Skip to main content

Setelah Diintai Selama 3 Bulan, Tim Tabur Kejaksaan Berhasil Tangkap DPO Kejari Gresik.

Mediabidik.com - Tim Gabungan Kejaksaan Agung bersama sama Tim Kejati Jatim dan Kejari Gresik berhasil menangkap DPO asal Kejari Gresik  
yang bernama Amir Djoewito Direktur PT. Nusantara Citra Alam Raya/ (PT. NCAR) warga Jalan Tembaan Tengah Blok A No 1 RT 001 RW 009 Kel. Bubutan Kec. Bubutan Kota Surabaya. Melakukan tindak pidana penggelapan yang menyebabkan kerugiaan bagi korban sebesar Rp. 13 000.000.000,(Tiga Belas Milyard Rupiah). 

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Fathur Rohman, SH. MH mengatakan, bahwa terpidana di tangkap oleh Tim Tabur Kejaksaan diseputaran Jl. Embong Malang Kota Surabaya, Jawa Timur Pada hari rabu 25 Mei 2022 sekitar Pukul : 20.30 WIB. Setelah di intai selama kurang lebih 3 bulan dan setelah di pastikan kebiasaanya keluar akhirnya terpidana berhasil di tangkap. 

"Penangkapan terpidana berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor : 1059K/PID.SUS/2012 tanggal 14
Agustus 2012 terhadap Amir Djoewito dkk, dinyatakan telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penggelapan yang menyebabkan kerugiaan bagi korban sebesar Rp.13 000.000.000,(Tiga Belas Milyard Rupiah)." terang Fathur kepada media ini, Rabu (25/5/2022) malam. 

Lebih lanjut dia menambahkan, sebagaimana diatur dalam pasal 372 Jo 55 ayat (1) ke 1 KUHP. Menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa selama 2 (dua) tahun serta denda sebesar Rp. 25.000.000,(Dua Puluh Lima Juta Rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar, maka terdakwa dikenakan pidana pengganti berupa pidana kurungan selama 2 (dua) bulan.

"Setelah ditangkap, selanjutnya terpidana di bawa ke Kejati untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan dan proses hukum lebih lanjut." pungkasnya. (red) 

Teks Foto : DPO asal Kejari Gresik  
yang bernama Amir Djoewito Direktur PT. Nusantara Citra Alam Raya/ (PT. NCAR) saat digelandang ke kantor Kejati Jatim. 

Comments

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni