Skip to main content

Lilik : Pembangunan GSG Ambengan atas Permintaan Warga dan Sudah Sesuai Prosedur

SURABAYAIMediabidik.Com - Ditengah pembahasan Raperda Persetujuan Terhadap Penghapusan atau Pemindahtanganan Sebagian Tanah Aset PD Pasar Surya, Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (DPR KPP) Kota Surabaya, Lilik Arijanto menegaskan, pembangunan Gedung Serba Guna (GSG) Ambengan Kecamatan Tambaksari sudah sesuai prosedur.

"Baik sisi permohonannya, perencanaannya, sisi lahannya ternyata miliki PD Pasar Surya, sisi permohonan untuk pinjam pakai sudah dilaksanakan, termasuk pelaksanaanya semua sesuai prosedural tidak menyalahi aturan," ujar Lilik Arijanto kepada wartawan usai hearing di Komisi A DPRD Kota Surabaya, Selasa (14/01/2025).

Ia menjelaskan, GSG Ambengan di kecamatan Tambaksari masuk aset Pemkot Surabaya dan setelah pembangunannya selesai sudah kami laporkan ke Tim Penanganan Aset yaitu, Sekda Kota Surabaya. 

"Dan sudah didistribusikan ke pihak pengelola dalam hal ini Kecamatan Tambaksari,"tegas Lilik Arijanto.

Dirinya menerangkan, pembangunan GSG Ambengan merupakan permintaan warga, karena memang selama ini di wilayah Ambengan Batu belum pernah tersentuh pembangunan-pembangunan kota.

Dan saat itu, kata Lilik, tahun 2024 warga mengatakan jarang dapat surat pembangunan dari Pemkot Surabaya. Maka, ini ditangkap oleh tim Bappedalitbang dan tim anggaran untuk bisa di realisasikan pengerjaannya yaitu, Gedung Serba Guna (GSG).

"GSG Ambengan sekarang kewenangan pengelolaannya ada di Kecamatan Tambaksari. Dan GSG dimanfaatkan untuk kegiatan pertemuan-pertemuan warga,"jelasnya.

Lilik Arijanto kembali mengatakan, untuk sementara GSG Ambengan belum bisa dimanfaatkan karena masih dalam masa pemeliharaan, cuma baru serah terima dari kami ke pihak Kecamatan Tambaksari. 

"Setelah masa pemeliharaan selesai baru bisa fungsional atau bisa dimanfaatkan warga,"pungkasnya. (red)

Teks foto : Lilik Arijanto kadis DPR KPP kota Surabaya. 

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...

Oknum Staf Kecamatan Dukuh Pakis Pungli KTP, KK dan Akte Kelahiran Rp 8.2 Juta

SURABAYA (Mediabidik) – Mahalnya biaya untuk pengurusan KTP, KK dan Akte Kelahiran, itulah yang terjadi di kecamatan Dukuh Pakis Surabaya yang dialami oleh Sri Wulansari warga asal Kediri. Hanya ingin pindah tempat menjadi warga Surabaya dia harus mengeluarkan biaya Rp 8.2 juta kepada oknum staf kecamatan Dukuh Pakis yang bernama Sugeng, hanya menulis nama, alamat, tempat tanggal lahir dan nama orang tua di kertas kosong dia sudah mendapatkan KTP dan KSK Surabaya tanpa harus membawa surat pindah tempat dari Dispenduk Capil Kediri. Hal itu disampaikan Andi kerabat dari Sri Wulandari saat ditemui di kantor Humas pemkot Surabaya, Selasa (5/12) mengatakan, hanya dengan menyerahkan nama, tempat tanggal lahir dan orang tua sudah dapat KTP dan KSK Surabaya. "Untuk data cabut bendel dari Dispenduk capil dari Kediri tidak perlu, cukup hanya mengisi data nama, tempat tanggal lahir dan nama orang tua, janjinya seminggu jadi, ternyata sebulan lebih baru jadi. Untuk pembua...