Skip to main content

Setelah Diintai Selama 3 Bulan, Tim Tabur Kejaksaan Berhasil Tangkap DPO Kejari Gresik.

Mediabidik.com - Tim Gabungan Kejaksaan Agung bersama sama Tim Kejati Jatim dan Kejari Gresik berhasil menangkap DPO asal Kejari Gresik  
yang bernama Amir Djoewito Direktur PT. Nusantara Citra Alam Raya/ (PT. NCAR) warga Jalan Tembaan Tengah Blok A No 1 RT 001 RW 009 Kel. Bubutan Kec. Bubutan Kota Surabaya. Melakukan tindak pidana penggelapan yang menyebabkan kerugiaan bagi korban sebesar Rp. 13 000.000.000,(Tiga Belas Milyard Rupiah). 

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Fathur Rohman, SH. MH mengatakan, bahwa terpidana di tangkap oleh Tim Tabur Kejaksaan diseputaran Jl. Embong Malang Kota Surabaya, Jawa Timur Pada hari rabu 25 Mei 2022 sekitar Pukul : 20.30 WIB. Setelah di intai selama kurang lebih 3 bulan dan setelah di pastikan kebiasaanya keluar akhirnya terpidana berhasil di tangkap. 

"Penangkapan terpidana berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor : 1059K/PID.SUS/2012 tanggal 14
Agustus 2012 terhadap Amir Djoewito dkk, dinyatakan telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penggelapan yang menyebabkan kerugiaan bagi korban sebesar Rp.13 000.000.000,(Tiga Belas Milyard Rupiah)." terang Fathur kepada media ini, Rabu (25/5/2022) malam. 

Lebih lanjut dia menambahkan, sebagaimana diatur dalam pasal 372 Jo 55 ayat (1) ke 1 KUHP. Menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa selama 2 (dua) tahun serta denda sebesar Rp. 25.000.000,(Dua Puluh Lima Juta Rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar, maka terdakwa dikenakan pidana pengganti berupa pidana kurungan selama 2 (dua) bulan.

"Setelah ditangkap, selanjutnya terpidana di bawa ke Kejati untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan dan proses hukum lebih lanjut." pungkasnya. (red) 

Teks Foto : DPO asal Kejari Gresik  
yang bernama Amir Djoewito Direktur PT. Nusantara Citra Alam Raya/ (PT. NCAR) saat digelandang ke kantor Kejati Jatim. 

Comments

Popular posts from this blog

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

40 Saksi Masuk Dalam Daftar Jaksa, Salah Satunya Anak Risma

SURABAYA (Mediabidik) - Sebanyak hampir 40 orang masuk dalam daftar saksi perkara amblesnya jalan Raya Gubeng, Kota Surabaya, Jawa Timur. Salah satu di antaranya ialah putra dari Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini alias Risma, Fuad Benardi. Jaksa Penuntut Umum tak menyebut dalam kapasitas sebagai apa Fuad insiden Gubeng ambles itu.  Para saksi itu tercantum dalam dua berkas terpisah. Berkas pertama terdiri dari tiga terdakwa dari PT Nusa Konstruksi Enjiniring (NKE) dan berkas kedua juga terdiri dari tiga terdakwa dari pihak pemilik proyek, PT Saputra Karya. "Yang (berkas terdakwa) NKE hampir 40 (saksi)," kata jaksa Rahmat Hari Basuki.  Para saksi itu kebanyakan dari pihak swasta yang digandeng PT Saputra Karya dalam pengerjaan proyek Gubeng Mixed Used Development, gedung pengembangan dari Rumah Sakit Siloam. Ada juga saksi dari pihak Pemerintah Kota Surabaya berkaitan dengan penerbitan Ijin Mendirikan Bangunan atau IMB.  Sayang, Rahmat ogah menyebutkan nama