijanto.

Dirinya menerangkan, pembangunan GSG Ambengan merupakan permintaan warga, karena memang selama ini di wilayah Ambengan Batu belum pernah tersentuh pembangunan-pembangunan kota.

Dan saat itu, kata Lilik, tahun 2024 warga mengatakan jarang dapat surat pembangunan dari Pemkot Surabaya. Maka, ini ditangkap oleh tim Bappedalitbang dan tim anggaran untuk bisa di realisasikan pengerjaannya yaitu, Gedung Serba Guna (GSG).

"GSG Ambengan sekarang kewenangan pengelolaannya ada di Kecamatan Tambaksari. Dan GSG dimanfaatkan untuk kegiatan pertemuan-pertemuan warga,"jelasnya.

Lilik Arijanto kembali mengatakan, untuk sementara GSG Ambengan belum bisa dimanfaatkan karena masih dalam masa pemeliharaan, cuma baru serah terima dari kami ke pihak Kecamatan Tambaksari. 

"Setelah masa pemeliharaan selesai baru bisa fungsional atau bisa dimanfaatkan warga,"pungkasnya. (red)

Teks foto : Lilik Arijanto kadis DPR KPP kota Surabaya. 

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni...