Skip to main content

Pansus DPRD Surabaya Soroti Prosedur Penghapusan Aset PD Pasar Surya

SURABAYAIMediabidik.Com - Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Pansus Permohonan Pelepasan Pengalihan Fungsi Aset PD Pasar Surya dengan beberapa OPD pemkot Surabaya dan PD Pasar Surya yang digelar Selasa (14/1/2025) diruang Komisi A DPRD Surabaya. 

Aldi Blaviandi anggota Pansus DPRD Surabaya mengatakan, yang kita pahami seharusnya melalui mekanisme dewan diberitahu dulu baru itu ada pembangunan, sehingga untuk mengantisipasi dimasyarakat akan menimbulkan pertanyaan. Berarti kan boleh melakukan seperti itu, berarti kan boleh tanpa seijin dewan. Asal diijinkan oleh pihak PD Pasar Surya. 

"Nah untuk pertanyaan seperti itu kita berusaha anulir dulu. Kita pingin tahu mekanisme yang dilakukan oleh pemkot ini apakah sudah sesuai, jangan sampai yang mana disini masyarakat malah bertanya tanya, oh berarti kita mempunyai hak yang sama tanpa persetujuan dan yang harus dihati hati." ujar Aldi kepada awak media usai hearing dengan OPD pemkot Surabaya, Selasa (14/1/2025). 

Saat ditanya bahwa gedung tersebut sudah dimanfaatkan oleh warga, Aldi menerangkan, kalau soal sudah dimanfaatkan sama warga, kami (Pansus) sangat senang, selama itu bisa bermanfaat bagi masyarakat kenapa tidak!. Cuman secara mekanisme, pembangunan, pelaksanaan dan sebagainya inikan butuh sesuai dengan peraturannya tidak semerta merta langsung dibangun." terangnya. 

Terkait pelayanan gedung, Aldi menambahkan, gedung ini sebenarnya sudah cukup bagus ya, dalam artian gedung ini akan difungsikan sebagai gedung serbaguna. Nah cuma dari kelayakan gedung dan sebagainya, kembali lagi kita sampaikan diawal adalah. "Kita menanyakan terkait, apakah pembangunan gedung ini sudah melalui etape yang tepat, seperti itu. Jangan sampai pembangunan gedung ini menguntungkan bagi masyarakat tapi merugikan dibelakangnya seperti itu." imbuhnya. 

"Permasalahan ini jangan sampai timbul dikemudian hari, sehingga maka dari itu, dengan adanya pansus ini setidaknya untuk meng clearkan, bahwasanya pasar yang awalnya sebagai pasar dan beralih fungsi menjadi gedung. Jadi ini memang sudah sesuai dengan etape yang ada di perda seperti itu." pungkasnya. 

Diwaktu yang sama Lilik Arijanto Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta pertanahan (DPR KPP) kota Surabaya mengatakan, untuk GSG sebetulnya dari pembangunan dari kami sudah sesuai apa yang diperlukan, dari sisi permohonannya sudah jelas, sisi perencanaan bahwa disana ternyata lahannya milik PD Pasar, sisi permohonan untuk pinjam pakai sudah dilaksanakan, termasuk pelaksanaannya. 

"Cuman memang dari bahasa hukum teman teman di DPRD dengan teman teman di pemkot masih belum ketemu. Tapi belum tahu kabarnya, nanti tak tanya ke teman teman seperti apa." ucap Lilik Arijanto. 

Masih kata Lilik Arijanto, untuk status GSG Ambengan Batu sudah masuk dalam aset pemkot, setelah kita kerjakan kita laporkan ke ketua tim penanganan aset dalam hal ini pak Sekda. Dan sudah di distribusikan ke pihak penggelolanya dalam hal ini kecamatan. 

"Dan itu memang permintaan warga, waktu itu tahun kemarin bahwa jarang dapat surat pembangunan dari pemerintah kota, sehingga ditangkap oleh tim Bappeko, tim anggaran untuk direalisasikan pekerjaan ini. Untuk pengelolaannya sudah diserahkan di kecamatan." terang Lilik. (red) 

Teks foto : Yona Bagus Widiyamoko Ketua Pansus DPRD Surabaya saat memimpin rapat dengan OPD pemkot Surabaya. 


Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...