Skip to main content

Setelah Diintai Selama 3 Bulan, Tim Tabur Kejaksaan Berhasil Tangkap DPO Kejari Gresik.

Mediabidik.com - Tim Gabungan Kejaksaan Agung bersama sama Tim Kejati Jatim dan Kejari Gresik berhasil menangkap DPO asal Kejari Gresik  
yang bernama Amir Djoewito Direktur PT. Nusantara Citra Alam Raya/ (PT. NCAR) warga Jalan Tembaan Tengah Blok A No 1 RT 001 RW 009 Kel. Bubutan Kec. Bubutan Kota Surabaya. Melakukan tindak pidana penggelapan yang menyebabkan kerugiaan bagi korban sebesar Rp. 13 000.000.000,(Tiga Belas Milyard Rupiah). 

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Fathur Rohman, SH. MH mengatakan, bahwa terpidana di tangkap oleh Tim Tabur Kejaksaan diseputaran Jl. Embong Malang Kota Surabaya, Jawa Timur Pada hari rabu 25 Mei 2022 sekitar Pukul : 20.30 WIB. Setelah di intai selama kurang lebih 3 bulan dan setelah di pastikan kebiasaanya keluar akhirnya terpidana berhasil di tangkap. 

"Penangkapan terpidana berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor : 1059K/PID.SUS/2012 tanggal 14
Agustus 2012 terhadap Amir Djoewito dkk, dinyatakan telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penggelapan yang menyebabkan kerugiaan bagi korban sebesar Rp.13 000.000.000,(Tiga Belas Milyard Rupiah)." terang Fathur kepada media ini, Rabu (25/5/2022) malam. 

Lebih lanjut dia menambahkan, sebagaimana diatur dalam pasal 372 Jo 55 ayat (1) ke 1 KUHP. Menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa selama 2 (dua) tahun serta denda sebesar Rp. 25.000.000,(Dua Puluh Lima Juta Rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar, maka terdakwa dikenakan pidana pengganti berupa pidana kurungan selama 2 (dua) bulan.

"Setelah ditangkap, selanjutnya terpidana di bawa ke Kejati untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan dan proses hukum lebih lanjut." pungkasnya. (red) 

Teks Foto : DPO asal Kejari Gresik  
yang bernama Amir Djoewito Direktur PT. Nusantara Citra Alam Raya/ (PT. NCAR) saat digelandang ke kantor Kejati Jatim. 

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...

Oknum Staf Kecamatan Dukuh Pakis Pungli KTP, KK dan Akte Kelahiran Rp 8.2 Juta

SURABAYA (Mediabidik) – Mahalnya biaya untuk pengurusan KTP, KK dan Akte Kelahiran, itulah yang terjadi di kecamatan Dukuh Pakis Surabaya yang dialami oleh Sri Wulansari warga asal Kediri. Hanya ingin pindah tempat menjadi warga Surabaya dia harus mengeluarkan biaya Rp 8.2 juta kepada oknum staf kecamatan Dukuh Pakis yang bernama Sugeng, hanya menulis nama, alamat, tempat tanggal lahir dan nama orang tua di kertas kosong dia sudah mendapatkan KTP dan KSK Surabaya tanpa harus membawa surat pindah tempat dari Dispenduk Capil Kediri. Hal itu disampaikan Andi kerabat dari Sri Wulandari saat ditemui di kantor Humas pemkot Surabaya, Selasa (5/12) mengatakan, hanya dengan menyerahkan nama, tempat tanggal lahir dan orang tua sudah dapat KTP dan KSK Surabaya. "Untuk data cabut bendel dari Dispenduk capil dari Kediri tidak perlu, cukup hanya mengisi data nama, tempat tanggal lahir dan nama orang tua, janjinya seminggu jadi, ternyata sebulan lebih baru jadi. Untuk pembua...