Skip to main content

ini Alasan Armuji Ziarah ke Makam Raden Sawunggaling, Eyang Yudo Kardono hingga Joko Jumput Jelang HJKS ke-729

Mediabidik.com - Jelang Peringatan Hari Jadi Kota Surabaya ke - 729 yang jatuh pada 31 Mei 2022 dimaknai oleh Wakil Walikota Armuji sebagai momentum kebangkitan kota Surabaya pasca pandemi Covid - 19. 

Dirinya melakukan Ziarah ke sejumlah makam dan petilasan tokoh yang berkontribusi dalam "Babat Alas Surabaya" di masa lampau. Tampak pada hari Senin (30/5/2022) siang, orang nomor dua di kota Surabaya itu mendatangi makam Eyang Yudo Kardono yang terletak di Jalan Cempaka, kecamatan Tegalsari.

Eyang Kudo Kardono pernah menumpas pemberontak kerajaan bernama Ra Kuti. Keperkasaan dan keberanian Yudo Kardono makin terlihat saat mengalahkan Ra Kuti.

Karena keberhasilannya, Kudo Kardono mendapat hadiah tanah perdikan di Sungai Asin (kini menjadi daerah Kaliasin). Kemudian, dia mengembangkan kawasan bernama Tegal Bobot Sari atau yang kini menjadi Tegalsari.

Setelah berdialog dengan sejumlah tokoh masyarakat dan juru kunci, Cak Ji sapaan akrabnya bergerak menuju ke makam Sawunggaling di Lidah Wetan kecamatan Lakarsantri.

Disambut sejumlah tokoh masyarakat dan paguyuban Sawunggaling secara hangat dengan dialog - dialog ringan. orang nomor dua di kota Surabaya mendapatkan apresiasi dari Tokoh masyarakat setempat.

"Ini baru pertama ada wakil kepala daerah yang datang tanpa diundang dalam acara resmi untuk mengingat tokoh babat alas Suroboyo Raden Sawunggaling," ujar Tulus Warsito

Setelah berdoa di Makam Raden Sawunggaling, Wawali Armuji melanjutkan kunjungannya ke Petilasan Joko Jumput yang terletak diantara pertokoan di jalan Praban kecamatan Bubutan.

Tampak puluhan warga disertai RT , RW setempat menyambut Armuji dengan gegap gempita. Dalam sambutannya Ia mengungkapkan bahwa yang dilakukan adalah bentuk penghormatan terhadap tokoh yang telah berpartisipasi dalam pembangunan Surabaya mulai dulu kala.

"Uri - uri budaya itu penting di tengah kota metropolitan yang berkembang pesat, kesadaran kita juga harus terjaga bahwa Surabaya ini mulai babat alas hingga sekarang dibangun dengan kerja keras," kata Cak ji. 

Saya juga mengupayakan agar ini bisa menjadi rangkaian Hari Jadi Kota Surabaya di tahun- tahun berikutnya untuk melanjutkan yang telah dilakukan pemimpin Surabaya terdahulu.

"Di makam eyang Yudo Kardono, Bu Risma telah menetapkan sebagai cagar budaya pada tahun 2014. Sekarang kita teruskan dengan melestarikan cagar budaya beserta tradisi yang hidup di tengah masyarakat sekitarnya," tegas Wakil Walikota Surabaya tersebut.

Ia menilai bahwa sejak dahulu hingga saat ini semangat Gotong Royong dan kesetaraan telah tertanam sebagai watak khas "Arek" Suroboyo yang perlu di jaga.

"Terutama generasi muda harus tahu sejarah, jangan melupakan nanti akan membuat kita tidak tahu arah," imbuhnya. (red) 

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...