Skip to main content

Pansus DPRD Surabaya Soroti Prosedur Penghapusan Aset PD Pasar Surya

SURABAYAIMediabidik.Com - Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Pansus Permohonan Pelepasan Pengalihan Fungsi Aset PD Pasar Surya dengan beberapa OPD pemkot Surabaya dan PD Pasar Surya yang digelar Selasa (14/1/2025) diruang Komisi A DPRD Surabaya. 

Aldi Blaviandi anggota Pansus DPRD Surabaya mengatakan, yang kita pahami seharusnya melalui mekanisme dewan diberitahu dulu baru itu ada pembangunan, sehingga untuk mengantisipasi dimasyarakat akan menimbulkan pertanyaan. Berarti kan boleh melakukan seperti itu, berarti kan boleh tanpa seijin dewan. Asal diijinkan oleh pihak PD Pasar Surya. 

"Nah untuk pertanyaan seperti itu kita berusaha anulir dulu. Kita pingin tahu mekanisme yang dilakukan oleh pemkot ini apakah sudah sesuai, jangan sampai yang mana disini masyarakat malah bertanya tanya, oh berarti kita mempunyai hak yang sama tanpa persetujuan dan yang harus dihati hati." ujar Aldi kepada awak media usai hearing dengan OPD pemkot Surabaya, Selasa (14/1/2025). 

Saat ditanya bahwa gedung tersebut sudah dimanfaatkan oleh warga, Aldi menerangkan, kalau soal sudah dimanfaatkan sama warga, kami (Pansus) sangat senang, selama itu bisa bermanfaat bagi masyarakat kenapa tidak!. Cuman secara mekanisme, pembangunan, pelaksanaan dan sebagainya inikan butuh sesuai dengan peraturannya tidak semerta merta langsung dibangun." terangnya. 

Terkait pelayanan gedung, Aldi menambahkan, gedung ini sebenarnya sudah cukup bagus ya, dalam artian gedung ini akan difungsikan sebagai gedung serbaguna. Nah cuma dari kelayakan gedung dan sebagainya, kembali lagi kita sampaikan diawal adalah. "Kita menanyakan terkait, apakah pembangunan gedung ini sudah melalui etape yang tepat, seperti itu. Jangan sampai pembangunan gedung ini menguntungkan bagi masyarakat tapi merugikan dibelakangnya seperti itu." imbuhnya. 

"Permasalahan ini jangan sampai timbul dikemudian hari, sehingga maka dari itu, dengan adanya pansus ini setidaknya untuk meng clearkan, bahwasanya pasar yang awalnya sebagai pasar dan beralih fungsi menjadi gedung. Jadi ini memang sudah sesuai dengan etape yang ada di perda seperti itu." pungkasnya. 

Diwaktu yang sama Lilik Arijanto Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta pertanahan (DPR KPP) kota Surabaya mengatakan, untuk GSG sebetulnya dari pembangunan dari kami sudah sesuai apa yang diperlukan, dari sisi permohonannya sudah jelas, sisi perencanaan bahwa disana ternyata lahannya milik PD Pasar, sisi permohonan untuk pinjam pakai sudah dilaksanakan, termasuk pelaksanaannya. 

"Cuman memang dari bahasa hukum teman teman di DPRD dengan teman teman di pemkot masih belum ketemu. Tapi belum tahu kabarnya, nanti tak tanya ke teman teman seperti apa." ucap Lilik Arijanto. 

Masih kata Lilik Arijanto, untuk status GSG Ambengan Batu sudah masuk dalam aset pemkot, setelah kita kerjakan kita laporkan ke ketua tim penanganan aset dalam hal ini pak Sekda. Dan sudah di distribusikan ke pihak penggelolanya dalam hal ini kecamatan. 

"Dan itu memang permintaan warga, waktu itu tahun kemarin bahwa jarang dapat surat pembangunan dari pemerintah kota, sehingga ditangkap oleh tim Bappeko, tim anggaran untuk direalisasikan pekerjaan ini. Untuk pengelolaannya sudah diserahkan di kecamatan." terang Lilik. (red) 

Teks foto : Yona Bagus Widiyamoko Ketua Pansus DPRD Surabaya saat memimpin rapat dengan OPD pemkot Surabaya. 


Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...

Oknum Staf Kecamatan Dukuh Pakis Pungli KTP, KK dan Akte Kelahiran Rp 8.2 Juta

SURABAYA (Mediabidik) – Mahalnya biaya untuk pengurusan KTP, KK dan Akte Kelahiran, itulah yang terjadi di kecamatan Dukuh Pakis Surabaya yang dialami oleh Sri Wulansari warga asal Kediri. Hanya ingin pindah tempat menjadi warga Surabaya dia harus mengeluarkan biaya Rp 8.2 juta kepada oknum staf kecamatan Dukuh Pakis yang bernama Sugeng, hanya menulis nama, alamat, tempat tanggal lahir dan nama orang tua di kertas kosong dia sudah mendapatkan KTP dan KSK Surabaya tanpa harus membawa surat pindah tempat dari Dispenduk Capil Kediri. Hal itu disampaikan Andi kerabat dari Sri Wulandari saat ditemui di kantor Humas pemkot Surabaya, Selasa (5/12) mengatakan, hanya dengan menyerahkan nama, tempat tanggal lahir dan orang tua sudah dapat KTP dan KSK Surabaya. "Untuk data cabut bendel dari Dispenduk capil dari Kediri tidak perlu, cukup hanya mengisi data nama, tempat tanggal lahir dan nama orang tua, janjinya seminggu jadi, ternyata sebulan lebih baru jadi. Untuk pembua...